TRENDING
Kelas BPJS Akan Dihapus, Simak Skema serta Iuran Perbulannya Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Kamis, 09 Dec 2021 05:20 WIBPemerintah mengadakan program baru untuk membantu masyarakat menerima layanan nih, Bunda. Kali ini terkait pada BPJS Kesehatan.
Seperti yang diketahui, selama ini BPJS Kesehatan dibagi menjadi beberapa kelas. Setiap kelas tentunya memiliki harga dan fasilitas yang didapatkan berbeda-beda.
Kabarnya, kelas-kelas BPJS Kesehatan ini akan dihapuskan pada tahun 2022 mendatang. Rencana ini awalnya akan dilaksanakan pada awal 2021 lalu.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, mengungkapkan bahwa transisi kelas rawat inap (KRI) JKN akan memiliki dua kelas standar. Kelas ini adalah kelas standar A dan kelas standar B.
Kelas standar A adalah kelas yang diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sementara itu, kelas standar B diperuntukkan bagi peserta Non-PBI JKN.
"Apabila transisi ini berhasil maka kita dapat mencapai kondisi ideal, yakni hanya satu kelas tunggal yang bernama Kelas Rawat inap JKN. Ini semua merupakan proses menuju amanah Undang-undang SJSN," jelas Muttaqien melansir dari CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Kriteria yang disusun ini bukanlah kriteria baru, Bunda. Kriteria ini diambil dari kebijakan yang sudah ada di Kementerian Kesehatan, Bunda. Peraturan ini tertuang dalam Permenkes No.24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, berdasarkan draft konsep kelas standar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, serta masukan dari PERSI dan ARSADA dalam rapat penyusunan kriteria Kelas Standar JKN.
Konsep kelas standar nantinya hanya akan terdapat dua kelas kepesertaan program, Bunda. Yakni Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI. Segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri nantinya akan tergolong ke dalam non-PBI.
Berdasarkan kelas PBI dan Non-PBI ini ketentuan luas kamar dan jumlah tempat tidur dalam satu ruangan juga akan berbeda-beda nih, Bunda. Kelas PBI akan menerima minimal luas per tempat tidur sebesar 7,2 meter persegi dengan jumlah maksimal 6 tempat tidur.
Sementara itu, untuk kelas peserta Non BI akan mendapatkan luas per tempat tidur sebesar 10 meter persegi. Jumlah tempat tidurnya sendiri maksimal 4 tempat tidur per ruangan.
Lantas berapa iuran yang akan dibayarkan per bulannya, ya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga cara cek masa aktif BPJS Kesehatan dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kelas BPJS Akan Dihapus, Bagaimana Ruang Perawatan dan Iurannya?
Kelas BPJS Kesehatan Bakal Digabung, Berapa Tarifnya ya Bun?
Catat Bunda, Ini Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Kena Denda Rp30 Juta
Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II, Berapa Besar Kenaikannya?
TERPOPULER
11 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Bawah Wastafel Dapur, Waspadai Bahayanya
Bikin Bangga! Potret Cinta Laura Jadi Duta Nasional UNICEF Indonesia
USG Rahim Bersih: Ciri dan Cara Mengetahui setelah Keguguran
Psikolog Ungkap Momen Anak Paling Sering Meniru Orang Tua
Dari Serat hingga Skyr, Ini 7 Tren Makanan Sehat di 2026
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Reza SMASH Resmi Menikah di KUA & Pulang Naik Moge Curi Perhatian Netizen
USG Rahim Bersih: Ciri dan Cara Mengetahui setelah Keguguran
11 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Bawah Wastafel Dapur, Waspadai Bahayanya
Dari Serat hingga Skyr, Ini 7 Tren Makanan Sehat di 2026
Bikin Bangga! Potret Cinta Laura Jadi Duta Nasional UNICEF Indonesia
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Mino WINNER Terancam Pidana 3 Tahun Penjara Imbas Dugaan Bolos Wamil 102 Hari
-
Beautynesia
Get The Look: Inspirasi Color Combo Outfit ala Linda Schulz, Kasual da Stylish!
-
Female Daily
3 Alasan Kenapa ‘Even if This Love Disappears Tonight’ Menarik Ditonton Meski Menyedihkan
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Wajah Baru adidas Samba yang Lebih Mewah, Diberi Sentuhan Suede dan Kulit
-
Mommies Daily
Cara Menjelaskan Makna Puasa ke Anak Balita dan Usia SD Menurut Psikolog