HaiBunda

KEHAMILAN

RUU KIA Usul Ayah Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan & 7 Hari Saat Keguguran

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 20 Jun 2022 16:20 WIB
Tak Kalah Penting, RUU KIA Usulkan Ayah Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/PeopleImages
Jakarta -

DPR RI menyepakati untuk membahas lebih lanjut tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), Bunda. RUU KIA ini berisi beberapa poin penting soal hak ibu dan anak.

Salah satu yang banyak diperbincangkan adalah cuti hamil dan melahirkan yang diperpanjang menjadi 6 bulan. Sebelumnya, penetapan masa cuti ini diatur dalam Undangan-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu cuti sebatas 3 bulan.

Cuti ini ternyata tak cuma diberikan pada Bunda bekerja yang melahirkan lho. Cuti ini juga akan diberikan pada Ayah.


Nah, ketentuan ini tertuang tertuang dalam pasal 6 ayat (1) dan (2) draft RUU KIA. Suami bisa mendapatkan cuti saat istrinya melahirkan paling lama 40 hari. Cuti juga berhak diterima pada kondisi tertentu, Bunda.

"Suami berhak mendapatkan hak cuti pendampingan melahirkan paling lama 40 hari atau keguguran paling lama 7 hari," demikian isi draft RUU KIA.

Cuti ini diberikan untuk memenuhi hak Bunda. Disebutkan bahwa suami dan/ atau keluarga wajib mendampingi sebagai bagian dari pemenuhan hak ini.

RUU KIA berisi pasal-pasal yang menjamin kelangsungan hidup ibu, serta tumbuh dan kembang anak. Bagi Bunda bekerja yang cuti melahirkan, RUU KIA pasal 5 menjamin hak untuk tetap mendapatkan gaji dan tidak boleh diberhentikan.

"Setiap Ibu yang melaksanakan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a dan huruf b tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan."

Tak hanya itu, RUU KIA juga mengatur tentang pemberian ASI eksklusif dan sarana prasarana yang mendukung ibu menyusui lho. Seperti apa isinya? Baca halaman berikutnya ya.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga 5 poin penting dalam RUU KIA, dalam video berikut:

(ank/rap)
RUU KIA: GAJI CUTI MELAHIRKAN HINGGA DUKUNGAN BUNDA MENYUSUI

RUU KIA: GAJI CUTI MELAHIRKAN HINGGA DUKUNGAN BUNDA MENYUSUI

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini

Mom's Life Amira Salsabila

Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya

Mom's Life dr. Bonita Effendi, Sp. P.D, BMedSc, M.Epid

Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi

Kehamilan Pritadanes

Potret Luna Maya & Maxime Bouttier Hadiri Pernikahan Sahabat di Italia

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Aline Adita Akhirnya Berhasil Hamil setelah 7 Th Jalani Promil

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Curhat Inul Daratista Usai Kabarkan Adam Suseno Sudah Boleh Pulang dari RS

Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya

Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi

Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini

Idol K-Pop Hadiri Paris Fashion Week, Cha Eun Woo hingga Mingyu SEVENTEEN

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK