KEHAMILAN
Bahas RUU KIA, Puan Maharani Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan & Tetap Digaji
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Selasa, 14 Jun 2022 13:40 WIBKetua DPR RI Puan Maharani mendorong masa cuti ibu hamil menjadi 6 bulan. Hal ini diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), Bunda.
Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur pada Undangan-undang no 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu sebatas 3 bulan. Nah, lewat RUU KIA ini, cuti hamil akan berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.
RUU KIA juga mengatur penetapan upah bagi ibu yang sedang cuti melahirkan di mana untuk 3 bulan pertama masa cuti, dia akan mendapat gaji penuh, dan mulai bulan keempat upah dibayarkan sebanyak 70 persen. Menurut Puan, pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Bunda setelah melahirkan.
"RUU KIA juga mengatur cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan," kata Puan dalam siaran pers yang diterima HaiBunda, Selasa (14/6/2022).
Puan juga mengatakan tentang pentingnya seorang Bunda memberikan ASI pada buah hatinya, termasuk bagi Bunda yang bekerja. Ia menegaskan, Bunda bekerja wajib mendapat waktu yang cukup untuk memerah ASI selama waktu kerja.
RUU KIA dan hak seorang Bunda
Baru-baru ini, DPR RI menyepakati RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang. Puan Maharani mengatakan, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul, Bunda.
Kesepakatan RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah diambil dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis (9/6/22) lalu. Selanjutnya, keputusan ini akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR.
"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia," ujar Puan.
Dalam keterangannya, Puan Maharani juga mengatakan bahwa ada sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu. Di antaranya, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.
"Dan tentunya bagaimana seorang ibu mendapat rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk dari tempatnya bekerja," ujarnya.
Puan Maharani juga menuturkan tentang RUU KIA dan kaitannya dengan tumbuh kembang anak yang optimal nih, Bunda. Baca halaman berikutnya untuk mengetahui pernyataan Puan selengkapnya.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga 4 cara mempersiapkan kehamilan saat promil, dalam video berikut:
(ank/rap)
RUU KIA UNTUK MASA DEPAN ANAK INDONESIA
Halaman Selanjutnya
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Mulai Januari 2023, Cuti Hamil dan Melahirkan di Malaysia Jadi 98 Hari
10 Negara dengan Jatah Cuti Hamil Terbanyak di Dunia, Ada yang Sampai 1 Tahun
5 Poin Penting RUU KIA untuk Para Bunda, Cuti Hamil hingga Dukungan Menyusui
Cerita Perdana Menteri Bersiap Mengambil Cuti Melahirkan
TERPOPULER
Ciri Kepribadian Orang Kreatif, Sering Punya Kebiasaan Ini
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Aturan Baru Komdigi
8 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Bilang "Aku Baik-baik Saja" Padahal Tidak Menurut Psikolog
Bisakah Ibu Hamil dengan Ambeien Melahirkan secara Pervaginam?
Studi Ungkap Anak yang Kehilangan Orang Tua Berisiko 2 Kali Lipat Alami Gangguan Mental
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Portable Solar Generator untuk Cadangan Listrik di Rumah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Stiker Label Nama Buku Tulis & Pelajaran yang Aesthetic hingga Lucu
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Teko Pemanas Air Listrik Terbaik dengan Watt Kecil
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Merek Sabun Mandi untuk Ibu Hamil yang Aman
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Hair Mask untuk Rambut Kering dan Rusak
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Bahaya Kabut Asap untuk Kesehatan Anak, Lakukan Ini untuk Mencegah Risikonya
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Aturan Baru Komdigi
Ciri Kepribadian Orang Kreatif, Sering Punya Kebiasaan Ini
8 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Bilang "Aku Baik-baik Saja" Padahal Tidak Menurut Psikolog
Bisakah Ibu Hamil dengan Ambeien Melahirkan secara Pervaginam?
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Mau Upgrade Gitar Elektrik? Kenali Dulu Karakter Tone Sebelum Checkout
-
Beautynesia
5 Drakor Terbaru September 2026 dan Paling Dinanti, Ada yang Tayang di Netflix!
-
Female Daily
Gaya Makin Fleksibel, Intip Cara Tantri Namirah, Ririn Ekawati hingga Ibnu Jamil Pakai UNIQLO Fall/Winter 2026
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Kylie Minogue Nostalgia Outfit 'Can't Get You Out of My Head' Setelah 25 Tahun
-
Mommies Daily
6 Rekomendasi Komunitas Buku di Jakarta, Bisa Baca Bareng sambil Cari Teman Baru