HaiBunda

KEHAMILAN

Bahas RUU KIA, Puan Maharani Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan & Tetap Digaji

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 14 Jun 2022 13:40 WIB
Ketua DPR Puan Maharani Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan dalam RUU KIA/ Foto: Instagram @puanmaharaniri
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong masa cuti ibu hamil menjadi 6 bulan. Hal ini diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), Bunda.

Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur pada Undangan-undang no 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu sebatas 3 bulan. Nah, lewat RUU KIA ini, cuti hamil akan berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.

RUU KIA juga mengatur penetapan upah bagi ibu yang sedang cuti melahirkan di mana untuk 3 bulan pertama masa cuti, dia akan mendapat gaji penuh, dan mulai bulan keempat upah dibayarkan sebanyak 70 persen. Menurut Puan, pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Bunda setelah melahirkan.


"RUU KIA juga mengatur cuti melahirkan paling sedikit 6 bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan," kata Puan dalam siaran pers yang diterima HaiBunda, Selasa (14/6/2022).

Puan juga mengatakan tentang pentingnya seorang Bunda memberikan ASI pada buah hatinya, termasuk bagi Bunda yang bekerja. Ia menegaskan, Bunda bekerja wajib mendapat waktu yang cukup untuk memerah ASI selama waktu kerja.

RUU KIA dan hak seorang Bunda

Baru-baru ini, DPR RI menyepakati RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang. Puan Maharani mengatakan, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul, Bunda.

Kesepakatan RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah diambil dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis (9/6/22) lalu. Selanjutnya, keputusan ini akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR.

"RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia," ujar Puan.

Dalam keterangannya, Puan Maharani juga mengatakan bahwa ada sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu. Di antaranya, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

"Dan tentunya bagaimana seorang ibu mendapat rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk dari tempatnya bekerja," ujarnya.

Puan Maharani juga menuturkan tentang RUU KIA dan kaitannya dengan tumbuh kembang anak yang optimal nih, Bunda. Baca halaman berikutnya untuk mengetahui pernyataan Puan selengkapnya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga 4 cara mempersiapkan kehamilan saat promil, dalam video berikut:

(ank/rap)
RUU KIA UNTUK MASA DEPAN ANAK INDONESIA

RUU KIA UNTUK MASA DEPAN ANAK INDONESIA

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Charlie Puth Ungkap Sang Istri Hamil Anak Pertama

Kehamilan Annisa Karnesyia

6 Minuman Sehari-hari Ini Bisa Bikin Ginjal Bekerja Lebih Keras

Mom's Life Azhar Hanifah

Momen Romantis GKR Bendara Rayakan 14 Th Pernikahan, Intip Potretnya Bersama Suami

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Tips Mengatur Keuangan untuk Biaya Sekolah Anak Jelang PPDB 2026/2027

Parenting Ajeng Pratiwi & Sandra Odilifia

10 Mitos dan Fakta Seputar Payudara yang Jarang Diketahui

Menyusui Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Red Flag pada Bayi Baru Lahir

Charlie Puth Ungkap Sang Istri Hamil Anak Pertama

6 Minuman Sehari-hari Ini Bisa Bikin Ginjal Bekerja Lebih Keras

5 Tips Mengatur Keuangan untuk Biaya Sekolah Anak Jelang PPDB 2026/2027

Momen Romantis GKR Bendara Rayakan 14 Th Pernikahan, Intip Potretnya Bersama Suami

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK