TRENDING
Simak Bun! Ini Aturan Baru Sistem Kerja PNS di Tahun 2022
Mutiara Putri | HaiBunda
Kamis, 13 Jan 2022 18:49 WIBSetiap orang pasti menginginkan pekerjaan yang layak dan kehidupan yang terjamin dengan adanya tunjangan-tunjangan yang diberikan. Hal inilah yang akan didapatkan oleh seseorang yang menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Beribu-ribu peserta akan mengikuti seleksi PNS dalam setiap tahunnya, Bunda. Tak hanya itu, ada pula guru ASN-PPPK atau Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja.
Tak hanya pegawai swasta, ternyata pegawai pemerintahan seperti PNS juga memiliki batas usia pensiun, Bunda. Untuk para PNS yang menduduki jabatan fungsional (JF), juga telah memiliki batas usia yang ditetapkan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Batas usia pensiun PNS tergantung pada masing-masing jabatan.
Ketentuan batas usia pensiun PNS tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional. Surat tertanggal 3 Oktober 2017 ini menyebutkan bahwa batas usia PNS minimal 58 tahun dan maksimal 65 tahun.
Selain batas usia pensiun, jam kerja para PNS juga telah diatur agar sesuai dengan peraturan selama masa pandemi, Bunda. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menetapkan sistem kerja terbaru bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sistem kerja ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Surat yang diteken pada 5 Januari 2022 ini diterbitkan dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), serta kebijakan mengenai PPKM serta status penyebaran COVID-19.
Lantas seperti apakah rincian aturan kerja ASN tersebut? Berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya:
A. Kantor Pemerintahan Sektor Non-esensial
1. Jawa dan Bali
a. PPKM Level 1, sebanyak 75% pegawai work from office (WFO).
b. PPKM Level 2, sebanyak 50% pegawai WFO.
c. PPKM Level 3, sebanyak 25% pegawai WFO.
d. PPKM Level 4, 100 persen pegawai work from home (WFH).
2. Luar Jawa dan Bali
a. PPKM Level 1, sebanyak 75% pegawai WFO.
b. PPKM Level 2, sebanyak 50% pegawai WFO.
c. PPKM Level 3, sebanyak maksimal 50% pegawai WFO. Jika ditemukan klaster COVID-19, maka akan ditutup selama lima hari.
d. PPKM Level 4, sebanyak 25% WFO. Jika ditemukan klaster COVID-19, maka akan ditutup selama lima hari.
Selain Kantor Pemerintahan Sektor Non-esensial, ada pula ketentuan untuk ASN di Kantor Pemerintahan Sektor Esensial dan Sektor Kritikal. Seperti apakah sistem kerjanya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak video di bawah ini, Bun:
Deretan Artis Lawas Indonesia Jadi PNS, Jabat Posisi Penting, Bun!
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ini Dia Daftar Instansi Terpopuler dengan Pelamar CPNS Terbanyak
Perawat Bunuh Puluhan Pasien COVID-19, Akui 'Kasihan' dengan Korban
Jabatan PNS Akan Dirombak & Disederhanakan, Simak Penjelasannya Bun
3 Skenario New Normal Kerja PNS Usai Lebaran
TERPOPULER
Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai
Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun
30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab
Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar
5 Resep Smoothie untuk Meningkatkan Kesuburan agar Cepat Hamil
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai
5 Resep Smoothie untuk Meningkatkan Kesuburan agar Cepat Hamil
Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar
Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun
Sederet Penyanyi Ini Bagikan Kabar Kehamilan di Tahun 2025, Ada yang Jarak Kehamilannya Dekat
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Spill Cara Jualan Saat Jadi SPG Rokok, Aura Kasih: Gue...
-
Beautynesia
BeauPicks: 5 Produk Kecantikan Multifungsi yang Praktis dan Mudah Dibawa
-
Female Daily
Liburan Akhir Tahun di Macau? Jangan Lewatkan SJM Resorts Samtastic Park!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
6 Artis Beri Bonus Akhir Tahun untuk Staf, Lisa BLACKPINK Kasih Tas LV
-
Mommies Daily
Main Bareng Tanpa Gadget, Ini 18 Ide Permainan Keluarga Seru untuk Malam Tahun Baru