
kehamilan
Cara Daftar & Cek Lokasi Vaksin COVID-19 Ibu Hamil Menurut Saran Dokter
HaiBunda
Rabu, 04 Aug 2021 17:30 WIB

Ibu hamil kini sudah boleh mendapatkan vaksinasi COVID-19, Bunda. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi mengeluarkan aturan terkait hal ini.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Per tanggal 2 Agustus 2021, vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil bisa dilakukan di daerah risiko tinggi.
Sementara itu, ada tiga jenis vaksin yang bisa digunakan nih. Ketiganya adalah Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac.
"Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac," tulis surat edaran tersebut.
Sebelum Surat Edaran ini keluar, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah mengeluarkan rekomendasi tentang vaksinasi COVID-19, Bunda. Hal ini mengingat Bunda hamil termasuk kelompok populasi yang berisiko terpapar virus.
Ketiga jenis vaksin yang digunakan ibu hamil menurut Kemenkes juga ada dalam rekomendasi POGI. Menurut POGI, vaksin-vaksin ini telah diuji melalui studi dan aman diberikan selama kehamilan.
Dalam Surat Edaran Kemenkes ini juga dijelaskan tentang pemberian dosis dan usia hamil boleh vaksin. Pemberian dosis ke-1 vaksinasi COVID-19 bisa dimulai pada trimester kedua kehamilan. Sementara itu, untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan.
Skrining atau syarat vaksin bagi ibu hamil
Nah, sebelum Bunda hamil mendapatkan vaksin COVID-19, petugas akan melakukan skrining khusus di kartu kendali. Ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab, seperti usia kehamilan, keluhan preeklampsia, riwayat alergi, penyakit penyerta, dan pengobatan yang tengah dijalani Bunda. Sedangkan bagi Bunda yang pernah terkonfirmasi COVID-19 dapat menunda vaksinasi sampai tiga bulan setelah sembuh ya.
Lalu dimana Bunda hamil bisa mendapatkan vaksin? Simak penjelasan lengkap di halaman berikutnya ya.
Simak juga sara dokter untuk perawatan Bunda hamil yang positif COVDI-19, dalam video berikut:
CARA DAFTAR dan CEK LOKASI VAKSIN IBU HAMIL
Foto: iStockphoto
Bunda bisa konsultasi dengan dokter kandungan atau bidan sebelum vaksinasi COVID-19 ya. Apalagi jika Bunda khawatir dengan kondisi kesehatan yang bisa memegaruhi kehamilan.
Nah, Bunda dapat langsung daftar vaksin bila tidak memiliki penyakit penyerta atau terkontrol. Petugas vaksinasi nantinya akan tetap memeriksakan kesehatan sebelum suntik vaksin.
"Kalau tidak ada penyakit pemberat atau penyakitnya terkontrol, ibu hamil bisa langsung datang untuk divaksin, nanti petugas akan melakukan skrining detail tentang kondisi ibu," kata dr. Ilham Utama Surya, SpOG dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, kepada HaiBunda, Selasa (3/8/21).
Bunda bisa mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19 ini di tempat tertentu atau fasilitas kesehatan (fakses) yang sudah ditunjuk pemerintah. Untuk pendaftaran dan cek lokasi bisa diakses ke website pedulilindungi.id.
Jangan tunda vaksinasi COVID-19 saat hamil ya, Bunda. Vaksin bisa melindungi kita dan buah hati dari COVID-19 serta mencegah gejala berat bila terpapar virus ini.
Tunggu apa lagi? Jadi untuk konsumen setia CT Corp, segera daftar detik ini juga di detik.com/vaksinctcorp.
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
CT Corp Adakan Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil, Cek Syaratnya Bun

Kehamilan
Risiko Reinfeksi COVID-19 pada Bunda Hamil dan Aturan Vaksinasinya

Kehamilan
Bunda, Ini 5 Jenis Vaksin COVID-19 Rekomendasi POGI untuk Bumil

Kehamilan
Batas Usia Kehamilan yang Boleh Mendapat Vaksin Covid-19 Menurut Dokter

Kehamilan
Vaksin COVID-19 Tak Pengaruhi Kesuburan, Bunda Bisa Lanjut Program Hamil Ya


5 Foto
Kehamilan
5 Potret Kehamilan Kedua Afifah Yusuf Putri Hetty Koes Endang yang Jadi Penyanyi
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda