Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Syarat Anak-anak Dapat Bansos Rp3 Juta, Cek di Sini Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Kamis, 14 Jan 2021 17:08 WIB

ilustrasi uang
Ilustrasi uang/ Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah akan terus memberikan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk tunai, Bunda. Hal ini dilakukan dalam bentuk pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH).

Perlu untuk Bunda ketahui, bansos ini akan diberikan pada sejumlah kelompok masyarakat. Salah satu yang nantinya akan menerima yakni anak-anak usia dini.

Bantuan ini merupakan rangkaian bantuan pemerintah untuk menekan dampak pandemi COVID-19, Bunda. Dari informasi yang dibagikan dalam Instagram Kementerian Sosial, disebutkan bahwa bansos akan diberikan pada anak usia dini dari usia 0-6 tahun, maksimal 2 anak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta.

Selain itu, nantinya bantuan ini akan disalurkan selama empat tahap. Yakni dalam bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Bansos tersebut juga akan disalurkan melalui beberapa bank BUMN. Beberapa diantaranya ialah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

TERUSKAN MEMBACA DI SINI. 

Simak juga pentingnya transaksi online di masa pandemi dalam video berikut, Bunda.

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Pramugara Sriwijaya



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda