HaiBunda

TRENDING

PNS Dilarang Liburan Saat Isra Mikraj & Hari Raya Nyepi, Ini Aturannya Bun

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 09 Mar 2021 11:21 WIB
Ilustrasi liburan/ Foto: iStock
Jakarta -

Liburan di bulan Maret ini akan sedikit berbeda bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Bunda. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) melakukan pembatasan bagi PNS yang ingin bepergian ke luar daerah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2021. Pembatasan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat selama Isra Mikraj dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka.

"Perlu dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam masa pandemi COVID-19," demikian isi surat yang ditandatangani oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo tersebut.


Ada beberapa aturan yang disebutkan dalam surat edaran terkait pembatasan ini, Bunda. Salah satunya, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, dilarang bepergian sejak 10 Maret sampai 14 Maret.

Meski begitu, ada pengecualian dengan syarat tertentu bagi ASN yang ingin bepergian. Apa saja isi surat edaran ini?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Pandemi Bukan Alasan Stop Berkreasi, Ini Tips Mudahnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

Mom's Life Amira Salsabila

Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Mom's Life Amira Salsabila

Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari

Mom's Life Amira Salsabila

Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun

Parenting Tiara Jasmine & Khaerul Anwar Mujtaba

Sejarah Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Parenting Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Sejarah Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Perempuan dengan Endometriosis Disarankan Segera Hamil, Ini Alasan di Baliknya

Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK