TRENDING
Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati juga Dituntut Kebiri Kimia
Mutiara Putri | HaiBunda
Rabu, 12 Jan 2022 11:15 WIBPemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan, memang sudah dipenjarakan, Bunda. Ia harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya setelah memperkosa serta menghamili beberapa anak didiknya.
Beberapa waktu lalu, fakta baru tentang Herry pun terungkap. Ternyata, pria yang sudah beristri ini melakukan aksi bejatnya di depan sang istri.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, setelah melakukan sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung beberapa waktu lalu. Saat sidang, sang istri pun turut diperiksa.
"Jadi dia (istri) disuruh tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya. Pada saat malam itu dia tidur bareng, naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelakunya sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya, enggak bisa apa," ujar Asep dikutip detikcom.
Pada Selasa (11/1/2022) kemarin, sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung kembali digelar, Bunda. Serangkaian tuntutan pun dibacakan kembali oleh Asep.
Dalam tuntutan, Herry dituntut hukuman mati. Hukuman ini dianggap sesuai dengan apa yang telah diperbuat oleh Herry kepada para santriwati.
Herry sendiri hadir dalam persidangan itu. Ini adalah kali pertama Herry ditampilkan di muka publik, Bunda.
Dengan mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan rompi tahanan berwarna merah, Herry mengikuti jalannya persidangan yang digelar secara tertutup. Saat masuk dan keluar ruangan sidang, borgol besi tak dilepaskan dari tangannya.
Menurut Asep, Herry dituntut hukuman itu sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Selain hukuman mati, Herry juga dikenakan hukuman pidana tambahan berupa pengumuman identitas hingga kebiri kimia. Hukuman kebiri kimia juga sering disebutkan sejak kasus Herry ini gempar.
"Hukuman tambahan berupa kebiri kimia," katanya.
Hukuman Herry juga bertambah saat jaksa meminta agar Herry membayar denda sebesar Rp 500 juta dan biaya restitusi Rp 331 juta lebih. Restitusi ini sesuai hitungan LPSK sebagai ganti rugi terhadap korban.
"Kami juga meminta kepada hakim untuk pidana denda sebesar Rp 500 juta subsidi air selama satu tahun kurungan," kata Asep.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
Please, Bun Jangan Lagi Anggap Pelecehan Seksual Itu Hal Normal
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
5 Fakta Predator Anak Herry Wirawan, Divonis Mati hingga Kekayaan Dirampas
Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Divonis Penjara Seumur Hidup
Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar DPR
5 Fakta Kasus Guru Perkosa Santri di Bandung, Istri Tahu & Diduga Dicuci Otak
TERPOPULER
Intip 5 Resep Masakan Nino Fernandez untuk Steffi Zamora yang Tengah Menyusui
Panduan Persiapan Puasa Ramadhan 2026 untuk Anak dan Keluarga
Bacaan Doa Siti Maryam ketika Mengandung agar Persalinan Mudah dan Lancar
Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif, 30 Pasien Cuci Darah Terpaksa Tak Bisa Berobat: Apa yang Harus Dilakukan?
5 Doa Mencari Barang Hilang agar Cepat Ketemu
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
Momen Manis Luna Maya dan Ibunda Nikmati Spa Berlatar Belakang Pegunungan Indah Swiss
Panduan Persiapan Puasa Ramadhan 2026 untuk Anak dan Keluarga
Intip 5 Resep Masakan Nino Fernandez untuk Steffi Zamora yang Tengah Menyusui
Bacaan Doa Siti Maryam ketika Mengandung agar Persalinan Mudah dan Lancar
9 Drama Korea Roh Jeong Eui, Terbaru 'Our Universe'
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Segini Standar Gaji ART yang Wajar dan Cara Menentukannya
-
Beautynesia
Kenalan Sama FOPO, Si Perusak Percaya Diri yang Sering Nggak Disadari
-
Female Daily
Cocok Dipakai Daily atau Special Occasion, Intip Bulu Mata Palsu Female Daily x ArtisanPro!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Skip Sarapan Vs Skip Makan Malam, Mana Lebih Efektif Menurunkan Berat Badan?
-
Mommies Daily
8 Channel Youtube Islami untuk Anak, Ajarkan Nilai-Nilai Islam