KEHAMILAN
Ketahui Tanda Berakhirnya Masa Nifas supaya Bunda Bisa Kembali Beribadah
Humidatun Nisa' | HaiBunda
Jumat, 06 May 2022 13:31 WIBJakarta - Masa nifas merupakan masa pemulihan Bunda dari proses persalinan. Ditandai dengan keluarnya darah setelah Bunda melahirkan Si Kecil baik melalui operasi caesar maupun persalinan normal. Begitu pula saat Bunda mengalami keguguran, akan menjalani masa nifas sebagaimana Bunda pasca melahirkan.
Dalam literasi fikih Islam, darah nifas ini mempunyai masa berlaku ya, Bunda. Ada yang berpendapat selama 40 hari dan ada juga yang mengatakan maksimal 60 hari.
Baca Juga : Janin Aktif di Sebelah Kiri? Ini Penyebabnya Bun |
Pada masa ini, Bunda bebas kewajiban ritual sebagai muslimah untuk sementara. Kebebasan paling umum adalah tidak sholat dan puasa, Bunda. Walaupun untuk ibadah puasa, Bunda diwajibkan untuk menggantinya di hari lain ya.
Lantas apa saja tanda-tanda Bunda telah selesai masa nifas? Yuk kita lanjutkan, Bunda.
Saat sudah tidak keluar darah
Secara sederhana, batas akhir nifas adalah ketika Bunda sudah tidak keluar darah setelah melahirkan ya. Bisa saja kurang dari 40 hari Bunda sudah dalam kondisi suci sehingga bisa kembali menjalani ritual ibadah seperti semula lagi.
Dalam buku Apakah Darah Keguguran Termasuk Nifas? Karya Ahmad Hilmi dijelaskan berdasarkan mayoritas (jumhur) ulama, tidak ada batas minimal berlangsungnya masa nifas. Kapan saja jika sudah terlihat tanda suci (berhenti darah), perempuan yang bersangkutan diwajibkan mandi (bersuci) dan melaksanakan salat, Bunda.
Meski begitu, terdapat sumber hadis yang mendasari masa akhir nifas adalah 40 hari sebagai berikut ini, Bunda.
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعلى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا سَأَلَتْهُ كَمْ تَجْلِسُ الْـمَرْأَةُ إِذَا وَلَدَتْ؟ قَالَ: تَجْلِسُ أَرْبَعِينَ يَوْمَاً إِلَّا أَنْ تَرَى الطُّهْرَ قَبْلَ ذَلِكَ
"An Ummi Salamata RA annaha sa-alati an-Nabiyya SAW: kam tajlisu al-mar’atu idza waladat? Qala: tajlisu arba’ina yauman illa an taraa at-tuhra qabla dzalika."
Yang artinya:
"Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, beliau bertanya kepada Nabi Muhammad SAW: Berapa lama wanita menunggu ketika ia melahirkan? Nabi menjawab: Wanita menunggu selama 40 hari kecuali ia menemukan dirinya sudah suci sebelum itu." Hadis ini diriwayatkan Imam Abu Dawud.
Kita lanjutkan ke halaman berikutnya yuk.
Simak juga yuk video tentang 6 fase perubahan warna darah nifas.
(pri/pri)

TIDAK MENJADI PENGHALANG IBADAH YANG LAIN