HaiBunda

TRENDING

Bunda, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin 1 & 2 yang Jadi Syarat Keluar Rumah

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 30 Aug 2021 12:22 WIB
Bunda, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin 1 & 2 yang Jadi Syarat Keluar Rumah/ Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Sertifikat vaksin COVID-19 kini menjadi syarat penting beraktivitas di masa pandemi. Selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada beberapa aktivitas yang mewajibkan sertifikat vaksin ini, Bunda.

Sebelumnya, pengetatan aktivitas diberlakukan pada sektor perdagangan (mal atau pasar tradisional), kantor dan kawasan industri, transportasi (darat, laut, dan udara), dan pariwisata seperti hotel, restoran, event, keagamaan, serta pendidikan. Namun, belum lama ini, pemerintah resmi melonggarkan aturan PPKM.

Meski begitu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sertifikat vaksin masih memegang kendali bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Tentunya, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan atau prokes ya.


Pada aturan PPKM terbaru, ada sejumlah tempat dan fasilitas umum yang boleh dibuka. Namun, syarat protokol kesehatan yang ketat serta skrining sertifikat vaksin harus diterapkan.

Fasilitas umum seperti mal sudah bisa dikunjungi dengan batas maksimal kapasitas 50 persen. Jam operasional masih dibatasi sampai pukul 20.00 malam.

Hal yang sama juga berlaku di fasilitas olahraga. Meski diperbolehkan untuk buka, fasilitas olahraga tetap harus menerapkan syarat skrining dan larangan berkerumun.

Aturan tentang aktivitas selama masa pandemi ini sudah ada dalam peraturan resmi pemerintah. Aturan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di wilayah Jawa Bali.

Bagi Bunda yang sudah divaksin dan ingin keluar rumah, sebaiknya sediakan sertifikat untuk agar mudah melakukan aktivitas, terutama saat menggunakan transportasi umum. Ada aturan yang memperbolehkan Bunda ke fasilitas publik dengan syarat sudah vaksin minimal menerima satu kali dosis.

Bunda bisa mengecek dan download sertifikat vaksin 1 dan 2 melalui situs PeduliLindungi. Sertifikat digital bisa disimpan di ponsel untuk dibawa saat beraktivitas di luar rumah. Jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan ya.

Jika sertifikat vaksin COVID-19 belum tersedia, maka Bunda bisa segera menghubungi call center 119 dengan ekstension 9 untuk mendapatkan bantuan.

Mengunduh sertifikat cukup mudah kok, Bunda. Bagaimana caranya ya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga cara daftar dan cek lokasi vaksinasi COVID-19 untuk Bunda hamil, dalam video berikut:

(ank/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ira Swara Ungkap Ekonominya Pernah Terpuruk, Suami Jadi Driver Online hingga Cicil Beras untuk Bertahan Hidup

Mom's Life Annisa Karnesyia

Frisian Flag Ajak Bapak dan Keluarga Beri Perhatian serta Apresiasi untuk Ibu Lewat #TanggalMerahUntukIbu di Bandung

Mom's Life Annisa Karnesyia

8 Tempat Kopi Enak di Glodok Jakarta, Ada Hidden Gem hingga Legendaris

Mom's Life Amira Salsabila

3 Resep Peyek Kacang Renyah Tahan Lama, Anti Gagal dan Kriuk Sepanjang Hari

Mom's Life Amira Salsabila

10 Contoh Foto Tespek Garis 2 dan Arti di Baliknya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

9 Zodiak Paling Drama, Masalah Kecil Bisa Jadi Panjang

Frisian Flag Ajak Bapak dan Keluarga Beri Perhatian serta Apresiasi untuk Ibu Lewat #TanggalMerahUntukIbu di Bandung

8 Tempat Kopi Enak di Glodok Jakarta, Ada Hidden Gem hingga Legendaris

10 Contoh Foto Tespek Garis 2 dan Arti di Baliknya

Guruh Soekarnoputra Wafat, Rencananya Dimakamkan Berdampingan dengan Fatmawati

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK