HaiBunda

TRENDING

4 Syarat Pegawai Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, Catat Ya Bun!

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 26 Jan 2022 20:16 WIB
Ilustrasi PNS di Indonesia/ Foto: detik
Jakarta -

Pegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintah bakal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) nih, Bunda. Rencana pengangkatan ini berawal dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo memastikan bahwa tidak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada tahun 2023 mendatang.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah) diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis.


Peraturan Pemerintah yang dimaksud adalah PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.

Foto: Novita Rizki/ HaiBunda

Bila peraturan ini terlaksana, artinya hanya akan ada dua kategori pekerja di instansi pemerintah di tahun 2023 mendatang. Keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tenaga honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah memang kemungkinan dapat diangkat menjadi PNS. Tapi, tentunya harus melalui proses seleksi CPNS ya.

Peniadaan tenaga honorer ini juga sejalan dengan kajian untuk melakukan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Nantinya, hal ini akan diterapkan di setiap instansi pemerintahan.

Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS juga akan diprioritaskan untuk pegawai lain. Beberapa di antaranya adalah guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, serta tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Nah, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005. Dalam peraturan ini ditetapkan kriteria pegawai honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS.

Seperti apa syaratnya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga deretan artis lawas Indonesia yang kini menjadi PNS, dalam video berikut:

(ank/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Cara Diet Aktor Korea Yoon Si Yoon untuk Turunkan BB 5 Kg dalam 1 Hari

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK