Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Cara Daftar & Cek Lokasi Vaksin COVID-19 Ibu Hamil Menurut Saran Dokter

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 04 Aug 2021 17:30 WIB

vaksin ibu hamil
Cara Daftar & Cek Lokasi Vaksin COVID-19 Ibu Hamil Menurut Saran Dokter Kandungan/ Foto: iStockphoto

Ibu hamil kini sudah boleh mendapatkan vaksinasi COVID-19, Bunda. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi mengeluarkan aturan terkait hal ini.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Per tanggal 2 Agustus 2021, vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil bisa dilakukan di daerah risiko tinggi.

Sementara itu, ada tiga jenis vaksin yang bisa digunakan nih. Ketiganya adalah Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac.

"Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac," tulis surat edaran tersebut.

Sebelum Surat Edaran ini keluar, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah mengeluarkan rekomendasi tentang vaksinasi COVID-19, Bunda. Hal ini mengingat Bunda hamil termasuk kelompok populasi yang berisiko terpapar virus.

Ketiga jenis vaksin yang digunakan ibu hamil menurut Kemenkes juga ada dalam rekomendasi POGI. Menurut POGI, vaksin-vaksin ini telah diuji melalui studi dan aman diberikan selama kehamilan.

Dalam Surat Edaran Kemenkes ini juga dijelaskan tentang pemberian dosis dan usia hamil boleh vaksin. Pemberian dosis ke-1 vaksinasi COVID-19 bisa dimulai pada trimester kedua kehamilan. Sementara itu, untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan.

Skrining atau syarat vaksin bagi ibu hamil

Nah, sebelum Bunda hamil mendapatkan vaksin COVID-19, petugas akan melakukan skrining khusus di kartu kendali. Ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab, seperti usia kehamilan, keluhan preeklampsia, riwayat alergi, penyakit penyerta, dan pengobatan yang tengah dijalani Bunda. Sedangkan bagi Bunda yang pernah terkonfirmasi COVID-19 dapat menunda vaksinasi sampai tiga bulan setelah sembuh ya.

Lalu dimana Bunda hamil bisa mendapatkan vaksin? Simak penjelasan lengkap di halaman berikutnya ya.

Simak juga sara dokter untuk perawatan Bunda hamil yang positif COVDI-19, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]


CARA DAFTAR dan CEK LOKASI VAKSIN IBU HAMIL

Vaksin Covid-19

Foto: iStockphoto

Bunda bisa konsultasi dengan dokter kandungan atau bidan sebelum vaksinasi COVID-19 ya. Apalagi jika Bunda khawatir dengan kondisi kesehatan yang bisa memegaruhi kehamilan.

Nah, Bunda dapat langsung daftar vaksin bila tidak memiliki penyakit penyerta atau terkontrol. Petugas vaksinasi nantinya akan tetap memeriksakan kesehatan sebelum suntik vaksin.

"Kalau tidak ada penyakit pemberat atau penyakitnya terkontrol, ibu hamil bisa langsung datang untuk divaksin, nanti petugas akan melakukan skrining detail tentang kondisi ibu," kata dr. Ilham Utama Surya, SpOG dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, kepada HaiBunda, Selasa (3/8/21).

Bunda bisa mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19 ini di tempat tertentu atau fasilitas kesehatan (fakses) yang sudah ditunjuk pemerintah. Untuk pendaftaran dan cek lokasi bisa diakses ke website pedulilindungi.id.

Jangan tunda vaksinasi COVID-19 saat hamil ya, Bunda. Vaksin bisa melindungi kita dan buah hati dari COVID-19 serta mencegah gejala berat bila terpapar virus ini.

Tunggu apa lagi? Jadi untuk konsumen setia CT Corp, segera daftar detik ini juga di detik.com/vaksinctcorp.


(ank/rap)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda