Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Niat Mandi Nifas setelah Melahirkan: Bacaan Arab, Latin, Arti, serta Tata Cara dan Hukumnya Lengkap

Dwi Indah Nurcahyani   |   HaiBunda

Selasa, 10 Mar 2026 18:30 WIB

Fresh shower behind wet glass window with water drops splashing. Water running from shower head and faucet in modern bathroom.
Niat Mandi Nifas setelah Melahirkan: Bacaan Arab, Latin, Arti, serta Tata Cara dan Hukumnya Lengkap/Foto: Getty Images/iStockphoto/ben-bryant
Daftar Isi
Jakarta -

Pasca persalinan, perempuan mengalami masa-masa nifas yang terjadi kurang lebih empat puluh hari. Bagaimana niat mandi nifas setelah melahirkan dengan tata caranya? Cari tahu yuk, Bunda.

Pada masa nifas, perempuan akan mengeluarkan darah seperti ketika haid. Darah inilah yang dinamakan nifas. Nifas merupakan masa pembersihan rahim. Biasanya, darah yang dikeluarkan mengandung trombosit, sel-sel degeneratif, sel-sel nekrosis, atau sel mati, dan sel-sel endometrium sisa.

Secara teori masa nifas berlangsung selama 40 hari. Namun, kadang-kadang bisa kurang atau lebih dari 40 hari. Darah nifas juga bisa cepat berhenti bila kontraksi rahim sangat baik, kondisi tubuh sehat (tidak menderita anemia), serta tidak ada sisa-sisa plasenta yang tertinggal. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebaliknya, darah nifas membutuhkan waktu lama bila kontraksi rahim tidak baik. Hal ini biasanya disebabkan adanya anemia, ada sisa-sisa plasenta atau selaput ketuban yang tertinggal atau infeksi. Selain itu, ibu yang menyusui bayinya secara teratur, biasanya kontraksi rahimnya berjalan baik sehingga perdarahan nifas pun cepat berhenti seperti dikutip dari buku Ladang-ladang Pahala bagi Wanita, yang ditulis Umi Hasunah Ar-Razi, dan diterbitkan Sabil.

Hukum mandi nifas setelah melahirkan

Sebagaimana perempuan yang mengalami haid, ketika mereka selesai nifas juga diwajibkan mandi besar (janabah). Mengutip penjelasan dari buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa, Dan Zikir oleh Zakaria R. Rachman, darah nifas dan haid merupakan najis dan digolongkan sebagai hadats besar. Karenanya, untuk menyucikan diri setelah nifas, muslimah harus mandi nifas atau mandi wajib.

Dalam penjelasan Hadits dari HR Bukhari dijelaskan bahwa: 

Dari 'Aisyah RA bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy bertanya kepada Nabi SAW. Ia berkata, "Aku mengeluarkan darah istihadhah (penyakit). Apakah aku tinggalkan salat?" Beliau menjawab, "Jangan, karena itu hanyalah darah penyakit seperti keringat. Tinggalkanlah salat selama masa haidmu, setelah itu mandi dan kerjakanlah salat." 

Mengutip dari laman detiknews, perintah melaksanakan mandi wajib untuk menyucikan diri dari hadats besar juga dijelaskan dalam Al Qur'an surat Al Maidah ayat 6, yang artinya sebagai berikut:

"...dan jika kamu junub maka mandilah..."

Masa nifas dalam Islam menurut Mazhab Syafi’i

Sebagaimana haid, nifas juga memiliki ketentuan. Mengenai penentuan batas minimum nifas, para ulama sepakat paling sedikitnya darah nifas ialah satu tetes. Karenanya, jika perempuan melahirkan dan tidak mengeluarkan darah setelahnya maka tetap berkewajiban mandi wiladah (mandi besar setelah melahirkan).

Mengenai batasan maksimum, para ulama berbeda pendapat. Sebagian menjelaskan bahwa nifas paling lama terjadi selama 40 hari dan sebagian lainnya menyatakan selama 60 hari. Mengenai batasan minimal nifas Rasulullah SAW bertitah:

"Kaum wanita yang nifas tidak shalat pada masa Rasulullah SAW selama empat puluh hari." (HR Ibnu Majah)

Terkait hadits tersebut, para ulama berselisih paham. Mereka mengatakan bahwa 40 hari yang dimaksud bukan batasan maksimal melainkan kejadian umum yang terjadi di masa Rasulullah SAW. 

