sign up SIGN UP search

kehamilan

Kata BPJS Kesehatan soal Ibu Hamil 'Dipaksa' Lahir Normal Berujung Bayi Meninggal

Tim HaiBunda   |   Haibunda Kamis, 04 Aug 2022 14:35 WIB
Asian Pregnant Woman patient is on drip receiving a saline solution on bed VIP room at hospital, selective focus. caption
Jakarta -

Bunda mungkin sudah membaca kisah seorang bunda di Jombang bernama Rohma Roudotul Jannah (29) yang harus kehilangan nyawa bayinya setelah melahirkan normal. Pihak manajemen RSUD Jombang menyatakan dalam pernyataan terbaru, layanan operasi caesar tidak diberikan kepada Rohma tidak berkaitan dengan status pasien sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3.

Mereka menyatakan penanganan pada Rohma berdasarkan indikasi medis yang sesuai prosedur.

"Penanganan pasien di RSUD Jombang dilakukan berdasarkan indikasi medis. Kami tidak pernah membedakan status pasien. Jadi, tidak dilakukan SC (operasi caesar terhadap Rohma) di awal karena betul-betul atas dasar indikasi medis, bukan karena pasien ini KIS (kartu Indonesia sehat)," kata Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buan, seperti dilansir detikJatim, Rabu (3/8/2022).


Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa prosedur penanganan pasien harus melihat hasil indikasi kesehatan. Namun, ia menegaskan dalam situasi darurat pasien berhak dilayani sesuai kondisi yang pasien butuhkan.

"Sekarang begini kondisi pasien seperti apa? Misalkan hasil indikasinya tidak boleh caesar tapi lihat pasien emergency atau tidak, ingat lho harus emergency itu pasien tidak bisa ditahan," ucapnya ditemui detikcom, Rabu (3/8/2022).

Menurut Ghufron, dalam kondisi darurat seorang dokter baik dari rumah sakit swasta atau pemerintah, wajib melayani pasien tanpa jaminan.

"Jadi dalam kondisi emergency itu dokter rumah sakit harus melayani, bahkan tidak boleh ada jaminan-jaminan, mau rumah sakit swasta atau pemerintah, melayani itu utama," sambungnya.

"BPJS itu mau kelas berapapun, tidak dibedakan lihat dahulu kondisi emergency-nya, ingat dokter itu tidak boleh membedakan ada itu di undang-undang kedokteran," katanya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen

[Gambas:Video Haibunda]



(som/som)
Share yuk, Bun!
BERSAMA DOKTER & AHLI
Bundapedia
Ensiklopedia A-Z istilah kesehatan terkait Bunda dan Si Kecil
Rekomendasi
Menanti kelahiran Si Kecil dengan arti nama bayi yang pas untuknya nanti hanya di Aplikasi HaiBunda!
ARTIKEL TERBARU
  • Video
detiknetwork

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ikuti perkembangan kehamilan Bunda setiap minggunya di Aplikasi HaiBunda yuk, Bun!