HaiBunda

TRENDING

WO Aisha Weddings Promosikan Anak Nikah Usia 12 Tahun, Menteri PPPA Geram

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 10 Feb 2021 16:16 WIB
Ilustrasi/ Foto: iStock
Jakarta -

Sebuah wedding organizer bernama Aisha Weddings ramai dikecam publik karena diduga promosikan perkawinan anak. Tak cuma perkawinan anak, dalam situs tersebut, pihak WO mempromosikan nikah siri dan poligami.

Bagian yang membuat gerah publik adalah di bagian 'Kaum Muda' yang tertera di website, ada tulisan untuk perempuan yang menyebutkan, "Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih."

"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal," demikian bunyi tulisan di website resmi WO tersebut. Meski demikian saat berita ini ditayangkan, website tersebut sudah tidak bisa diakses lagi, Bunda.


Terkait kasus ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga sampai angkat bicara, Bunda. Ya, karena selama ini Kemen PPPA sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa. Isu penurunan angka perkawinan anak menjadi salah satu dari lima isu prioritas arahan Presiden kepada Kemen PPPA.

Advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak terus dilakukan pemerintah bersama seluruh stakeholders mengingat perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak. Namun, di masyarakat masih terdapat kelompok tertentu yang secara massif mengajak anak-anak untuk tidak takut menikah di usia muda, seperti promosi yang dilakukan Aisha Weddings melalui media sosial dan brosur.

Aisha Weddings. (Foto: Istimewa)

"Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram Kemen PPPA dan semua LSM yang aktif bergerak di isu perlindungan anak. Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisha Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda, bahwa menikah itu mudah, padahal pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan Perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.

"Promosi Aisha Weddings tersebut juga telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016," katanya.

Menteri Bintang menambahkan bahwa promosi Aisha Weddings bertentangan dengan hukum. Tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah dalam usaha menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga dan Negara. Aisha Weddings yang mengkampanyekan nikah di usia muda dan menjual jasa event organizer pernikahan, tidak mempedulikan nasib anak-anak Indonesia, sehingga kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius.

"Kemen PPPA akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa Kementerian/Lembaga dan NGO. Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami khawatir, data pribadi anak-anak dan remaja yang tertarik dengan situs tersebut justru disalahgunakan dan mereka menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak. Itu sebabnya kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban," ujar Bintang, dalam keterangan resmi yang diterima HaiBunda, Rabu (10/2/2021).

Perlindungan anak, menurut Menteri Bintang menjadi komitmen dan membutuhkan peran bersama pemerintah, pihak swasta, media, masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri.

"Dalam setiap kesempatan, Kemen PPPA bekerjasama dengan Dinas PPPA di daerah, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), para aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa dan Forum Anak, selalu memberikan edukasi kepada anak bahwa anak harus paham hak-hak mereka, bahwa anak berhak atas perlindungan, anak diajarkan untuk mengenal dan menjaga tubuh mereka sehingga anak mampu melindungi diri mereka sendiri dari segala tindak kekerasan dan eksploitasi yang pada akhirnya menghambat tumbuh kembang mereka. Pihak orangtua juga kami ajarkan bahwa setiap orang tua wajib untuk melindungi anak mereka sendiri maupun anak-anak yang berada di sekitar lingkungan mereka," kata Bintang.

Bintang mengajak setiap pihak dan masyarakat untuk bersama-sama memiliki kepedulian dan sensitif terhadap isu anak karena anak adalah generasi penerus bangsa ini. "Kami mengajak semua pihak untuk lebih intensif mencegah perkawinan anak agar semua anak Indonesia terlindungi," ujarnya. 

Di kesempatan yang berbeda, Jasra Putra Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak mengatakan bahwa KPAI sudah melaporkan  Aisha Weddings ke polisi. Ia mengatakan bahwa, pertama, KPAI mengecam terhadap orang yang membuat informasi tersebut.

Apalagi dampak pernikahan usia muda ini banyak kajian dan penelitian menyatakan bahwa pernikahan usia anak berdampak pada keberlanjutan pendidikan anak, kesiapan mental pasangan anak yang masih labil dan usia anak adalah usia bermain, kesiapan reproduksi anak perempuan dalam mengandung dalam usia anak, dampak ekonomi keluarga anak yang sulit mengakses pekerjaan formal karena anak tidak menamatkan pendidikan, bahkan beberapa kasus melanjutkan kemiskinan keluarga sebelumnya.

"Jadi dampaknya sangat luar biasa terhadap tumbuh kembang anak dan masa depan anak kita," kata Jasra kepada HaiBunda.

"Kedua, kasus kekerasan berpindah dari sekolah ke rumah. Sehingga meningkatkan anak anak-anak terlantar dan potensi terlepas dari keluarga. Yang berujung pada melahirkan kekerasan baru di lingkungan, termasuk pernikahan dini, kekerasan berbasis gender dan sosial media, perlakuan salah dan keterputusan dengan akses sumber perlindungan," ujarnya.

(aci/som)
WO Aisha Weddings sudah dilaporkan KPAI ke polisi

WO Aisha Weddings sudah dilaporkan KPAI ke polisi

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Istri Ridwan Kamil Sayangkan Tingginya Kasus Pernikahan Dini di Jabar

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Lamaran Brisia Jodie & Jonathan Alden, Kompak Pakai Kebaya dan Beskap Warna Hijau

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Daun Bawang Ternyata Bisa Membantu Penyembuhan 8 Penyakit Ini, Termasuk Penurun Gula Darah

Mom's Life Arina Yulistara

60 Ucapan Khitanan Anak Lengkap dari Singkat, Islami hingga Bahasa Inggris Penuh Doa & Rasa Syukur

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Cerita Perempuan 30 Th Alami Kanker Serviks Stadium Akhir, Ini Gejala yang Dialami

Kehamilan Amrikh Palupi

Bunda yang Keguguran juga Bisa Alami Postpartum Depression, Simak Gejala & Cara Mengatasinya

Kehamilan Amrikh Palupi

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Intip 5 Momen Hengky Kurniawan Bareng Putranya Bintang yang Tak Kalah Tampan Bun

Bunda yang Keguguran juga Bisa Alami Postpartum Depression, Simak Gejala & Cara Mengatasinya

60 Ucapan Khitanan Anak Lengkap dari Singkat, Islami hingga Bahasa Inggris Penuh Doa & Rasa Syukur

Daun Bawang Ternyata Bisa Membantu Penyembuhan 8 Penyakit Ini, Termasuk Penurun Gula Darah

5 Potret Lamaran Brisia Jodie & Jonathan Alden, Kompak Pakai Kebaya dan Beskap Warna Hijau

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK