HaiBunda

KEHAMILAN

Berencana Melahirkan dengan BPJS Kesehatan, Apakah Bisa Gratis Semua Biaya?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 20 May 2022 07:05 WIB
Ilustrasi Ibu Melahirkan/ Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bisa didapatkan Bunda yang akan melahirkan nih. Ini termasuk biaya persalinan lho.

Dilansir laman BPJS Kesehatan, manfaat BPJS untuk persalinan adalah Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Selain itu, pelayanan kebidanan, ibu, bayi, dan balita ini juga meliputi:


  • Persalinan pervaginam (normal) bukan risiko tinggi
  • Persalinan dengan komplikasi dan/atau penyakit pervaginam bagi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esssensial Dasar)
  • Pertolongan neonatal dengan komplikasi
5 Tanda Melahirkan dalam Waktu Dekat/ Foto: HaiBunda/ Annisa Shofia

Berbeda dengan askes, BPJS Kesehatan atau JKN-KIS dapat memberikan jaminan pelayanan tanpa batas jumlah anak. Artinya, berapa kali pun Bunda bersalin, akan tetap ditanggung BPJS Kesehatan.

Selain persalinan normal, Bunda yang melahirkan secara caesar juga bisa mendapatkan keuntungan dari BPJS Kesehatan. Lalu berapa besaran biaya untuk pelayanan kebidanan?

Tarif pelayanan BPJS

Bila merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, berikut biaya pelayanan kebidanan dengan BPJS Kesehatan:

  1. Pemeriksaan ANC sesuai standar diberikan dalam bentuk paket paling sedikit empat kali, sebesar Rp200.000
  2. Pemeriksaan ANC yang tidak dilakukan di satu tempat maka dibayarkan per kunjungan Rp50.000
  3. Persalinan pervaginam normal yang dilakukan oleh bidan adalah Rp700.000 dan yang dilakukan oleh dokter adalah Rp800.000
  4. Persalinan pervaginam dengan tindakan darurat dasar di Puskesmas PONED, sebesar Rp950.000
  5. Pemeriksaan Post Natal Care (PNC) atau neonatus sesuai standar dan dilakukan dua kali kunjungan sebesar Rp25.000
  6. Pelayanan tindakan pasca persalinan di Puskesmas PONED sebesar Rp175.000
  7. Pelayanan pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal Rp125.000

Lalu apakah bisa mendapatkan pelayanan secara gratis dengan BPJS Kesehatan?

Baca halaman berikutnya ya.

Simak juga cara cek BPJS Kesehatan di aplikasi, dalam video berikut:

(ank/rap)
DOKUMEN PENTING UNTUK PERSIAPAN MELAHIRKAN DENGAN BPJS KESEHATAN

DOKUMEN PENTING UNTUK PERSIAPAN MELAHIRKAN DENGAN BPJS KESEHATAN

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya

Mom's Life Amira Salsabila

Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme

Kehamilan Annisa Karnesyia

Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya

Mom's Life Amira Salsabila

Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?

Kehamilan Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya

Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme

Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya

Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu

11 Drama Korea Era Dinasti Joseon Terbaru 2025, Seru Semua

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK