TRENDING
5 Fakta Kebiri Kimia untuk Predator Anak
Asri Ediyati | HaiBunda
Selasa, 05 Jan 2021 19:06 WIBPresiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang berlakukan hukum kebiri kimia bagi predator seksual atau pelaku kekerasan seksual anak, Bunda.
Hal ini tertuang pada PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, yang kemudian ditandatangani pada 7 Desember 2020.
Selain berlaku bagi pelaku kekerasan seksual hingga pencabulan, hukum kebiri di Indonesia juga diterapkan pada tindakan ancaman kekerasan seksual pada anak. Nah, untuk lebih lengkapnya, Bunda bisa simak fakta-fakta tentang kebiri kimia berikut:
1. Tata cara kebiri kimia menurut PP nomor 70
Pada PP nomor 70 dijelaskan kebiri kimia adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain untuk menekan hasrat seksual berlebih yang disertai rehabilitasi. Selanjutnya pada pasal 5 diatur, kebiri kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama 2 tahun.
Nah, pada pasal 6 PP tersebut, disebutkan juga tahapan dan tata cara kebiri kimia. Tahapan kebiri kimia meliputi penilaian klinis, kesimpulan, kemudian pelaksanaan. Jadi, tidak serta-merta pelaku langsung dikebiri, Bun karena ada tahapannya.
2. Cara kerja obat kebiri kimia
Mengutip detikcom, kebiri kimia berbeda dengan kebiri fisik yang melibatkan pemotongan alat kelamin, Bunda. Kebiri kimia dilakukan melalui pemberian suntikan. Nantinya, obat yang disuntikkan itu akan menurunkan kadar hormon testosteron, lebih lanjut akan berdampak pada dorongan seksual.
Biasanya kebiri kimia menggunakan obat-obat penekan hormon testosteron, yakni dari golongan Luteinizing hormone-releasing hormone (LH-RH) agonists.
Obat tersebut biasanya digunakan untuk mengatasi kesulitan mengendalikan nafsu seks, fantasi yang mengganggu, sadisme, dan kecenderungan berbahaya lainnya. Obat yang sama juga bisa digunakan dalam pengobatan kanker prostat.
Baca kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.
Simak juga video soal peringatan konten berbau seksual di media sosial yang bisa saja terekspos pada anak:
Fakta Kebiri Kimia untuk Predator Anak
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini
Kapan Jadwal Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026? Simak Tanggalnya
Potret Pangeraan Mateen & Istri Umumkan Nama Anak Pertamanya, Curi Perhatian Netizen
Bukan Sembarangan, Ini Alasan Uang Kusam Tak Dipakai dalam Angpao Imlek
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Yogurt Rendah Gula Tanpa Tambahan Perasa, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
30 Resep Es Buat Buka Puasa, Minuman Segar Bisa untuk Ide Jualan
10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya
Rahasia Kimmy Jayanti Berhasil Turunkan BB 13 Kg setelah Melahirkan Anak Ketiga
Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini
3 Cara Mengajari Anak Mengaji di Era Digital agar Tetap Semangat
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Eks Istri Sebut Ressa Ketemu Anak 5 Kali Sejak Pisah 2023
-
Beautynesia
Hati-Hati, 6 Tanda Pria yang Tidak Berniat Melanjutkan Hubungan ke Jenjang Pernikahan
-
Female Daily
Dari Uban Pertama sampai Eksplor Warna, Style Rambut Sekarang Bisa Ngikutin Trend dengan Hasil Tetap Lembut
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Tobatenun Gaet Itang Yunasz, Ubah Tenun Batak Jadi Raya Modest Wear Mewah
-
Mommies Daily
Bikin Rumah Bersih, Ini 7 Cleaning Hacks yang Bisa Dicoba!