
kehamilan
9 Kondisi Bunda Hamil yang Disarankan Melakukan Induksi Persalinan
HaiBunda
Selasa, 04 May 2021 08:11 WIB

Pada sebagian Bunda, proses melahirkan normal terkadang tidak bisa dilakukan dengan mudah. Ada yang harus melalui induksi persalinan untuk membantu proses melahirkan.
Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), induksi persalinan dilakukan untuk merangsang kontraksi rahim sebagai upaya untuk melahirkan melalui vagina. Proses persalinan ini mungkin disarankan dokter bila ada kondisi yang mengancam Bunda dan janin.
Induksi persalinan bisa berisiko pada saat melahirkan. Mengutip Mayo Clinics, sekitar 75 persen wanita yang pertama kali melakukan induksi bisa melahirkan secara normal. Namun, sisanya 25 persen mengalami gagal induksi sehingga memerlukan operasi.
Proses induksi ini juga bisa meninggalkan infeksi, Bunda. Ketuban pecah dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko infeksi pada ibu dan bayinya.
Meski begitu, induksi persalinan juga memberikan manfaat lho. Manfaatnya jauh lebih besar daripada risikonya.
Untuk menentukan apakah Bunda perlu mendapatkan induksi, dokter akan mengevaluasi beberapa faktor. Salah satunya adalah kesehatan Bunda dan buah hati, usai kehamilan, berat dan ukuran bayi, posisi bayi, dan kondisi serviks.
Induksi persalinan tidak bisa dilakukan pada semua bumil yang ingin melahirkan. Ada prosedur pemberian obat untuk merangsang kelahiran bayi secara spontan dalam prosesnya.
Menurut dokter kandungan Dr. Arie Adrianus Polim, D.MAS, SpOG(K), induksi adalah tindakan persalinan degan memberi obat oksitosin atau perangsang kontraksi rahim. Pemberian obat ini dilakukan melalui cairan infus intravena atau obat yang dimasukkan melalui vagina.
"Pemberian obat dilakukan agar proses persalinan spontan terjadi dalam 24 jam," kata Arie, dalam buku 30 Perubahan Tubuh Selama Hamil.
Ada indikasi medis yang membuat bumil harus diinduksi selama proses persalinan. Penjelasan lengkap baca halaman berikutnya ya, Bunda.
Simak juga tips dan persiapan melahirkan normal, dalam video berikut:
INDIKASI MEDIS UNTUK LAKUKAN INDUKSI PERSALINAN
9 Indikasi Medis untuk Melakukan Induksi Persalinan/ Foto: iStock
Induksi persalinan dilakukan berdasarkan indikasi medis yang terjadi pada Bunda atau janin. Berikut 9 indikasi medis tersebut:
1. Bunda mengidap diabetes, sehingga fungsi plasenta menurun atau bayi kemungkinan besar jadi sulit dilahirkan secara normal.
2. Kehamilan lewat waktu dua minggu dari Hari Perkiraan Lahir (HPL).
3. Janin tidak berkembang akibat fungsi plasenta menurun dan gizi buruk.
4. Proses persalinan lemah, kacau, atau berhenti.
5. Plasenta tidak lagi berfungsi optimal atau suasana rahim tidak sehat bagi bayi.
6. Ketuban pecah dini atau sebelum HPL.
7. Bunda mengalami preeklampsia dan tidak bisa dikendalikan dengan istirahat atau obat, sehingga persalinan harus segera dilakukan.
8. Janin terkena penyakit rhesus darah yang parah, sehingga harus segera dilahirkan.
9. Bunda memiliki penyakit menahun yang mengancam kehamilan, seperti hipertensi atau ginjal.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
10 Kondisi Ibu Hamil yang Disarankan Menerima Induksi Persalinan, Ketahui Prosedurnya Bun

Kehamilan
Kapan Induksi Persalinan Dilakukan pada Ibu Hamil? Prosedur & Waktu hingga Melahirkan

Kehamilan
Berapa Lama Proses Induksi sampai Melahirkan? Ibu Hamil Siap-siap Yuk!

Kehamilan
Alasan Ibu Hamil Perlu Mendapatkan Induksi Persalinan

Kehamilan
Induksi di Usia 41 Minggu Kehamilan Kurangi Risiko Bayi Lahir Mati


7 Foto
Kehamilan
Melahirkan di Usia 43 Tahun, Intip 7 Potret Nola B3 dan Bayinya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda