TRENDING
Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati juga Dituntut Kebiri Kimia
Mutiara Putri | HaiBunda
Rabu, 12 Jan 2022 11:15 WIBPemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan, memang sudah dipenjarakan, Bunda. Ia harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya setelah memperkosa serta menghamili beberapa anak didiknya.
Beberapa waktu lalu, fakta baru tentang Herry pun terungkap. Ternyata, pria yang sudah beristri ini melakukan aksi bejatnya di depan sang istri.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, setelah melakukan sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung beberapa waktu lalu. Saat sidang, sang istri pun turut diperiksa.
"Jadi dia (istri) disuruh tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya. Pada saat malam itu dia tidur bareng, naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelakunya sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya, enggak bisa apa," ujar Asep dikutip detikcom.
Pada Selasa (11/1/2022) kemarin, sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung kembali digelar, Bunda. Serangkaian tuntutan pun dibacakan kembali oleh Asep.
Dalam tuntutan, Herry dituntut hukuman mati. Hukuman ini dianggap sesuai dengan apa yang telah diperbuat oleh Herry kepada para santriwati.
Herry sendiri hadir dalam persidangan itu. Ini adalah kali pertama Herry ditampilkan di muka publik, Bunda.
Dengan mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan rompi tahanan berwarna merah, Herry mengikuti jalannya persidangan yang digelar secara tertutup. Saat masuk dan keluar ruangan sidang, borgol besi tak dilepaskan dari tangannya.
Menurut Asep, Herry dituntut hukuman itu sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Selain hukuman mati, Herry juga dikenakan hukuman pidana tambahan berupa pengumuman identitas hingga kebiri kimia. Hukuman kebiri kimia juga sering disebutkan sejak kasus Herry ini gempar.
"Hukuman tambahan berupa kebiri kimia," katanya.
Hukuman Herry juga bertambah saat jaksa meminta agar Herry membayar denda sebesar Rp 500 juta dan biaya restitusi Rp 331 juta lebih. Restitusi ini sesuai hitungan LPSK sebagai ganti rugi terhadap korban.
"Kami juga meminta kepada hakim untuk pidana denda sebesar Rp 500 juta subsidi air selama satu tahun kurungan," kata Asep.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
Please, Bun Jangan Lagi Anggap Pelecehan Seksual Itu Hal Normal
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
5 Fakta Predator Anak Herry Wirawan, Divonis Mati hingga Kekayaan Dirampas
Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Divonis Penjara Seumur Hidup
Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar DPR
5 Fakta Kasus Guru Perkosa Santri di Bandung, Istri Tahu & Diduga Dicuci Otak
TERPOPULER
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
7 Cara Mengenali Atasan dengan EQ Tinggi dari Sikapnya di Tempat Kerja
5 Potret Menggemaskan Arya Anak Anggika Bolsterli yang Baru Ultah Pertama
3 Cara Membuat Tempe Goreng Tepung Renyah dan Tahan Lama Meski Sudah Dingin
Mengenal Apa Itu Gummy Bear Mom, Pola Asuh yang Tidak Batasi Makanan Anak Secara Ketat
REKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci MPASI yang Bagus & Aman untuk Bayi
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Antena TV Digital Terbaik untuk Daerah Susah Sinyal, Mulai dari Rp80 Ribuan!
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Terpopuler: Potret Rumah Baru Poppy Sovia
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
Mengenal Apa Itu Gummy Bear Mom, Pola Asuh yang Tidak Batasi Makanan Anak Secara Ketat
5 Potret Menggemaskan Arya Anak Anggika Bolsterli yang Baru Ultah Pertama
7 Cara Mengenali Atasan dengan EQ Tinggi dari Sikapnya di Tempat Kerja
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Review Tas Crossbody 3 Kompartemen: Beneran Bikin Isi Tas Lebih Rapi?
-
Beautynesia
7 Rekomendasi Lagu K-pop yang Bikin Kamu Semangat di Pagi Hari
-
Female Daily
Boleh Nggak Pakai Retinol Saat Sedang Jerawatan? Ini Jawabannya!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Viral DIY Pakai Cabai untuk Menumbuhkan Rambut, Dokter Ingatkan Risikonya
-
Mommies Daily
10 Kreasi dari Sedotan untuk Anak SD, Murah, Seru, dan Edukatif