Meski demikian, sebagian ulama seperti Imam Syafi'i mengambil jalan tengah. Ia menambahkan, menghitung masa nifas dimulai sejak keluarnya darah, baik itu keluar bersamaan, sebelum maupun sesudah melahirkan.

Misalnya, ada seorang perempuan melahirkan pada 10 September. Setelah melahirkan, ia tidak mengeluarkan darah hingga tanggal 19 September. Pada 20 September, perempuan tersebut mengeluarkan darah. Jadi, empat puluh hari yang dimaksud hadits tersebut dihitung mulai tanggal 20 September, bukan tanggal 10 September. 

Sama halnya jika ketika darah yang keluar terjadi sebelum melahirkan. Misalnya, jika ada seorang perempuan yang mengeluarkan darah sebelum melahirkan maka cara menghitungnya dimulai sejak darah itu keluar, bukan saat melahirkan.

Tanda berakhirnya masa nifas menurut Islam

Mengutip penjelasan dari kitab Bidayah Al-Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid, Ibnu Rusyd menjelaskan bahwa menurut pendapat Imam Syafi’i, tidak ada batas minimal masa nifas dan bisa berlangsung sesaat. Sementara batas maksimalnya adalah 60 hari, yang diyakini oleh para ulama dari kalangan mazhab Syafi’i.

Di sisi lain, pendapat ulama lainnya menyebutkan bahwa masa nifas berlangsung selama 11 hari, 20 hari, dan 30 hari.

Terkait tanda berakhirnya masa nifas menurut Islam, memang sebenarnya pada setiap perempuan memiliki pengalaman yang berbeda satu sama lain. Kondisi tersebut tidak bisa menjadi petunjuk untuk menentukan batas maksimal dan akhir masa nifas, seperti yang dijelaskan dalam Kitab Fikih Shalat 4 Mazhab karya A.R. Shohibul Ulum.

Bacaan doa niat mandi nifas setelah melahirkan: Arab, Latin, & artinya

Sebelum mempraktikkannya, berikut ini bacaan doa niat mandi nifas setelah melahirkan yang bisa Bunda ketahui:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.

Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala."

Tata cara mandi nifas setelah melahirkan dalam Islam

Melakukan mandi nifas setelah melahirkan terdapat beberapa tata cara yang perlu ditaati ya, Bunda. Adapun tata cara mandi nifas setelah melahirkan dalam Islam yakni sebagai berikut seperti dikutip dari buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin:

1. Membaca niat.

2. Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali. Hal ini disunahkan Rasulullah SAW, bertujuan agar tangan bersih dan terhindar dari najis.

3. Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri. Bagian tubuh yang biasanya kotor dan tersembunyi tersebut adalah bagian kemaluan, dubur, bawah ketiak, dan pusar.

4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun. Setelah membersihkan bagian tubuh yang kotor dan tersembunyi, tangan perlu dicuci ulang.

5. Lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.

6. Memasukkan tangan ke dalam air, kemudian sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Jika sudah, guyur kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan pangkal rambut juga terkena air.

7. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri.

8. Saat menjalankan tata cara mandi wajib, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

Jika mandi wajib pria diwajibkan untuk menyela pangkal rambut, tetapi perempuan dalam mandi nifas tidak perlu. Bahkan tidak perlu membuka jalinan rambutnya.

Sebagaimana dalam sebuah riwayat berikut, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, "Aku bertanya, wahai Rasulullah SAW! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi wajib? Maka Rasulullah SAW menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran." (HR At-Tirmidzi)

Hal penting yang perlu diperhatikan saat mandi wajib setelah nifas

Selama masa nifas, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat mandi wajib setelah nifas ya, Bunda. Berikut ini di antaranya ya, Bun:

1. Sesegera mungkin mandi nifas. Bagi perempuan yang nifasnya selesai atau telah mencapai 40 hari maka wajib baginya segera mandi nifas. Sesuai dengan dalil dari HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad):

"Para perempuan yang mengalami nifas pada masa Rasulullah SAW duduk (tidak mengerjakan shalat) selama 40 hari 40 malam).

