KEHAMILAN
Duh, Permenkes Baru Bikin Bumil Tak Bisa USG di Dokter Kandungan?
Asri Ediyati | HaiBunda
Selasa, 06 Oct 2020 13:33 WIBKementerian Kesehatan RI baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 24 Tahun 2020 tentang pelayanan radiologi klinik. Permenkes atau PMK tersebut langsung mendapat penolakan dari 15 organisasi profesi kedokteran.
Salah satu poin yang dianggap cukup memberatkan Bunda, apabila USG maka harus ke dokter spesialis radiologi, bukan dokter spesialis kandungan.
Dalam Pasal 11 yang tertuang dalam PMK No.24 Th 2020, menyebutkan bahwa sumber daya manusia pada Pelayanan Radiologi Klinik Pratama yang salah satunya memiliki fasilitas ultra sonografi (USG), paling sedikit terdiri atas dokter spesialis radiologi, radiografer, petugas proteksi radiasi, dan tenaga administrasi.
Sementara dokter umum atau dokter spesialis seperti spesialis kandungan perlu memiliki kewenangan tambahan dapat memberikan Pelayanan Radiologi Klinik Pratama, dengan melalui pelatihan untuk mendapatkan kompetensi terbatas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dibuktikan dengan sertifikat dari kolegium radiologi.
Setelah mendapat wewenang tambahan, dokter spesialis kandungan juga harus disupervisi oleh dokter spesialis radiologi dalam rangka keamanan dan keselamatan.
Menanggapi hal ini, para organisasi profesi kedokteran meminta Menteri Terawan Agus Putranto mencabutnya dan meninjau kembali. Ya, mengingat kondisi Indonesia tengah menghadapi pandemi COVID-19 sehingga dirasa sangat perlu kerjasama antar profesi dokter, Bunda.
"Pada akhirnya akan mengganggu kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas," tulis para dokter di surat penolakan, dikutip Selasa (6/10/2020).
Dengan adanya PMK 24/2020, bisa ada kekacauan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas bahkan dapat dipastikan akan timbul apabila semua fasilitas pelayanan radiologi hanya memberikan clinical privilege dan clinical appointment pada dokter spesialis radiologi.
"Karena pasti akan terjadi defisit dokter yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan sekalipun PMK 24/2020 mengatur ketentuan peralihan untuk penyesuaian selama paling lambat 2 (dua) tahun," sambungnya.
Semoga ada titik cerah dan pro kontra PMK 24/2020 segera terselesaikan ya. Supaya kita, para Bunda yang sedang hamil, juga nyaman ke USG melalui spesialis kandungan.
Simak juga cara menghitung usia kehamilan dari dokter, salah satunya melalui USG:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Viral Ibu Hamil Tak Pernah USG & Minum Vitamin, Kondisi Bayinya Memilukan
Kontroversi Peraturan Menteri Kesehatan
3 Pertanyaan soal Hitung Usia Kehamilan Melalui USG & Jawabannya
Bunda, Ketahui Cara Tepat Menghitung Usia Kehamilan
TERPOPULER
Potret Rumah Eross & Sarah Chandra di Yogyakarta, Bergaya Vintage Estetik
38 Nama Bayi Ini Dilarang di New Zealand, Termasuk Favorit Keluarga Kim Kardashian
Potret Cantik Hesti Purwadinata dan Ayu Ting Ting Kenakan Busana ala Dracin
5 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dan Alokasinya di Tengah Kondisi Ekonomi saat Ini
Manfaat Bone Broth untuk Anak, Benarkah Baik untuk Berat Badan dan Daya Tahan Tubuh?
REKOMENDASI PRODUK
3 Rekomendasi Baju Anak Perempuan yang Terinspirasi dari Para Pemeran Na Willa
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kompor Listrik yang Awet dan Cocok untuk Dapur Modern
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Sudah Coba Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Lambung untuk Ibu Hamil yang Aman Tersedia di Apotek
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
26 Rekomendasi Merek Sepatu Terkenal Branded Asal Indonesia & Luar Negeri, Bagus & Awet
Natasha ArdiahTERBARU DARI HAIBUNDA
Potret Rumah Eross & Sarah Chandra di Yogyakarta, Bergaya Vintage Estetik
Manfaat Bone Broth untuk Anak, Benarkah Baik untuk Berat Badan dan Daya Tahan Tubuh?
38 Nama Bayi Ini Dilarang di New Zealand, Termasuk Favorit Keluarga Kim Kardashian
5 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dan Alokasinya di Tengah Kondisi Ekonomi saat Ini
11 Ciri Gumoh yang Berbahaya pada Bayi ASI dan Cara Mengatasinya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Sindiran Nino RAN untuk Egi Fazri yang Ngaku Mirip Vidi Aldiano
-
Beautynesia
3 Destinasi Antimainstream Buat Liburan Bareng Sahabat
-
Female Daily
5 Tips Gym untuk Pemula Biar Nggak Bingung dan Hasilnya Lebih Maksimal!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Video: Hengkang dari NCT, MARK Tulisan Surat untuk Penggemar
-
Mommies Daily
Kuis: Siapa Suami Virtual Kamu di Boyfriend on Demand? Cari Tahu Tipe Ideal Kamu!