
trending
Viral Protes Tagihan Listrik Rp68 Juta, Ini Kronologi & Penjelasan PLN
HaiBunda
Selasa, 19 Jan 2021 17:34 WIB

Seorang pelanggan listrik PT PLN (Persero) mengungkapkan keluhannya di media sosial. Hal ini terkait tagihan listrik yang harus dibayarnya mencapai Rp68 juta, Bunda.
Melalui akun @melanieppuchino, ia menceritakan kronologi tagihan Rp68 juta tersebut dimulai pada Oktober 2020. Mulanya, sang suami mendapat tagihan sekitar hampir Rp5 juta. Padahal, biasanya mereka hanya membayar Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per bulan.
Baca Juga : 2 Cara Mudah Mendapat Token Listrik PLN Gratis |
Mereka sendiri baru menempati rumah itu hampir dua tahun. Sebelumnya, rumah tersebut milik kakak sang suami.
"Kami tinggal di rumah yg sekarang baru 2th pas di bulan februari nanti. Selama itu, tukang catat tagihan tidak pernah mencatat, baru datang sekitar september/oktober untuk mencatat tagihan," tulisnya di Twitter, dikutip Senin (18/1/2021).
Lalu pada November 2020, tagihan mereka naik mencapai hampir Rp5 juta. Mereka pun mencoba komplain ke kantor PLN Cabang Kreo, Ciledug, Tangerang.
"Hanya satpam yg disuruh melayani. Hanya disuruh tinggalin no telp dan nama, dan akan dihubungi. Ternyata, total kekurangannya 20jt (kira2), dan kami dipaksa nyicil/putus," tuturnya.
Persoalan masih berlanjut hingga 13 Januari 2021. Mereka didatangi petugas dengan seragam resmi PLN. Petugas tersebut memeriksa rumah mereka dan meminta izin mengganti meteran listrik. Alasannya, angka meteran tidak tepat jadi harus dicek.
"Kami diwajibkan datang untuk uji lab hari ini Jum'at (15 Jan 2021) untuk menyaksikan. Unit sudah ditahan sejak kemarin, dan kami bahkan tidak tau isinya. Hari ini sewaktu dibuka, mereka bilang segel rusak dan ada kabel jumper di dalam meteran," katanya.
Ia pun mengaku syok, Bunda. Ia tidak tahu apapun soal meteran tersebut. Yang lebih mengagetkan yakni petugas PLN menyodorkan tagihan sebesar Rp68 juta.
"Kami yg awam & sm skali tidak familiar, tdk di edukasi bahwa meteran yg asli itu seperti apa bentuknya, seketika shock. Gimana g shock, pemilik rumah sebelumnya adalah kk suami sy yg bisa dibilang konglomerat. Untuk apa sih mainin listrik yg dayanya hanya 1/40 rumahnya skrg??" curhatnya.
"Dan kami kemudian disodori tagihan lagi sebesar 68jt lebih. Padahal saat uji lab, erornya hanya 10-15%. Lantas darimana angka ini? Udah gitu, pilihan cuma bayar/putus," sambungnya.
Bagaimana kelanjutan kisahnya? Klik halaman berikutnya, Bunda.
Simak juga tips menghindari sengatan listrik dalam video ini:
Dipaksa bayar tagihan listrik sebesar 30 persen
Ilustrasi pelanggan listrik PLN/ Foto: Grandyos Zafna
Mereka kemudian diminta untuk membayar sebesar 30 persen terlebih dahulu dari tagihan tersebut. Jika tidak, maka PLN akan memutus listrik rumah mereka.
"DAN APA GAES.. DIPAKSA BAYAR 30% SEKARANG ! SEKARANG !! Nominalnya 20.400.000 sekian gaes ! Gila parah !!!! oh anakku mending buat bayar skolah kamu di Gandhi School," katanya.
"Bahkan tidak diberi nafas untuk membayar. Pilihannya bayar hari ini atau listrik langsung diputus. Apa gini cara @pln_123 terhadap rakyat ?? Memangnya uang 20jt itu semua org punya ??? Kejam ! JAHAT !! BUMN SAMPAH!!"
Atas keluhannya tersebut, pada Sabtu, 16 Januari 2021, mereka didatangi Manager Operasional Kantor PLN Cabang Kreo, Yondri. Perwakilan PLN tersebut melakukan mediasi serta meminta maaf.
"Ternyata ada opsi pengajuan keberatan selain bayar/putus ya teman2. Dan ini TIDAK DISAMPAIKAN oleh petugas yg berkaitan. Banyak banget kekurangan etika dan edukasi yg kurang dari PLN. Saya masih berharap nominal sisa 48jt bisa dinegosiasikan, bahkan kami bersedia disidik jari," tuturnya.
Lebih lanjut, pihak PLN juga sudah memberikan jawaban. Lihat di halaman selanjutnya ya, Bunda.
PLN jelaskan kronologi
Ilustrasi pelanggan listrik PLN/ Foto: Grandyos Zafna
Menanggapi keluhan tersebut, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya pun mengunggah jawaban mereka. Dari surat tersebut, tertulis pihak PLN UP3 Kebon Jeruk sudah hadir langsung menemui Bapak dan Ibu Sabarudin Widjaja (nama pelanggan). Mereka kemudian menjelaskan kronologinya.
Pada tanggal 14 Januari 2021, petugas PLN datang ke rumah Sabarudin untuk melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan disaksikan pemilik rumah. Saat itu, ditemukan kejanggalan pada kWh meter yaitu pada angka meter dan segel.
PLN lalu membawa kWH meter tersebut untuk dilakukan pengujian, bersamaan dengan itu kWh meter di rumah pelanggan diganti dengan yang baru. Kemudian pada 15 Januari 2021, PLN melakukan pengujian terhadap kWh meter tersebut di laboratorium, disaksikan yang bersangkutan dan pihak kepolisian.
"Dari hasil pengujian tersebut ditemukan kawat jumper pada kWh meter yang mempengaruhi perhitungan pemakaian tenaga listrik. Pelanggaran tersebut masuk ke golongan pelanggaran P2 yaitu mempengaruhi pengukuran energi dan dikenakan tagihan susulan (TS) sebesar Rp68.051.521," kata pihak PLN dalam rilisnya.
Pihak PLN juga memastikan, Sabarudin menerima penjelasan PLN dan bersedia membayar tagihan susulan tersebut dengan uang muka sebesar 30 persen, sedangkan sisanya dibayarkan secara angsuran.
Atas kejadian tersebut, PLN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengutak-atik kWh meter sendiri, sehingga bisa memengaruhi pemakaian energi listrik.
"Serta sebelum melakukan jualbeli/sewa menyewa rumah, agar melakukan cek kelistrikan (rekening dan kWh) ke PLN, agar tidak menimbulkan permasalah di kemudian hari," ungkapnya.
Wah, belajar dari kasus ini, kita harus lebih waspada ya, Bunda.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Kata PLN soal Listrik di Rumah Lukman Sardi Mau Diputus karena Telat Bayar 2 Hari

Trending
Tagihan Listrik Warga Gunung Kidul Melonjak Sampai Rp44 Juta, Kok Bisa?

Trending
Kaget Tagihan Listrik Bunda Membengkak? Ini Penjelasan PLN

Trending
Tagihan Listrik Rumah Bunda Membengkak? Ini Penjelasan PLN

Trending
Raffi Ahmad Bayar Listrik Rp17 Juta Sebulan, PLN Ungkap Penyebabnya

Trending
Tagihan Listrik Rp1 Juta dalam 2 Hari Tapi Sering Jepret, Nagita Slavina Malu
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda