HaiBunda

KEHAMILAN

7 Syarat Isolasi Mandiri di Rumah bagi Ibu Hamil dan Pasca Melahirkan

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Minggu, 05 Sep 2021 15:22 WIB
7 Syarat Isolasi Mandiri di Rumah bagi Ibu Hamil dan Nifas/ Foto: iStock
Jakarta -

Bunda hamil termasuk kelompok rentang terpapar COVID-19 ya. Gejala bisa menjadi berat bila Bunda memiliki penyakit penyerta saat hamil.

Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr.Erna Mulati, M.Sc., CMFM, memaparkan bahwa terdapat 972 kasus kematian ibu hamil yang ternyata terkonfirmasi positif COVID-19. Data ini diambil dari komdat Kesmas pada periode Januari hingga Agustus 2021.

"Jika ibu hamil terifeksi, maka dia akan lebih parah dibandingkan kelompok lainnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan dan perlindungan, sehingga ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir tidak terpapar COVID-19," kata Erna, dikutip dari YouTube Direktorat Kesehatan Keluarga, Jumat (3/9/21).


Meski rentan terpapar COVID-19, sebagian besar Bunda hamil yang positif memiliki gejala klinis ringan atau tanpa gejala (asimptomatik). Kondisi ini pun memungkinkan para Bunda untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah dengan pengawasan dokter atau petugas medis di Puskesmas setempat.

Foto: haibunda.com/Mia Kurnia Sari

"Pelaksanaan isoman ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir memiliki pendekatan khusus yang berbeda dengan kelompok usia lainnya," ujar Erna.

Kemenkes sendiri sudah mengeluarkan panduan khusus isoman selama masa kehamilan dan nifas nih. Ada syarat dan kondisi di mana Bunda hamil dan nifas boleh melakukan isoman sendiri di rumah.

Berikut 3 kondisi Bunda hamil dan nifas bisa isoman seperti dijelaskan dr Nida Rahmawati yang pernah menjabat Kepala Seksi Standarisasi Kesehatan Anak Balita dan Prasekolah di Diketorat Bina Kesehatan Anak:

1. Kasus konfirmasi

Hasil swab antigen atau PCR menunjukkan positif COVID-19 dan ibu hamil atau nifas tidak bergejala atau gejala ringan.

2. Kontak erat

Bunda hamil terpapar atau kontak erat dengan orang terinfeksi COVID-19 atau sedang menunggu hasil swab COVID-19.

3. Pelaku perjalanan

Bunda yang melakukan perjalanan atau mengunjungi daerah atau negara tertentu dengan risiko tinggi COVID-19 harus menjalani isolasi mandiri.

Baca halaman berikutnya untuk tahu syarat Bunda hamil bisa isolasi mandiri di rumah.

Simak juga 6 perbedaan kontraksi asli dan palsu, dalam video berikut:

(ank/rap)
SYARAT ISOMAN UNTUK BUMIL DAN NIFAS

SYARAT ISOMAN UNTUK BUMIL DAN NIFAS

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

15 Artis Indonesia Menetap di Luar Negeri, Ada yang Jadi Instruktur Olahraga hingga Jualan Jamu

Mom's Life Amira Salsabila

11 Artis Korea Tercantik 2025 Menurut Voting Netizen, Song Hye Kyo Urutan Empat

Mom's Life Aisyah Khoirunnisa

5 Potret Tampan Dante Anak Chelsea Olivia & Glenn Alinskie yang Jarang Tersorot

Parenting Nadhifa Fitrina

Mengenal Kanker Tiroid: Gejala hingga Pengobatannya

Mom's Life Dr. dr. Diani Kartini, Sp. B, Subsp. Onk.

Rumus Luas Lingkaran, Cara Menghitung, Contoh Soal dan Kunci Jawabannya

Parenting Annisya Asri Diarta

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Potret Lucu 2 Pengacara Viral yang Dampingi Tasya Farasya, Ada Suami Artis Bun

5 Potret Tampan Dante Anak Chelsea Olivia & Glenn Alinskie yang Jarang Tersorot

Mengenal Kanker Tiroid: Gejala hingga Pengobatannya

Rumus Luas Lingkaran, Cara Menghitung, Contoh Soal dan Kunci Jawabannya

Lirik Sholawat Allahul Kafi, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK