HaiBunda

TRENDING

Bunda, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin 1 & 2 yang Jadi Syarat Keluar Rumah

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 30 Aug 2021 12:22 WIB
Bunda, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin 1 & 2 yang Jadi Syarat Keluar Rumah/ Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Sertifikat vaksin COVID-19 kini menjadi syarat penting beraktivitas di masa pandemi. Selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada beberapa aktivitas yang mewajibkan sertifikat vaksin ini, Bunda.

Sebelumnya, pengetatan aktivitas diberlakukan pada sektor perdagangan (mal atau pasar tradisional), kantor dan kawasan industri, transportasi (darat, laut, dan udara), dan pariwisata seperti hotel, restoran, event, keagamaan, serta pendidikan. Namun, belum lama ini, pemerintah resmi melonggarkan aturan PPKM.

Meski begitu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sertifikat vaksin masih memegang kendali bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Tentunya, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan atau prokes ya.


Pada aturan PPKM terbaru, ada sejumlah tempat dan fasilitas umum yang boleh dibuka. Namun, syarat protokol kesehatan yang ketat serta skrining sertifikat vaksin harus diterapkan.

Fasilitas umum seperti mal sudah bisa dikunjungi dengan batas maksimal kapasitas 50 persen. Jam operasional masih dibatasi sampai pukul 20.00 malam.

Hal yang sama juga berlaku di fasilitas olahraga. Meski diperbolehkan untuk buka, fasilitas olahraga tetap harus menerapkan syarat skrining dan larangan berkerumun.

Aturan tentang aktivitas selama masa pandemi ini sudah ada dalam peraturan resmi pemerintah. Aturan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di wilayah Jawa Bali.

Bagi Bunda yang sudah divaksin dan ingin keluar rumah, sebaiknya sediakan sertifikat untuk agar mudah melakukan aktivitas, terutama saat menggunakan transportasi umum. Ada aturan yang memperbolehkan Bunda ke fasilitas publik dengan syarat sudah vaksin minimal menerima satu kali dosis.

Bunda bisa mengecek dan download sertifikat vaksin 1 dan 2 melalui situs PeduliLindungi. Sertifikat digital bisa disimpan di ponsel untuk dibawa saat beraktivitas di luar rumah. Jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan ya.

Jika sertifikat vaksin COVID-19 belum tersedia, maka Bunda bisa segera menghubungi call center 119 dengan ekstension 9 untuk mendapatkan bantuan.

Mengunduh sertifikat cukup mudah kok, Bunda. Bagaimana caranya ya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga cara daftar dan cek lokasi vaksinasi COVID-19 untuk Bunda hamil, dalam video berikut:

(ank/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Amel Anak Sulung Ussy Sulistyawati Kuliah Kedokteran Hewan di IPB, Intip 5 Potret Terbarunya

Mom's Life Amira Salsabila

16 Th Menikah, Ternyata Ini Alasan Dea Ananda Merasa Cukup Punya Satu Anak

Kehamilan Annisa Karnesyia

Perceraian Alot, Chikita Meidy Buka Chat Suami soal Tunggakan KPR Rp43 Juta

Mom's Life Annisa Karnesyia

Jam Tidur Terbaik agar Tinggi Badan Anak Bertambah

Parenting Novita Rizki

Resep Bolu Kukus Mekar Karamel Anti Gagal, Cocok untuk Camilan di Rumah

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Randu Gede

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Penyebab Curah Hujan Meningkat Meski Masuk Musim Kemarau Agustus

Demi Anak, 81 Persen Orang Tua Rela Berutang hingga Alami Stres Berat

Dampak Gempa Bekasi, Puluhan Rumah Rusak & Perjalanan KRL Sempat Tertahan

Amel Anak Sulung Ussy Sulistyawati Kuliah Kedokteran Hewan di IPB, Intip 5 Potret Terbarunya

Jam Tidur Terbaik agar Tinggi Badan Anak Bertambah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK