HaiBunda

KEHAMILAN

Amankah USG Janin Tiap 2 Minggu Sekali? Simak Faktanya

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 21 Aug 2024 21:40 WIB
Amankah USG Janin Tiap 2 Minggu Sekali? Simak Faktanya/Foto: Getty Images/FatCamera
Jakarta -

USG atau ultrasonografi kehamilan adalah prosedur yang sangat aman yang menggunakan gelombang suara untuk membuat gambar bayi saat Bunda hamil. Tidak ada jarum atau radiasi yang digunakan. Namun, amankah jika ibu hamil USG janin setiap dua minggu sekali?

Selama ultrasonografi kehamilan, dokter mengoleskan gel pada perut, lalu tongkat genggam yang disebut transduser diletakkan pada kulit dan digerakkan dengan lembut. Denyut gelombang suara berpindah dari transduser ke bayi di rahim (uterus) kemudian gelombang suara menciptakan gema yang kembali ke mesin ultrasonografi. Komputer mengubah gema gelombang suara menjadi gambar.

USG secara rutin direkomendasikan dan ditawarkan selama kehamilan. Keputusan untuk melanjutkan dan melakukan USG setiap bulan tergantung pada ibu hamil dan biasanya direkomendasikan oleh dokter, Bunda. Tapi, amankah jika USG janin tiap 2 minggu sekali?


Amankah USG janin tiap 2 minggu sekali?

Jawabannya aman saja, ya Bunda. Perlu Bunda ketahui sebelumnya bahwa USG tidak berbahaya bagi ibu hamil dan janin. Dr. Sherry Ross, seorang dokter kandungan dan ahli kesehatan wanita di Providence Saint John’s Health Center di Santa Monica, California, mengatakan kepada Romper, "Wanita hamil dapat bernapas lega karena tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa USG berbahaya bagi pertumbuhan bayi di tahap kehamilan mana pun.”

Ross menjelaskan bahwa USG hanyalah gelombang suara frekuensi tinggi yang digunakan selama kehamilan untuk mengevaluasi pertumbuhan dan kesehatan janin, serta memeriksa ovarium, plasenta, dan cairan ketuban. "Tidak ada radiasi menakutkan yang dipancarkan selama USG," katanya.

Dr. Allison Hill, dokter kandungan dan ginekologi dan penulis Your Pregnancy, Your Way, setuju, seraya menambahkan bahwa USG, yang telah digunakan untuk keperluan medis sejak tahun 1950-an, tidak mengandung radiasi seperti yang ditemukan dalam sinar-X atau pemindaian CT.

"Keamanan USG telah ditetapkan dengan baik," kata Hill. "Tinjauan terhadap lebih dari 50 studi medis menunjukkan bahwa USG tidak menimbulkan bahaya apa pun bagi ibu atau janin. USG tidak menyebabkan cacat lahir, masalah perkembangan atau intelektual anak, atau kanker."

Namun, biasanya USG tiap dua minggu sekali tergantung dari kondisi ibu hamil dan janin. Di akhir kehamilan, USG mungkin diperlukan untuk memantau ukuran bayi jika ada risiko pertumbuhan yang terlalu banyak atau terlalu sedikit, misalnya, dalam beberapa kasus diabetes gestasional atau preeklamsia (tekanan darah tinggi selama kehamilan).

Jika Bunda sebelumnya memiliki riwayat kelahiran prematur, USG transvaginal dapat digunakan di akhir kehamilan untuk mengukur panjang serviks untuk tanda-tanda peringatan dini bahwa mungkin akan melahirkan prematur lagi.

Jika hamil bayi kembar, Bunda mungkin akan mendapatkan lebih banyak USG untuk memeriksa pertumbuhan mereka. Dilansir The New York Times, dalam kasus bayi kembar identik yang berbagi plasenta, Dr. Caterina Bilardo, presiden International Society for Ultrasound in Obstetrics and Gynecology, mengatakan, seorang ibu hamil akan mendapatkan USG setiap dua minggu selama minggu ke-16-28.

Ini bertujuan memantau pertumbuhan bayi dan memastikan bahwa salah satu dari mereka tidak memonopoli sebagian besar sumber daya dari plasenta mereka yang sama.

Kondisi itu disebut sindrom transfusi antarkembar dan dapat diobati dengan persalinan dini atau dengan laserasi pembuluh darah di plasenta.

Kapan sebaiknya ibu hamil lakukan USG kehamilan?

Jadi kapan sebaiknya ibu hamil melakukan USG kehamilan? Apakah ketika hamil 2 minggu? Mengutip Parents, berikut waktu yang tepat untuk melakukan USG berdasarkan trimester:

1. USG untuk penanggalan

Jika diperlukan, USG untuk penanggalan biasanya dilakukan pada trimester pertama. USG ini dapat dilakukan kapan saja selama kehamilan. USG ini digunakan untuk memperkirakan hari perkiraan lahir (HPL). USG ini juga dapat:

  • Mengonfirmasi apakah Bunda hamil dengan satu bayi atau lebih.
  • Memeriksa apakah kehamilan tidak ektopik (bayi tumbuh di luar rahim) dan juga keguguran.

2. USG transulensi nuchal

USG transulensi nuchal (juga disebut pemindaian NT) dilakukan setelah 11 minggu dan sebelum 14 minggu kehamilan.

Istilah 'transulensi nuchal' mengacu pada salah satu pengukuran utama yang diambil selama USG ini. Pengukuran ini akan membantu dokter menilai kemungkinan bayi Anda memiliki kondisi kromosom, seperti down syndrome.

Mirip dengan USG penanggalan, pemindaian ini juga dapat memeriksa pertumbuhan bayi, memperkirakan HPL, dan memeriksa perkembangan fisik bayi.

3. USG morfologi

Pemindaian morfologi adalah pemindaian USG yang biasanya dilakukan antara 18 dan 22 minggu kehamilan. Ultrasonografi ini dapat memeriksa struktur dan pertumbuhan organ tubuh bayi. Pengukuran yang dilakukan pada pemindaian morfologi membantu memperkirakan usia dan ukuran kehamilan bayi,

USG ini juga dapat memeriksa detak jantung dan ritme jantung bayi. Dokter dapat memastikan plasenta berada pada posisi yang baik dan mengukur panjang serviks.

Pada pemindaian morfologi, Bunda biasanya dapat mengetahui jenis kelamin bayi.

Berapa kali sebaiknya melakukan USG saat hamil?

Untuk frekuensinya, tidak ada patokan maksimal berapa kali selama kehamilan. Namun, minimal melakukannya tiga kali selama kehamilan. USG pada dasarnya atas anjuran dokter yang mengetahui kondisi ibu hamil dan janin.

Ultrasonografi dianggap aman bagi ibu hamil dan bayi jika digunakan untuk keperluan medis. Meskipun ultrasonografi tidak memerlukan radiasi, ultrasonografi hanya boleh dilakukan oleh tenaga profesional terlatih yang dapat menafsirkan hasil secara akurat.

Beberapa praktik medis menawarkan ultrasonografi 3D (berkualitas tinggi dan tampak nyata) dan 4D (gambar bergerak), yang dapat membantu dokter mendeteksi kelainan janin dan kelainan bawaan tertentu.

Manfaat melakukan pemeriksaan USG

Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), dokter dapat menggunakan USG bayi untuk alasan berikut:

  • Memantau pertumbuhan dan perkembangan bayi.
  • Mendeteksi kelainan bawaan.
  • Memandu pengambilan sampel vilus korionik (CVS) atau amniosentesis.
  • Membantu memperkirakan tanggal persalinan.
  • Menentukan apakah mengandung bayi kembar.
  • Menunjukkan posisi plasenta.
  • Memperkirakan ukuran bayi.
  • Mengukur cairan ketuban.
  • Menampilkan alat kelamin bayi.

Demikian penjelasan tentang keamanan bila ibu hamil USG janin setiap dua minggu sekali. Semoga informasinya membantu ya Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

Bumil Wajib Tahu, Ini Kebutuhan Protein pada Setiap Trimester

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Joanna Alexandra Ajak Kekasih Ketemu Orang Tua & Quality Time Bareng Anak

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Ternyata Pola Tidur Anak Bisa Ungkap Kepribadiannya Sejak Dini

Parenting Nadhifa Fitrina

Turun 227 Kg, Artis Reality Show Ini Ungkap Perjalanan Dietnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Kenangan Bubun Nitip ASI malah Jadi Basi

Komik Bunda Tim HaiBunda

Saatnya Jadi Robeli, Manfaatkan Promo Spesial Transmart Full Day Sale hingga 25%

Mom's Life Tim HaiBunda

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Bukan Putri Diana, Ternyata Ini Gaun Pengantin Termahal di Keluarga Kerajaan Inggris

Saatnya Jadi Robeli, Manfaatkan Promo Spesial Transmart Full Day Sale hingga 25%

Ternyata Pola Tidur Anak Bisa Ungkap Kepribadiannya Sejak Dini

Turun 227 Kg, Artis Reality Show Ini Ungkap Perjalanan Dietnya

Pemerintah Jadikan 18 Agustus 2025 Libur Nasional, Ajak Warga Lomba 17-an!

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK