HaiBunda

TRENDING

Bunda, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin 1 & 2 yang Jadi Syarat Keluar Rumah

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 30 Aug 2021 12:22 WIB
Bunda, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin 1 & 2 yang Jadi Syarat Keluar Rumah/ Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Sertifikat vaksin COVID-19 kini menjadi syarat penting beraktivitas di masa pandemi. Selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada beberapa aktivitas yang mewajibkan sertifikat vaksin ini, Bunda.

Sebelumnya, pengetatan aktivitas diberlakukan pada sektor perdagangan (mal atau pasar tradisional), kantor dan kawasan industri, transportasi (darat, laut, dan udara), dan pariwisata seperti hotel, restoran, event, keagamaan, serta pendidikan. Namun, belum lama ini, pemerintah resmi melonggarkan aturan PPKM.

Meski begitu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sertifikat vaksin masih memegang kendali bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Tentunya, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan atau prokes ya.


Pada aturan PPKM terbaru, ada sejumlah tempat dan fasilitas umum yang boleh dibuka. Namun, syarat protokol kesehatan yang ketat serta skrining sertifikat vaksin harus diterapkan.

Fasilitas umum seperti mal sudah bisa dikunjungi dengan batas maksimal kapasitas 50 persen. Jam operasional masih dibatasi sampai pukul 20.00 malam.

Hal yang sama juga berlaku di fasilitas olahraga. Meski diperbolehkan untuk buka, fasilitas olahraga tetap harus menerapkan syarat skrining dan larangan berkerumun.

Aturan tentang aktivitas selama masa pandemi ini sudah ada dalam peraturan resmi pemerintah. Aturan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di wilayah Jawa Bali.

Bagi Bunda yang sudah divaksin dan ingin keluar rumah, sebaiknya sediakan sertifikat untuk agar mudah melakukan aktivitas, terutama saat menggunakan transportasi umum. Ada aturan yang memperbolehkan Bunda ke fasilitas publik dengan syarat sudah vaksin minimal menerima satu kali dosis.

Bunda bisa mengecek dan download sertifikat vaksin 1 dan 2 melalui situs PeduliLindungi. Sertifikat digital bisa disimpan di ponsel untuk dibawa saat beraktivitas di luar rumah. Jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan ya.

Jika sertifikat vaksin COVID-19 belum tersedia, maka Bunda bisa segera menghubungi call center 119 dengan ekstension 9 untuk mendapatkan bantuan.

Mengunduh sertifikat cukup mudah kok, Bunda. Bagaimana caranya ya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga cara daftar dan cek lokasi vaksinasi COVID-19 untuk Bunda hamil, dalam video berikut:

(ank/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Charlotte Ramadhan Anak Shahnaz Haque Baru Lulus Kedokteran Hewan IPB

Mom's Life Annisa Karnesyia

Atlet Voli Megawati Hangestri Resmi Menikah dengan Dio Novandra, Intip 7 Potretnya

Mom's Life Amira Salsabila

10 Rekomendasi Sikat Gigi Anak, Bulu Aman dan Lembut

Rekomendasi Produk ZAHARA ARRAHMA

Kabar Halimah Cisse Bunda yang Melahirkan 9 Bayi Empat Tahun Lalu, Kini Jadi Glowing

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Pusar Bayi Berdarah? Ini Penyebab, Cara Mengobati, dan Tips Merawatnya

Parenting Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Tanda Kanker Serviks Sudah Menyebar ke Organ Lain? Simak Faktanya

5 Fakta Seru Head Over Heels, Drama Korea Pemilik Rating Tertinggi dengan Cerita Menarik

10 Rekomendasi Sikat Gigi Anak, Bulu Aman dan Lembut

5 Potret Charlotte Ramadhan Anak Shahnaz Haque Baru Lulus Kedokteran Hewan IPB

Pusar Bayi Berdarah? Ini Penyebab, Cara Mengobati, dan Tips Merawatnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK