HaiBunda

KEHAMILAN

Hesti Purwadinata Geram Tanggapi Netizen yang Tuntut Istri Lahiran Pervaginam untuk Syarat Pranikah

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 15 Apr 2026 08:50 WIB
Hesti Purwadinata Geram soal Komentar Netizen yang Menuntut Istri Lahiran Pervaginam untuk Syarat Pranikah/ Foto: Instagram @hestipurwadinata
Jakarta -

Media sosial kini menjadi tempat curhat bagi banyak netizen. Tapi, tak semua curhat ini mendapatkan respons yang positif ya, Bunda.

Baru-baru ini, unggahan seorang netizen di laman Threads menjadi viral dan mendapat kritik dari banyak pihak. Netizen ini mengungkap syarat pranikah yang menurutnya perlu diajukan ke calon istri. Syarat ini meminta istri nantinya harus menjalani persalian pervaginam dan tidak boleh berhenti ASI.

"Kalo sebelum nikah kita ajuin syarat. 1. Harus persalinan normal, 2. Nggak boleh lepas ASI. Apakah worth it?" demikian isi unggahan ini.


Postingan tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Salah satu yang turut berkomentar dan memberikan kritik adalah artis dan presenter Hesti Purwadinata. Perempuan 42 tahun ini mengaku geram dengan syarat yang diajukan untuk perempuan sebelum menikah tersebut.

"Wow berani bgt ngajuin syarat seperti itu, HARUS persalinan normal, Gak BOLEH lepas asi, worth it?? kamu nanyaa itu????,,.. woow attention seeker / clout chaser ya kamu a.k.a caper," tulisnya di laman Thread @hestipurwadinata pada 2 April 2026.

"Kecuali lo yg ngandung 9 bulan baru lo boleh coba ajuin tuh syarat,. Bini lo mau lahiran cesar, waterbirth, waterbom kek yg penting anak lo Lahir sehat, yg ga boleh tuh setelah lahir ank lo ga diurus," sambungnya.

Komentar Hesti ini menuai dukungan dari banyak Bunda. Mereka mengatakan bahwa syarat pranikah yang diajukan tersebut sangat tidak masuk akal dan tidak pantas untuk dibahas di ranah publik.

"Dear buat masnya yg bikin konten tersebut! Klo lo tanya worth it atau enggak, jawabannya ENGGAK dan kalo lo bilang "pertanyaan lo realitis" PERTANYAAN LO GAK REALISTIS MAS, HELLOOOO!!!! Mau lahiran normal atau SC atau lotus birth atau water birth... itu hak pilihan perempuan, yang pastinya disesuaikan dg kondisi pada saat itu!" tulis akun @di***.

"Plis, laki-laki yang kayak gini pikirannya yang ngatur-ngatur body perempuan sebagai istri harus begini begitu keluar semua dong. Biar kita screening jejaknya," ujar @le***.

"Ada yang lebih penting ga si selain syarat itu ? setiap ibu pengen anak kasih anak yg terbaik. yang penting kasih nafkah aja yg bnr," kata @ab***.

Hak ibu dalam memilih proses persalinan dan pengasuhan anak

Seorang ibu pada dasarnya berhak untuk memilih proses persalinan yang akan dijalaninya, Bunda. Menurut studi yang diterbitkan di jurnal Midwifery tahun 2011, terdapat banyak bukti bahwa perempuan di seluruh dunia ingin dapat menggunakan hak-hak mereka dan membuat pilihan yang tepat mengenai tempat melahirkan.

Selain aspek medis, aspek psikososial juga harus diperhatikan dalam persalinan. Menurut Sri Rahayu Sanusi, S.K.M., M.Kes., Ph.D dalam buku Gender dan Hak Reproduksi, dukungan emosional dan pengakuan tentang hak perempuan menjadi sangat penting dalam proses persalinan.

"Dukungan emosional dari pasangan keluarga, dan masyarakat dapat membantu perempuan menjalani proses kehamilan da persalinan dengan lebih baik," tulis Sri Rahayu.

"Pengakuan terhadap hak perempuan untuk memilih tempat dan cara persalinan, serta mendapatkan informasi yang lengkap, merupakan bagian dari upaya menghormati hak reproduksi dan memperkuat posisi perempuan dalam pengambilan keputusan terkait kesehatan mereka."

Selain proses persalinan, seorang calon Bunda juga berhak untuk memilih pendampingnya selama melahirkan dan posisi saat bersalin. Kedua hal itu tercantum di dalam Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

"Ibu berhak memilih didampingi atau tidak, dan siapa pendampingnya. Ibu berhak memilih posisi proses melahirkan yang diinginkan, diskusikan dengan petugas posisi yang aman," demikian isi buku KIA di BAB Perjalanan Ibu: Melahirkan.

Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNFPA Indonesia juga menyerukan hak seorang ibu untuk mendapatkan persalinan sehat, aman, dan bahagia. Menurut UNFPA Indonesia, hak ini bukanlah privilese (hak istimewa), melainkan hak asas manusia yang mendasar.

Demikian berita terkait unggahan viral tentang syarat pranikah, serta hak perempuan atas persalinan yang dibahas oleh beberapa pakar.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Jumlah Dokter Kandungan Laki-Laki Semakin Sedikit, Apa Penyebabnya?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Penampilan Tamara Bleszynski Hadiri Pernikahan Teuku Rassya, Curi Perhatian Netizen

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Hara Hachi Bu, Kebiasaan Makan Orang Jepang untuk Umur Panjang

Mom's Life Amira Salsabila

Jangan Ucap 11 Kalimat Ini saat Ngobrol, Bikin Kamu Kurang Dihargai & Dihormati

Mom's Life Amira Salsabila

Aturan Baru BPOM soal Batas Cemaran Mikroba Mie Instan & Minuman Serbuk

Mom's Life Nadhifa Fitrina

7 Kebiasaan Anak Laki-laki yang Terbentuk dari Sikap Ayah, Dampaknya Sampai Dewasa

Parenting Angella Delvie Mayninentha & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Aturan Baru Main Game Roblox Khusus Anak Usia 5-12 Tahun di Indonesia

Diskon Hingga 50% di Trans Shopping Mall Pakai Allo Paylater, Bunda Sudah Belanja Hemat Hari Ini?

Hara Hachi Bu, Kebiasaan Makan Orang Jepang untuk Umur Panjang

Aturan Baru BPOM soal Batas Cemaran Mikroba Mie Instan & Minuman Serbuk

Teuku Rassya Sungkem ke Tamara, Usai Ibunda Datang sebagai Tamu Undangan di Pernikahannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK