HaiBunda

KEHAMILAN

Cara Mengganti Puasa Ramadan bagi Ibu Hamil & Menyusui: Biaya Fidyah, Niat & Waktu

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 02 Feb 2023 18:15 WIB
Cara Mengganti Puasa Ramadan bagi Ibu Hamil & Menyusui: Biaya Fidyah, Niat & Waktu/ Foto: Getty Images/iStockphoto/ferlistockphoto
Jakarta -

Ibu hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan. Tapi meski begitu, keduanya tetap harus mengganti puasa ya, Bunda.

Menurut Sekretaris Program Studi S1 Kebidanan Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Ustazah Nuli Nuryanti Zulala, S.ST., M.Keb., mengatakan bahwa busui, ibu hamil dan menyusui masuk dalam kelompok yang mendapatkan keringanan selama bulan Ramadan. Tapi, keduanya harus mengganti puasa tersebut dengan membayar fidyah.

"Bunda sekalian, ibu hamil dan menyusui mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan dapat menggantinya dengan membayar fidyah sejumlah hari dia tidak berpuasa," kata Ustazah Nuli kepada HaiBunda, beberapa waktu lalu.


Sementara itu, menurut anggota Majelis Tabligh PP 'Aisyiyah, Dra. Siti Aisyah, M.Ag, ibu hamil atau bumil serta yang menyusui bisa tetap menjalankan ibadah puasa. Tapi, bila keduanya kuat secara fisik dan tidak mengganggu dirinya serta janin dalam kandungan.

"Kalau bunda kuat, sehat, dan menurut dokter enggak masalah, bisa puasa. Jika kamu berpuasa, maka akan lebih baik. Tapi kalau memengaruhi kesehatan Bunda dan bayi, maka boleh tidak puasa," ujar Siti.

Kriteria orang yang membayar fidyah

Setidaknya ada tiga kriteria bagi umat Islam yang dapat membayar fidyah untuk mengganti puasa Ramadan. Berikut tiga kategori yang dimaksud, seperti dilansir laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas):

  1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
  2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
  3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Ilustrasi Ibu Hamil Puasa/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Red Stock

Fidyah ibu hamil dan menyusui

Ketentuan membayar fidyah sebagai ganti puasa bisa dilakukan oleh bumil dan busui. Hal ini ada dalam firman Allah SWT dalam alam surat Al-Baqarah ayat 184:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

(Ayyamam ma'dụdat, fa mang kana mingkum maridan au 'ala safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar, wa 'alallazina yutiqunahu fidyatun ta'amu miskin, fa man tadawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tasumu khairul lakum ing kuntum ta'lamun)

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Fidyah diambil dari kata fadaa, yang artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan baginya untuk tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.

Tapi, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah. Nah, ketentuan ini dapat dijalankan Bunda yang sedang hamil atau menyusui Si Kecil.

Hukum membayar fidyah puasa Ramadan

Hukum fidyah adalah wajib. Artinya, bila tidak dilakukan dapat membuat dosa.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 184 dijelaskan bahwa wajib membayar fidyah bagi mereka yang menjalani puasa dengan susah payah.

Bila seseorang yang dengan sengaja tidak menjalankan puasa qadha hingga memasuki bulan Ramadan berikutnya, dosalah baginya. Namun, apabila ternyata ia tidak mampu melunasi puasa qadha hingga Ramadan berikutnya karena suatu keadaan atau kondisi, mereka wajib menggantikannya dengan membayar fidyah.

Waktu membayar fidyah puasa Ramadan

Fidyah dapat dibayarkan di bulan Ramadan. Menurut Tim Ulin Nuha Ma'had Aly An-Nuur dalam buku Fiqih Shiyam Ramadhan, seseorang dapat membayar fidyah pada hari itu juga ketika ia tidak sedang puasa. Pembayaran fidyah dapat diakhiri sampai hari terakhir bulan Ramadan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ketika beliau telah tua.

"Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilakukan sebelum Ramadan. Misalnya, ada orang sakit yang tidak dapat diharapkan lagi kesembuhannya, kemudian ketika bulan Syaban datang, dia sudah lebih dulu membayar fidyah," kata Tim Penulis.

"Maka yang seperti itu tidak diperbolehkan. Ia harus menunggu sampai bulan Ramadan benar-benar telah masuk, baru boleh membayarkan fidyah pada hari itu atau bisa ditumpuk di akhir Ramadan."

Bila tidak bisa melakukannya di bulan Ramadan, Bunda boleh membayar fidyah di luar bulan Suci ini. Namun, Bunda tidak boleh mendahulukan fidyah sebelum Ramadan atau hanya boleh melakukannya setelah Ramadan.

Ilustrasi Muslim/ Foto: Getty Images/iStockphoto/

Biaya fidyah puasa Ramadan

Bunda dapat membayar fidyah dengan memberikan beras, gandum, atau makanan kepada orang miskin. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar:

  • 1 Mud gandum atau kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar:

  • 2 Mud atau setara 1/2 sha' gandum.
  • Bila 1 sha' setara dengan 4 mud dan 3 kilogram (kg), maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg.

Aturan dari Ulama Hanafiyah ini biasanya digunakan untuk orang yang ingin membayar fidyah berupa beras.

Bayar fidyah dengan makanan

Bumil dan busui dapat membayar fidyah dalam bentuk makanan pokok. Misalnya, Bunda tidak puasa selama 30 hari, Bunda harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.

Nah, fidyah ini boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Bayar fidyah dengan uang

Selain makanan pokok, Bunda juga bisa membayar fidyah dengan uang. Menurut Ulama Hanafiyah, membayar fidyah dengan uang adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg untuk per hari puasa yang ditinggalkan, lalu selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Bila sulit menghitung, Bunda dapat membayar fidyah melalui badan amal seperti BAZNAS, dengan nominal yang telah disesuaikan. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, nilai fidyah dalam bentuk uang yang dapat dibayarkan di tahun ini, sebesar Rp60.000 per hari untuk satu orang.

Niat membayar fidyah puasa Ramadan

Membayar fidyah dianjurkan untuk didahului dengan membaca niat. Hal ini terdapat dalam hadis Rasulullah SAW dalam riwayat Bukhari & Muslim, dari Umar bin Khattab. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: "Setiap perbuatan (hanya sah) dengan niat dan setiap orang akan mendapatkan imbalan sesuai dengan niatnya." (HR Bukhari & Muslim)

Melansir dari detikcom, berikut niat bayar fidyah untuk ibu hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

(Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta'ala)

Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah ta'ala."

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak lebih jelas tentang ketentuan membayar fidyah bagi ibu hamil dan menyusui, dalam video berikut:

(ank/pri)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ibu dan Anak Ini Tinggal di Rumah Penuh Sampah Bertahun-tahun Meski Dapat Uang Sewa Rp43,8 Juta per Bulan

Mom's Life Amira Salsabila

9 Potret Artis Korea Terkaya 2025, Song Hye Kyo Peringkat Tiga

Mom's Life Amira Salsabila

20 Menu Diet Tanpa Minyak dan Tepung, Sehat Sekaligus Bantu Turunkan Berat Badan

Mom's Life Annisa Karnesyia

Terpopuler: Cerita Haru Marshanda yang Sudah Tinggal bersama Sang Putri

Mom's Life Amira Salsabila

Ketahui Efek Samping Kondom Bergerigi dan Cara Mencegahnya saat Berhubungan Intim

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cara Membedakan Cairan Keputihan, Air Ketuban Merembes & Air Kencing saat Hamil

Ibu dan Anak Ini Tinggal di Rumah Penuh Sampah Bertahun-tahun Meski Dapat Uang Sewa Rp43,8 Juta per Bulan

20 Menu Diet Tanpa Minyak dan Tepung, Sehat Sekaligus Bantu Turunkan Berat Badan

9 Potret Artis Korea Terkaya 2025, Song Hye Kyo Peringkat Tiga

Terpopuler: Cerita Haru Marshanda yang Sudah Tinggal bersama Sang Putri

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK