HaiBunda

TRENDING

Bunda Boleh Mudik Meski Belum Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya Nih

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 25 Mar 2022 11:23 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran/ Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Bulan Ramadan akan segera tiba nih, Bunda. Seperti tahun sebelumnya, pemerintah kembali menetapkan aturan baru terkait mudik Bulan Ramadan jelang Lebaran.

Vaksinasi booster menjadi salah satu syarat mudik tahun ini. Tapi, meski belum booster, Bunda tetap bisa mudik dengan satu syarat.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemudik yang baru divaksin satu dosis harus menunjukkan hasil tes PCR negatif COVID-19. Hal ini dilakukan demi meminimalisir risiko penularan pada kelompok rentan.


"Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Rabu (23/3/22).

Foto: HaiBunda/Annisa Shofia

Nah, bagi Bunda dan keluarga yang ingin booster karena sudah mendapat undangan, enggak perlu khawatir. Pemerintah akan menyediakan tempat vaksinasi di sejumlah tempat vaksinasi di lokasi perjalanan mudik lho. Artinya, Bunda tak perlu lagi tes PCR setelah mendapatkan vaksin booster.

Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan akan mempermudah vaksinasi warga, sekaligus meningkatkan cakupan vaksinasi, terutama untuk booster dan dosis kedua pada kelompok rentan.

"Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum," ujar Menkes.

Vaksin booster menjadi syarat mudik sesuai dengan aturan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Presiden resmi menerapkan aturan ini dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden pada Rabu (23/3/22).

"Bagi Masyarakat yang mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan syarat sudah dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Jokowi.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster," sambungnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, mudik 2022 ini tidak ada pembatasan orang yang ingin pulang kampung. Pemerintah memang melakukan sejumlah kelonggaran seiring dengan turunnya kasus COVID-19.

"Pemerintah memutuskan mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran," ungkap Jokowi.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan kenapa vaksinasi menjadi syarat mudik. Apa kata Menkes? Lalu apa saja syarat vaksinasi dosis satu, dua, dan tiga?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga rekomendasi vaksinasi booster Bumil, dalam video berikut:

(ank)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda, Ini Penjelasan OJK

Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK