KEHAMILAN
Nominal & Waktu Tepat Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Jumat, 15 May 2020 04:30 WIBMembayar fidyah bisa dilakukan bagi orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, Bun. Namun, ada kriteria tertentu yang diperbolehkan melakukan ini.
Tidak semua orang yang diperbolehkan tidak puasa menggantinya dengan fidyah. Ada yang hanya bisa mengganti dengan meng-qadha puasa di hari setelah bulan Ramadhan, ada juga yang dengan bayar fidyah.
Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ada tiga kriteria orang yang bisa membayar fidyah, yaitu:
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum atau 0,75 kilogram (kg). Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1,5 kg.
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kg makanan pokok per hari yang dikonversi menjadi rupiah. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa.
Lalu kapan waktu tepat membayar fidyah?
Ustaz Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mencontohkan orang berusia lanjut yang tidak mampu mengganti dengan puasa. Bagi mereka dalam golongan ini boleh membayar di hari yang sama saat tidak puasa atau menunda setelah bulan Syawal.
"Kapan dia membatalkan puasa, saat itu fidyah boleh dibayarkan. Boleh ditunda nanti setelah Syawal, dikumpulin sekali biar agak banyak," kata Buya Yahya, dikutip dari Youtube Channel Al Bahjah TV, Kamis (14/5/2020).
Ketentuan yang sama juga berlaku bagi ibu hamil dan menyusui. Dalam laman Zakat.or.id, dijelaskan bahwa kita dapat langsung membayarnya sekaligus dalam satu hari. Misalnya, meninggalkan puasa selama 30 hari, maka kita cukup membayar 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin saja.
Fidyah juga dapat diberikan hanya kepada satu orang miskin sebanyak 30 hari. Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu' membolehkannya. Begitu juga Al Mawardi yang mengatakan,
"Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama."
Selain itu, Bunda juga bisa langsung memberi makan fakir miskin setiap hari, disesuaikan dengan jumlah utang puasanya. Dengan kata lain, fidyah dapat dibayarkan pada hari itu juga ketika dia tidak berpuasa atau setelah bulan Ramadhan.
Namun, kalau seseorang masuk dalam golongan yang tidak mampu membayar fidyah sekarang, hukumnya boleh ditangguhkan sampai dia mampu membayarnya. Demikian menurut buku Ensiklopedia Fiqih Wanita.
Bunda, simak juga kiat mengenalkan agama pada anak, di video berikut:
(ank/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Hamil dan Menyusui Berturut-turut, Bolehkah Bayar Fidyah Saja?
Perbedaan Cara Bayar Fidyah Saat Hamil dan Masa Nifas
Bayar Utang Puasa Menumpuk Bertahun-tahun, Harus Disertai Fidyah?
Waktu Membayar & Cara Menghitung Fidyah Ibu Hamil atau Menyusui
TERPOPULER
Raisa Resmi Gugat Cerai Hamish Daud Usai 8 Tahun Menikah
Marissa Nasution Bagikan Momen Jadi Konselor Sekolah, Intip Potretnya Hidup di Singapura
Begini Cara Ibunda Beri Dukungan pada Tasya Farasya di Tengah Isu Perceraian
Deretan Artis yang Umumkan Kehamilan saat di Luar Negeri, Ada yang Lagi Liburan ke Italia
7 Resep Perkedel Kentang Daging Sapi hingga Ayam, Anti Hancur
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Susu Penambah Berat Badan Anak 2 Tahun
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Pilihan Minyak Telon Bayi yang Aman dan Paling Wangi untuk Anak
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Balsem Bayi yang Aman dan Nyaman untuk Kulit Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Primer Make Up Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
Review Es Krim Baskin Robbins Musk Melon & Popping Shower, Rasa Favorit Nomor #1 di Jepang
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
7 Ujian di Tahun Pertama Pernikahan, Termasuk Konflik Keuangan Bun
Banyak Bumil di Negara Ini Berisiko Tinggi Trauma saat Melahirkan, Ternyata Ini Penyebabnya
Begini Cara Ibunda Beri Dukungan pada Tasya Farasya di Tengah Isu Perceraian
7 Resep Perkedel Kentang Daging Sapi hingga Ayam, Anti Hancur
Raisa Resmi Gugat Cerai Hamish Daud Usai 8 Tahun Menikah
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Hwang Min Hyun Pertimbangkan untuk Tampil di Drama 'Study Group Season 2'
-
Beautynesia
7 Cara Menenangkan Pikiran Setelah Hari yang Berat
-
Female Daily
Ada Omara Esteghlal, Drama Jepang ‘Romantics Anonymous’ Hadirkan Kolaborasi Akting Lintas Negara!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
7 Rekomendasi Serum untuk Mengurangi Kerutan dan Flek Hitam di Usia 40+
-
Mommies Daily
12 Pertanyaan Wajib pada Pasangan Sebelum Punya Anak, Sudah Ditanyakan Belum?