TRENDING
Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati juga Dituntut Kebiri Kimia
Mutiara Putri | HaiBunda
Rabu, 12 Jan 2022 11:15 WIBPemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan, memang sudah dipenjarakan, Bunda. Ia harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya setelah memperkosa serta menghamili beberapa anak didiknya.
Beberapa waktu lalu, fakta baru tentang Herry pun terungkap. Ternyata, pria yang sudah beristri ini melakukan aksi bejatnya di depan sang istri.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, setelah melakukan sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung beberapa waktu lalu. Saat sidang, sang istri pun turut diperiksa.
"Jadi dia (istri) disuruh tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya. Pada saat malam itu dia tidur bareng, naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelakunya sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya, enggak bisa apa," ujar Asep dikutip detikcom.
Pada Selasa (11/1/2022) kemarin, sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung kembali digelar, Bunda. Serangkaian tuntutan pun dibacakan kembali oleh Asep.
Dalam tuntutan, Herry dituntut hukuman mati. Hukuman ini dianggap sesuai dengan apa yang telah diperbuat oleh Herry kepada para santriwati.
Herry sendiri hadir dalam persidangan itu. Ini adalah kali pertama Herry ditampilkan di muka publik, Bunda.
Dengan mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan rompi tahanan berwarna merah, Herry mengikuti jalannya persidangan yang digelar secara tertutup. Saat masuk dan keluar ruangan sidang, borgol besi tak dilepaskan dari tangannya.
Menurut Asep, Herry dituntut hukuman itu sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Selain hukuman mati, Herry juga dikenakan hukuman pidana tambahan berupa pengumuman identitas hingga kebiri kimia. Hukuman kebiri kimia juga sering disebutkan sejak kasus Herry ini gempar.
"Hukuman tambahan berupa kebiri kimia," katanya.
Hukuman Herry juga bertambah saat jaksa meminta agar Herry membayar denda sebesar Rp 500 juta dan biaya restitusi Rp 331 juta lebih. Restitusi ini sesuai hitungan LPSK sebagai ganti rugi terhadap korban.
"Kami juga meminta kepada hakim untuk pidana denda sebesar Rp 500 juta subsidi air selama satu tahun kurungan," kata Asep.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
Please, Bun Jangan Lagi Anggap Pelecehan Seksual Itu Hal Normal
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
5 Fakta Predator Anak Herry Wirawan, Divonis Mati hingga Kekayaan Dirampas
Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Divonis Penjara Seumur Hidup
Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar DPR
5 Fakta Kasus Guru Perkosa Santri di Bandung, Istri Tahu & Diduga Dicuci Otak
TERPOPULER
Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini
Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi
Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya
Potret Luna Maya & Maxime Bouttier Hadiri Pernikahan Sahabat di Italia
Cerita Aline Adita Akhirnya Berhasil Hamil setelah 7 Th Jalani Promil
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Curhat Inul Daratista Usai Kabarkan Adam Suseno Sudah Boleh Pulang dari RS
Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya
Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi
Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini
Idol K-Pop Hadiri Paris Fashion Week, Cha Eun Woo hingga Mingyu SEVENTEEN
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Terungkap, Pacar Berondong Olla Ramlan Diduga Teuku Ryan
-
Beautynesia
Saatnya Move On, Ini 3 Tanda Kamu Berjuang Sendirian dalam Hubungan
-
Female Daily
Mulai Menjamur, Body Mist Diprediksikan Bakal Jadi Tren di Tahun 2025!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Gaya Kim Kardashian Dikritik bak Penunggu Rumah Bordil, Terlalu Seksi
-
Mommies Daily
Cara Efektif Menegur Anak dalam 1 Menit ala dr. Aisah Dahlan, Orangtua Harus Coba