Dari Ummu Salamah Ra, ia berkata, "Seorang perempuan di antara istri Rasulullah SAW duduk (tidak mengerjakan shalat) saat nifasnya selama 40 hari, dan beliau tidak memerintahkannya untuk meng-qadha shalat pada masa nifas itu."

2. Jika perempuan nifas telah mendapatkan kesuciannya sebelum 40 hari, maka wajib baginya untuk melaksanakan shalat dan puasa (jika terjadi pada bulan Ramadhan), dan bagi suaminya diperbolehkan untuk menyetubuhinya, walaupun belum mencapai 40 hari.

Perempuan yang telah mendapatkan kesuciannya pada hari ke-35 dari saat persalinannya ini wajib melaksanakan puasa dan shalat sebagaimana biasanya. Lalu, jika darah nifas itu kembali mengalir setelah 40 hari dan bersamaan dengan masa haid, maka darah yang keluar itu dianggap darah haid.

Namun, bila keluarnya darah (setelah 40 hari) itu di luar masa haid yang biasa dialami, maka ia hanya meninggalkan shalat selama waktu yang biasanya ia mendapatkan masa haid. Setelah itu, ia harus mandi dan melaksanakan shalat sebagaimana biasanya.

3. Seorang perempuan yang mengeluarkan darah nifas selama 2 minggu kemudian darah itu secara bertahap berubah menjadi cairan yang agak kental (lendir) kekuning-kuningan, dan hal itu terus terjadi hingga mendekati penghujung hari ke-40, belum dikatakan suci sebelum terhentinya aliran cairan berwarna kekuning-kuningan. 

Cairan yang berwarna kekuning-kuningan atau cairan seperti lendir, selama belum tampak kesucian yang jelas dan nyata, maka hukum cairan itu dikategorikan sebagai darah nifas. Jika cairan ini berhenti, dan ia telah mendapatkan kesuciannya yang jelas dan nyata, maka wajib baginya untuk mandi, shalat, dan puasa walaupun kesucian itu dia dapatkan sebelum 40 hari.

4. Perempuan yang hamil namun karena sebab tertentu mengalami keguguran, dan bayi di dalam kandungannya meninggal dunia, serta setelah itu keluar darah dari kemaluannya, maka darah tersebut termasuk dalam dalam nifas.

Hukum perempuan yang mengalami keguguran sama dengan perempuan yang melahirkan. Masa nifasnya sama dengan perempuan yang mengeluarkan darah nifas karena melahirkan secara normal yaitu paling cepatnya sekejap, sedangkan paling lamanya sekitar 40 hari 40 malam atau 60 hari 60 malam seperti dikutip dari buku Pintar Thaharah, Panduan Bersuci Sesuai Syar'i dan Petunjuk Nabi, karya Ahmad Reza yang diterbitkan Saufa.

Waktu yang tepat mandi nifas setelah melahirkan

Tidak ada batas minimal dalam masalah nifas yaitu bisa saja terjadi dalam waktu yang singkat. Karena itu, apabila seorang perempuan melahirkan lalu tak lama kemudian darah nifasnya berhenti, maka ia berkewajiban segera mandi nifas dan mengerjakan shalat, puasa, serta ibadah lainnya seperti layaknya perempuan yang berada dalam keadaan suci. Sedangkan batas maksimal dari nifas yakni empat puluh hari. 

Sesuai dengan hadits dari Ummu Salamah yakni sebagai berikut:

"Pada masa Rasulullah, para wanita yang sedang menjalani masa nifas menahan diri selama empat puluh hari atau empat puluh malam." (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Disunnahkan bagi perempuan muslimah untuk mandi setelah melahirkan baik yang melahirkan dengan mengeluarkan darah maupun tidak. Demikian juga apabila mengalami keguguran pada masa-masa kehamilan, meskipun waktunya sangat sebentar, seperti dikutip dari Buku Fiqih Wanita dari M. Abdul Ghoffar E.M, yang diterbitkan Pustaka Al-Kautsar.

Semoga informasinya membantu ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda