TRENDING
4 Syarat Pegawai Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, Catat Ya Bun!
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Rabu, 26 Jan 2022 20:16 WIBPegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintah bakal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) nih, Bunda. Rencana pengangkatan ini berawal dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo memastikan bahwa tidak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada tahun 2023 mendatang.
"Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah) diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis.
Peraturan Pemerintah yang dimaksud adalah PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.
Bila peraturan ini terlaksana, artinya hanya akan ada dua kategori pekerja di instansi pemerintah di tahun 2023 mendatang. Keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tenaga honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah memang kemungkinan dapat diangkat menjadi PNS. Tapi, tentunya harus melalui proses seleksi CPNS ya.
Peniadaan tenaga honorer ini juga sejalan dengan kajian untuk melakukan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Nantinya, hal ini akan diterapkan di setiap instansi pemerintahan.
Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS juga akan diprioritaskan untuk pegawai lain. Beberapa di antaranya adalah guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, serta tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Nah, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005. Dalam peraturan ini ditetapkan kriteria pegawai honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS.
Seperti apa syaratnya?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Simak juga deretan artis lawas Indonesia yang kini menjadi PNS, dalam video berikut:
(ank/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Ini Dia Daftar Instansi Terpopuler dengan Pelamar CPNS Terbanyak
Tunjangan PNS Naik di 2021, Berikut Detailnya Bun
Gaji ASN Naik Mulai 2021 Bun, Pangkat Terendah Minimal Rp9 Juta
Gaji PNS Terbaru Tak Sesuai Pangkat & Golongan, Kapan Cairnya?
TERPOPULER
7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3
12 Cara Baru Mendiagnosis dan Mengobati Kanker, Termasuk Payudara
10 Resep Masakan untuk Anak 2 Tahun yang Susah Makan
11 Penyebab Telat Haid Selain Hamil, Perhatikan Kenaikan Berat Badan Bun
15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3
10 Resep Masakan untuk Anak 2 Tahun yang Susah Makan
12 Cara Baru Mendiagnosis dan Mengobati Kanker, Termasuk Payudara
11 Penyebab Telat Haid Selain Hamil, Perhatikan Kenaikan Berat Badan Bun
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Tasya Farasya Rayakan Perceraian dengan Cake Bertuliskan 'Officially Unmarried'
-
Beautynesia
Jadi Cameo, Simak Penampilan Aktor Tampan Hwang In Youp di Drakor Dear X
-
Female Daily
Cynthia Erivo Mengundang Penggemar Wicked untuk Menemukan Keajaiban Elphaba’s Retreat!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
10 Seleb Korea Usia 40-an yang Terlihat Jauh Lebih Muda dari Usianya
-
Mommies Daily
Surat untuk Menantu Perempuanku di Masa Depan