trending
5 Fakta Ardhito Pramono, Artis Muda Berbakat yang Ditangkap karena Narkoba
Rabu, 12 Jan 2022 20:10 WIB
Kabar terbaru datang dari dunia hiburan, Bunda. Artis muda Indonesia, Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja.
Pihak kepolisian telah membenarkan bahwa Ardhito Pramono merupakan sosok artis berinisial AP yang ditangkap karena ganja.
Sebelum ramai diberitakan terseret kasus narkoba, Ardhito Pramono merupakan salah satu artis muda Indonesia yang cukup bersinar.
Ardhito Pramono dikenal sebagai aktor sekaligus penyanyi dan penulis lagu. Di usia 26 tahun, ia sudah menghasilkan berbagai jenis karya lagu dan berpartisipasi di film layar lebar.
Bunda, berikut ini lima fakta tentang Ardhito Pramono, artis yang tertangkap karena kasus narkoba:
1. Masih muda
Ardhito Rifqi Pramono lahir pada 22 Mei 1995. Saat ini ia masih berusia 26 tahun, Bunda. Ia sudah mulai menulis lagu sejak 2013 ketika ia berkuliah di JMC Academy Australia.
Namanya mulai dikenal publik setelah mendapatkan penghargaan sebagai seorang VJ. Ia kemudian merilis lagu pertamanya, I Placed My Heart pada 2014.
Saat ini Ardhito sudah merilis enam album dan lebih dari 20 single. Ardhito banyak menciptakan lagu dengan genre jazz dan pop. Salah satu lagu yang berhasil membuat namanya melejit yaitu Bitterlove.
2. Terjun ke dunia perfilman
Tak hanya aktif di dunia tarik suara, Ardhito Pramono mulai terjun ke dunia film layar lebar pada 2020. Ia membintangi film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini sebagai Kale.
Perannya terus berlanjut hingga dua sekuel berikutnya, Story of Kale di 2020 dan Story of Dinda di 2021. Ia juga sempat muncul di serial web berjudul Cerita tentang Menyudahi pada tahun yang sama.
Proyek terbarunya saat ini yaitu film Dear Nathan: Thank You Salma yang akan tayang besok, 13 Januari 2022 di bioskop.
Sukses di usia muda, Ardhito Pramono sudah pernah meraih sejumlah penghargaan. Baca di halaman berikutnya.
Bunda, saksikan juga video tentang kronologi penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya yang sempat terjerat narkoba beberapa waktu lalu: