Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Kisah Ibu Muda Melahirkan di KRL Stasiun Universitas Indonesia

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Jumat, 26 Apr 2019 09:19 WIB

Seorang ibu muda melahirkan saat berada di atas KRL Commuter Line.
Ilustrasi gerbong kereta/Foto: iStock
Jakarta - Kehebohan terjadi ketika seorang perempuan muda melahirkan di atas Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line. Ia mengalami kontraksi saat berada di stasiun Universitas Indonesia (UI), Depok.

Dikutip dari InsertLive, pada Kamis (24/4), sekitar pukul 12.20 WIB, perempuan itu sedang duduk, namun tiba-tiba merasa kesakitan dan kemudian melahirkan.


Melansir detikcom, perempuan tersebut diketahui bernama Nabila Putri (21). Saat ini, dia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit UI (RSUI) dengan kondisi stabil. Namun, kabar terakhir, bayi yang dilahirkannya meninggal dunia karena prematur.

"Saat dibawa ke RSUI, kondisi bayi memang sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan. Beratnya di bawah 500 gram, jadi kemungkinan bayi tidak bisa hidup," kata staf Humas RSUI, Kinan.

Dr.Vita Silvana, Sp.OG, yang menangani mengatakan kalau Nabila mengalami keguguran. Dan ternyata, bayi yang dilahirkan Nabila masih berusia 18 minggu.

"Karena usia kehamilannya baru 18 minggu, jadi ini jatuhnya bukan melahirkan, tapi abortus alias keguguran," jelas Vita.

Bicara soal kelahiran prematur, spesialis anak dan Konsultan Perinatologi RSPI-Pondok Indah, Dr.dr.Rinawati Rohsiswatmo, Sp.A(K), mengatakan salah satu penyebab bayi lahir prematur adalah karena usia sang ibu masih terlalu muda.

"Mbok ya kalau hamil itu harus direncanakan, jangan kayak kelinci ada yang anak ke-9, ke-8. Nikah kok umur 14 tahun, 15 tahun. Sekarang itu, 45 persen perkawinan adalah umur 18 tahun ke bawah, itu berisiko sangat besar untuk melahirkan anak prematur, karena mereka tidak siap secara fisik, mental, kesehatan," tutur Rina, dikutip dari detikcom.


Untuk dapat lahir dengan sehat, bayi setidaknya harus berada di rahim ibu selama 37 - 42 minggu. Namun, pada bayi prematur kadang dokter menyarankan ibu segera melahirkan, meskipun usia kandungan masih muda. Tindakan darurat ini dilakukan karena kondisi medis yang bisa mengancam keselamatan ibu maupun si bayi.

"Bisa karena kondisi ibunya yang hamil di usia muda, preeklamsia (hipertensi selama masa kehamilan), pendarahan, infeksi," jelas Rina. (yun/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda