menyusui
Ketahui Risiko Menyusui saat Hamil dan Aturannya dalam Islam
Jumat, 09 Dec 2022 07:40 WIB
Menyusui saat hamil mungkin banyak dikaitkan dengan beberapa risiko ya, Bunda. Meski bukan pilihan yang tepat bagi semua orang, mengetahui tentang bagaimana kehamilan memengaruhi menyusui sangat penting untuk menjaga kesehatan buah hati dan juga Bunda.
Tubuh Bunda akan terus memproduksi ASI saat hamil tetapi rasanya memang tidak semanis ASI. Selain itu, memang dimungkinkan untuk menyusui saat hamil meski rasa ASI tak terasa manis di paruh kedua kehamilan.
Saat kehamilan berlanjut, Bunda akan menghasilkan lebih sedikit ASI karena tubuh akan mencurahkan lebih banyak energi untuk janin yang sedang tumbuh. Dan juga, ada beberapa risiko yang terkait menyusui saat hamil. Karena itu, selalu diskusikan pilihan tersebut dengan dokter, bidan ataupun konsultan laktasi ya, Bunda.
Menyusui saat hamil
"Tubuh akan memproduksi ASI saat hamil namun rasanya tidak semanis di paruh kedua kehamilan. Karena saat itulah Bunda mulai memproduksi zat yang disebut kolostrum, yang akan mengubah komposisi dan rasa susu," ujar Lynnette Hafken, seorang Konsultan Laktasi di Rockville, Maryland, seperti dikutip dari laman Insider.
Hafken melanjutkan bahwa ketika usia kehamilan berlanjut, payudara mungkin akan lebih sedikit memproduksi ASI karena tubuh mencurahkan sumber dayanya untuk janin yang sedang bertumbuh.
Dan seberapa sedikit ASI yang akan dihasilkan bergantung pada banyak faktor seperti seberapa seringnya Bunda menyusui sebelumnya, kapasitas penyimpanan ASI, dan fungsi jaringan kelenjar.
Beberapa ibu mungkin merasa tidak nyaman saat menyusui saat hamil karena kadar estrogen dan progesteron yang lebih tinggi selama kehamilan dapat membuat puting sakit. Karena itu, menyusui saat hamil mungkin dimungkinkan tetapi ada baiknya mendiskusikannya dengan dokter karena ada beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan.
Salah satu risikonya yakni anemia ibu yang dapat meningkatkan risiko bayi lahir dengan berat badan kurang saat lahir. Bunda dapat mengaturnya dengan diet kaya zat besi dan suplemen zat besi selama kehamilan.
Menyusui mungkin juga tidak disarankan bagi mereka yang berisiko melahirkan prematur. Ini karena rangsangan pada puting menyebabkan pelepasan hormon oksitosin, yang juga menyebabkan kontraksi rahim yang dapat menyebabkan seorang wanita melahirkan. Jika seorang ibu berisiko mengalami persalinan perematur, dia tidak boleh menyusui saat hamil sampai bayi mencapai usia kehamilan setidaknya 37 minggu.
Jika Bunda memiliki kehamilan yang sehat, menyusui selama kehamilan tidak menimbulkan risiko kelahiran prematur. Namun, begitu bayi baru lahir, sebaiknya Bunda memprioritaskan menyusui bayi baru lahir terlebih dahulu untuk memastikan asupan ASI yang cukup bagi bayi baru lahir.
Pasokan ASI pada akhirnya akan bertambah dalam beberapa minggu untuk memenuhi kebutuhan dua anak jika Bunda ingin terus menyusuinya. Namun, jika Bunda ingin menyapih anak sebelumnya sebaiknya dilakukan selama kehamilan dan bukan setelah bayi lahir karena begitu ASI masuk, anak yang lebih tua mungkin menjadi sangat antusias dengan banyaknya ASI yang sekarang manis.
Menyusui saat hamil sendiri dalam Islam dibolehkan ya, Bunda. Inilah yang disebut dengan nama Al-Ghiilah.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ الرُّومَ وَفَارِسَ يَصْنَعُونَ ذَلِكَ فَلاَ يَضُرُّ أَوْلاَدَهُمْ
“Sungguh, aku ingin melarang (kalian) dari perbuatan ghiilah. Lalu aku melihat bangsa Romawi dan Persia saat mereka melakukan ghiilah terhadap anak-anak mereka. Ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka.”
Dalam kitab Mausuu’ah fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dijelaskan,
ومن معاني الغيلة في اللّغة كذلك: وطء الرّجل زوجته وهي ترضع، وإرضاع المرأة ولدها وهي حامل. ولا يخرج المعنى الاصطلاحيّ عن المعنى اللّغويّ.
“Di antara makna Al-ghiilah secara bahasa Adalah seseorang laki-laki menyetubuhi istrinya yang sedang masa menyusui, atau seorang wanita yang sedang masa menyusui sedangkan ia dalam keadaan hamil, makna istilah tidak melenceng dari makna bahasanya.”
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits,
واختلف العلماء في المراد بالغيلة في هذا الحديث وهي الغيل فقال مالك في الموطأ والأصمعي وغيره من أهل اللغة أن يجامع امرأته وهي مرضع …وقال بن السكيت هو أن ترضع المرأة وهي حامل … وفي الحديث جواز الغيلة فإنه صلى الله عليه وسلم لم ينه عنها وبين سبب ترك النهي وفيه جواز
“Ulama berselisih pendapat mengenai maksud dari Al-ghiilah pada hadits ini. Maknanya bisa “al-ghail”. Berkata imam Malik dalam muwattha’ dan Al-Ashnamiy serta ahli bahasa yang lainnya: maknanya adalah menyetubuhi istri dalam keadaan menyusui…berkata Ibnu Sikktit, maknanya yaitu seseorang wanita menyusui dalam keadaan hamil… Dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya melakukan ghiilah karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarangnya dan menjelaskan sebab beliau tidak melarangnya. Hadits ini menunjukkan bolehnya ghiilah.”
Klik di halaman selanjutnya ya, Bunda.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Saksikan juga yuk video tentang induksi latasi metode menyusui tanpa kehamilan.