TRENDING
WFH Setiap Jumat Resmi Berlaku, tapi Sektor Ini Wajib Tetap Masuk
Nadhifa Fitrina | HaiBunda
Rabu, 01 Apr 2026 10:50 WIBPemerintah menetapkan aturan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tepatnya di hari Jumat. Aturan ini berlaku untuk sebagian besar ASN.
Meski demikian, ada beberapa sektor yang tidak termasuk dalam aturan WFH dan harus tetap bekerja dari kantor, Bunda.
"Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dikutip dari laman detikcom.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
ASN WFH sehari dalam seminggu, Ini sektor yang dikecualikan
Airlangga menyampaikan bahwa kebijakan WFH satu hari dalam seminggu hanya berlaku untuk ASN. Beberapa sektor mendapat pengecualian dari aturan WFH ini.
"Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan," ungkapnya.
Selain itu, kegiatan belajar-mengajar untuk pendidikan dasar dan menengah tetap berlangsung normal secara luring selama lima hari dalam seminggu. Tidak ada pembatasan kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler bagi siswa.
"Sementara untuk pendidikan tinggi semester 4 ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek," katanya.
Kebijakan WFH satu hari dalam seminggu ini mulai berlaku pada 1 April 2026. Dengan demikian, ASN dapat bekerja dari rumah setiap hari Jumat, kecuali mereka di sektor yang dikecualikan.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ndf/pri)