HaiBunda

TRENDING

Pembelaan Wanita yang Dituntut 1 Tahun Penjara Usai Omeli Suami Mabuk

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Selasa, 16 Nov 2021 12:15 WIB
ilustrasi wanita/ Foto: Getty Images/xijian
Jakarta -

Seorang wanita inisial V (45) dituntut 1 tahun penjara karena kerap omeli suaminya yang mabuk, CYC, asal Taiwan. Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Beritanya itu kemudian ramai dibahas di media sosial, Bunda.

Dalam pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut V menjadi terdakwa dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis dan dituntut 1 tahun kurungan penjara, Bunda.

Saat dikonfirmasi, JPU Glendy Rivano mengatakan dari hasil pemeriksaan persidangan terdakwa V terbukti menjadi terdakwa terhadap suaminya.


"Jadi kasus ini masuk dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bahwa diperoleh diperoleh fakta-fakta melalui keterangan saksi dan alat bukti bahwa inisial V terbukti jadi terdakwa dengan dijerat Pasal 45 ayat 1 Junto pasal 5 huruf b," ungkap Glendy, beberapa waktu lalu.

Glendy mengatakan suami mengaku diusir dan juga dimarahi dengan kata-kata kasar hingga terganggu psikisnya. "Jadi inisial CYC ini diusir dan dimarahi dengan kata-kata kasar," ujarnya.

Menanggapi hal itu kuasa hukum korban V, Iwan Kurniawan mengatakan akan mengungkapkan fakta-fakta persidangan dalam sidang pledoi atau sidang pembelaan pada Kamis pekan depan.

"Dalam fakta yang diungkapkan oleh JPU tersebut perlu dibuktikan kekerasan psikis terhadap korban itu seperti apa. Tentunya kita akan mengungkapkan fakta sebenarnya dalam persidangan pledoi nanti Kamis nanti," katanya, baru-baru ini.

Di balik kasus tersebut, terdapat kronologisnya, Bunda. Adapun kronologis kasus V dan CYC tersebut mencuat berawal pada tahun 2000 V menikahi CYC pria asal Taiwan yang berstatus duda anak 3. Setelah itu V membantu membesarkan ketiga anak dari CYC di Taiwan.

Namun di awal pernikahan, V merasa dibohongi oleh CYC yang sebelumnya mengaku tidak memiliki anak. Tak hanya itu, mahar emas yang dibawa ke Pontianak untuk meminang V oleh CYC ternyata adalah emas pinjaman dan uang pinjaman sehingga ketika V dibawa menetap ke Taiwan, V harus membayar hutang tersebut.

Selanjutnya, dikatakannya, dari tahun 2000 sampai 2005, V bekerja menjadi buruh tani, buruh pabrik dan berjualan. Dalam pengakuan V, suaminya CYC seorang alkoholik dan gemar berjudi.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.



(aci/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

Menyusui Amrikh Palupi

9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari

Mom's Life Annisa Karnesyia & Firli Nabila

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua

Parenting Kinan

Amankah Buah Acai Berry untuk Ibu Hamil? Cek Manfaat, Efek Samping & Resep Mengolahnya

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

50 Nama Bayi yang Paling Populer Digunakan Orang Tua di Tahun 2026

Melahirkan Anak Keempat, Indah Istri Rigen Rakelna Ungkap Masih Sempat Menyusui saat Hamil

9 Kalimat Diucapkan Orang yang Enggak Punya Empati dalam Percakapan Sehari-hari

5 Kebiasaan yang Membuat Anak Merasa Benar-Benar Dekat dengan Orang Tua

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK