Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Bunda Boleh Mudik Meski Belum Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya Nih

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 25 Mar 2022 11:23 WIB

Sejumlah pemudik kembali ke perantauan usai berlebaran bersama keluarga di kampung halaman. Arus balik mudik itu terlihat di dua stasiun kereta di Jakarta.
Ilustrasi Mudik Lebaran/ Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Bulan Ramadan akan segera tiba nih, Bunda. Seperti tahun sebelumnya, pemerintah kembali menetapkan aturan baru terkait mudik Bulan Ramadan jelang Lebaran.

Vaksinasi booster menjadi salah satu syarat mudik tahun ini. Tapi, meski belum booster, Bunda tetap bisa mudik dengan satu syarat.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemudik yang baru divaksin satu dosis harus menunjukkan hasil tes PCR negatif COVID-19. Hal ini dilakukan demi meminimalisir risiko penularan pada kelompok rentan.

"Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Rabu (23/3/22).

Banner Mantan Istri Doni SalmananFoto: HaiBunda/Annisa Shofia

Nah, bagi Bunda dan keluarga yang ingin booster karena sudah mendapat undangan, enggak perlu khawatir. Pemerintah akan menyediakan tempat vaksinasi di sejumlah tempat vaksinasi di lokasi perjalanan mudik lho. Artinya, Bunda tak perlu lagi tes PCR setelah mendapatkan vaksin booster.

Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan akan mempermudah vaksinasi warga, sekaligus meningkatkan cakupan vaksinasi, terutama untuk booster dan dosis kedua pada kelompok rentan.

"Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum," ujar Menkes.

Vaksin booster menjadi syarat mudik sesuai dengan aturan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Presiden resmi menerapkan aturan ini dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden pada Rabu (23/3/22).

"Bagi Masyarakat yang mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan syarat sudah dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Jokowi.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster," sambungnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, mudik 2022 ini tidak ada pembatasan orang yang ingin pulang kampung. Pemerintah memang melakukan sejumlah kelonggaran seiring dengan turunnya kasus COVID-19.

"Pemerintah memutuskan mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran," ungkap Jokowi.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan kenapa vaksinasi menjadi syarat mudik. Apa kata Menkes? Lalu apa saja syarat vaksinasi dosis satu, dua, dan tiga?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga rekomendasi vaksinasi booster Bumil, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda