
trending
5 Fakta Kasus Anak Polisikan Ibu, Berakhir Damai dan Saling Memaafkan
HaiBunda
Kamis, 14 Jan 2021 20:18 WIB

Beberapa waktu yang lalu sempat ramai soal pemberitaan terkait anak yang tega polisikan ibu kandungnya ya, Bunda. Peristiwa tersebut terjadi di Kejari, Demak, jawa Timur.
Menurut informasi yang HaiBunda kutip dari detikcom, sang anak (A) melaporkan ibunya (S) setelah mengalami cekcok soal baju. Selain itu, gadis berusia 19 tahun tersebut mengatakan bahwa ia juga memiliki alasan lain, namun tak dijelaskan secara lebih detail karena itu menjadi aib keluarganya.
Meski terkesan sederhana, A yang berhasil membuat ibunya tertahan di kantor polisi ini mengatakan bahwa dirinya hanya ingin keadilan, Bunda. Katanya, ibunya tersebut sudah keterlaluan. Untuk lebih lengkap, simak beberapa faktanya sebagai berikut, ya.
1. Berharap ibunya introspeksi
A mengakui dan menyadari bahwa tindakan memenjarakan ibundanya tersebut memang dianggap keterlaluan dan tak dapat diterima oleh masyarakat. Akan tetapi, ia memiliki tujuan agar ibunya tersebut bisa introspeksi dan sadar akan kesalahannya.
"Khususnya ke orang tua saya yaitu ibu saya, mudah mudahan dengan adanya ini, ibu saya yang melahirkan saya bisa introspeksi dan jangan malu untuk meminta maaf," ungkapnya.
Selain itu, A juga mengungkapkan bahwa dirinya menginginkan dan menuntut keadilan. Katanya, kita tak hanya akan mendapat keadilan dari Allah SWT, namun juga dari negara.
"Tetapi Allah memerintahkan kita supaya kita mendapatkan selain dari negara juga keadilan dari Allah SWT," tuturnya.
2. Didamaikan oleh anggota DPRD RI
Kejadian yang dialami oleh A dan S ini pun sampai ke telinga salah satu anggota DPRD RI, Dedi Mulyadi. Namun sayang, dengan upayanya ikut turun tangan, A tetap bersikeras melanjutkan tuntutannya tersebut, Bunda.
"Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang yang telah mendamaikan, mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut (laporan). Saya mencari keadilan. Terima kasih," ujarnya."
Bagaimana kelanjutannya? Klik BACA HALAMAN SELANJUTNYA ya, Bunda.
Bunda, simak juga penyebab dan cara mengatasi anak GTM dan video berikut:
5 Fakta Kasus Anak Polisikan Ibu, Berakhir Damai dan Saling Memaafkan
5 Fakta Kasus Anak Polisikan Ibu, Berakhir Damai dan Saling Memaafkan/Foto: Mochamad Saifudin/Detikcom
3. Tetap menganggap sebagai ibu
Meski tindakannya pada sang ibu dianggap keterlaluan, A mengatakan bahwa dirinya akan tetap menganggap S sebagai ibu kandungnya, Bunda. Ia tak akan melupakan sang ibu dengan mudah, karena wanita tersebut tetaplah yang melahirkannya.
"Saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya. Ibu saya yang telah melahirkan saya," kata A.
Sedangkan S, kini wanita berusia 36 tahun tersebut hanya dapat memasrahkan diri pada keputusan sang anak. Ia hanya berharap agar putri sulungnya tersebut mau memberi kelonggaran dan mencabut laporan serta tuntutan atas dirinya dengan damai.
"Saya sudah mencoba melakukan berbagai komunikasi dengan A. Keinginan saya, A dibukakan pintu hatinya, agar bisa mencabut laporan perkaranya," tutur S.
4. Ibu mengaku tak sengaja
S mengatakan bahwa saat ia dan A tengah cekcok, ada beberapa tindakan fisik yang terjadi. Ia pun mengaku tak sengaja mengenai wajah anak gadisnya hingga luka dengan kukunya saat ribut masalah baju. Kata S, itu pun terjadi karena A mendorongnya dari belakang.
"Sampai pada akhirnya A mendorong saya dari belakang, kemudian saya refleks pegangan kerudungnya karena didorong. Lha ternyata kecakar di pelipis dua centimeter," ungkap S.
Berbekal hasil visum dari luka tersebutlah, S dilaporkan sang anak ke polisi pada 22 Oktober 2020 lalu. S dituntut dengan dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Klik BACA HALAMAN SELANJUTNYA ya, Bunda.
5 Fakta Kasus Anak Polisikan Ibu, Berakhir Damai dan Saling Memaafkan
5 Fakta Kasus Anak Polisikan Ibu, Berakhir Damai dan Saling Memaafkan/Foto: Mochamad Saifudin/detikcom
5. Cabut laporan dan tuntutan
Untungnya, pertikaian antara ibu dan anak ini sudah terselesaikan dengan baik, Bunda. A pada akhirnya mencabut laporan serta tuntutan yang ia layangkan pada ibu kandungnya tersebut.
"Hari ini alhamdulillah perkara ibu dan anak, Ibu S dan adinda A sudah selesai secara administrasi, A sudah mencabut laporannya," kata Kepala Kejari Demak Suhendra.
Menurut Suhendra, kasus yang dialami A dan S selesai dengan baik dan damai. Keduanya saling memaafkan, sehingga perkara tersebut dipastikan tak berlanjut ke tahap persidangan.
A mengatakan bahwa dirinya memang betul-betul memaafkan sang ibu, Bunda. Gadis tersebut pun mengungkapkan permohonan maaf pada ibundanya.
"Insyaallah, tanpa disuruh siapa pun, saya (menyebut nama terang) mencabut laporan ini. Bagaimanapun beliau tetap ibu saya, yang membesarkan saya, memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya. Terima kasih," kata A.
"Saya minta maaf, jika ada yang salah sama Ibu. Bagaimanapun, beliau itu orang tua yang sangat saya banggakan, yang melahirkan saya, yang membesarkan saya. Dengan cobaan ini, pasti semua ada hikmahnya, bisa melaluinya bersama. Saya berdiri di sini tidak disuruh siapa pun," lanjutnya.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda