TRENDING
Awas Bunda! Jokowi Sahkan PP Baru, PNS Bolos Kerja Terancam Dipecat
Mutiara Putri | HaiBunda
Rabu, 15 Sep 2021 15:00 WIBBerstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang satu kebanggaan tersendiri, Bunda. Selain lantaran proses seleksi yang terbilang sulit, seorang PNS juga memiliki banyak tunjangan serta keistimewaan, lho.
Meski begitu, ternyata tugas sebagai seorang PNS memanglah tak mudah. PNS juga harus netral saat dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu).
Pada Selasa (14/9/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Bunda. Di dalamnya mengatur berbagai hukuman disiplin salah satunya bagi PNS yang tak netral saat Pemilu.
Saat PNS didapati melanggar, maka akan menerima berbagai hukuman disiplin. Hukuman disiplin terbagi menjadi hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.
Hukuman disiplin ringan hanya berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis, Bunda.
Adapun jenis hukuman disiplin sedang terdiri atas pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan, pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan, atau pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan.
Jenis hukuman disiplin berat terdiri atas penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Selain PNS yang tidak netral dalam Pemilu, ternyata PNS yang bolos kerja juga akan diganjar berbagai hukuman, Bunda. Dalam pasal 11 PP tersebut dijelaskan sederet hukuman disiplin berat terhadap berbagai pelanggaran, termasuk bolos kerja.
Dalam pasal 11 ayat (2) huruf d dijelaskan tentang hukuman masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Sanksi terberat adalah diberhentikan.
"Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak Masuk Kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 (dua puluh delapan) hari kerja atau lebih dalam 1 (satu) tahun," demikian tertuang dalam pasal 11 ayat (2) huruf d.
Tak hanya itu, Bunda. PNS juga bisa dijatuhkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS jika tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja.
Selain itu, ada pula sanksi dan hukuman lainnya, Bunda. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, saksikan juga video kisah wanita Yogyakarta yang tinggalkan karier sebagai PNS dan pilot, demi menikah dengan 'supir bus':
(mua/muf)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ini Dia Daftar Instansi Terpopuler dengan Pelamar CPNS Terbanyak
Tunjangan PNS Naik di 2021, Berikut Detailnya Bun
Gaji ASN Naik Mulai 2021 Bun, Pangkat Terendah Minimal Rp9 Juta
Gaji PNS Terbaru Tak Sesuai Pangkat & Golongan, Kapan Cairnya?
TERPOPULER
4 Kalimat Langka yang Diucapkan Laki-laki saat Tulus Jatuh Cinta Menurut Psikolog
5 Kebiasaan yang Tidak Disadari Bisa Merusak Ingatan, Bisa Memicu Demensia
6 Kebiasaan yang Diam-diam Meningkatkan Risiko Kanker Payudara
Cantiknya Elif Anak Siti KDI Blasteran Turki, Tampil Slay saat Main Padel
11 Penyebab Perut Sakit saat Hamil, Tanda Bahaya & Cara Mengatasinya
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sikat Gigi Anak 1 Tahun ke Atas, Bisa Jadi Pilihan Bunda
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Micellar Water untuk Kulit Kering, Bikin Wajah Tetap Lembap
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Snack MPASI Bayi untuk Finger Food & Mudah Dibawa
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
10 Cara Menyikapi Masa Pubertas pada Remaja yang Benar
6 Kebiasaan yang Diam-diam Meningkatkan Risiko Kanker Payudara
11 Penyebab Perut Sakit saat Hamil, Tanda Bahaya & Cara Mengatasinya
5 Kebiasaan yang Tidak Disadari Bisa Merusak Ingatan, Bisa Memicu Demensia
4 Kalimat Langka yang Diucapkan Laki-laki saat Tulus Jatuh Cinta Menurut Psikolog
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Harry Kiss Ungkap Alasan Sheila Dara Absen di Peringatan Hari Ultah Vidi Aldiano
-
Beautynesia
5 Tipe MBTI yang Paling Mudah Memaafkan Orang Lain
-
Female Daily
Meal Prep Is The New Self-Care: Rahasia Cewek Produktif Anti Ribet Setiap Hari
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Transformasi Wajah Artis Meksiko Viral, Imbas Suntikan Berbahaya
-
Mommies Daily
MD New Parents 101: Rekomendasi Sampo dan Sabun Bayi hingga Balita, Ada yang Punya Kandungan Ceramide dan Prebiotik!