Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

menyusui

Ibu Menyusui Belum Bayar Utang Puasa? Cek Besaran Fidyah Tahun 2023

Dwi Indah Nurcahyani   |   HaiBunda

Selasa, 31 Jan 2023 08:22 WIB

ibu menyusui
Ibu Menyusui Belum Bayar Utang Puasa? Cek Besaran Fidyah Tahun 2023/Foto: Getty Images/iStockphoto/x-reflexnaja

Ramadan sudah di depan mata, tetapi ibu menyusui belum bayar utang puasa? Sebaiknya jangan tunggu lama-lama ya, Bunda. Segera cek yuk, besaran fidyah tahun 2023 agar beribadah di Ramadan nanti lebih tenang bersama keluarga.

Berpuasa di bulan Ramadan hukumnya memang wajib bagi semua umat Islam. Hanya saja, beberapa orang mungkin memiliki kelemahan dalam aktivitas akhirat atau ketidakmampuan menjalankan kewajiban ibadah seperti puasa Ramadan sehingga mereka dapat menggantinya di hari lain atau dengan cara membayar fidyah sebagai bentuk tebusan agar ibadah puasanya sempurna.

Besaran fidyah tahun 2023 untuk ibu menyusui

Fidyah secara bahasa, berasal dari bahasa Arab yang artinya memberikan harta untuk menebus seseorang. Disebut Fadaa apabila memberikan harta untuk menebus seseorang.

Jadi, pada dasarnya kata fidyah memang istilah dalam konteks tebus-menebus. Hal ini juga bisa dilihat di dalam Al-Qur'an, Allah menggunakan kata fidyah dalam firman-Nya ketika menceritakan kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan untuk menyembelih putranya Nabi Ismail AS.

"Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar." (QS Al Shaffat - 107) 

Begitu juga di ayat lainnya yakni:

".....tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kami tebus mereka." (QS Al Baqarah ayat 85)

Kemudian, secara istilah atau menurut syara', kata fidyah memiliki makna al fidyah adalah sinonim dari al-Fida' yang artinya suatu pengganti (tebusan) yang membebaskan seorang mukallaf dari sebuah perkara hukum yang berlaku padanya.

Nantinya, istilah bayar membayar atau mengeluarkan fidyah ini tidak hanya ada dalam ritual ibadah puasa saja melainkan dalam ritual ibadah haji pun kita akan menemui pembahasan mengenai fidyah, seperti dikutip dari buku Kupas Tuntas Fidyah karya Sutomo Abu Nashr, Lc.

Bahkan, ketika para ulama membahas peperangan di setiap karya mereka, pasti kita juga akan menemui sub bab yang menjelaskan tentang fidyah. Memang, bisa dikatakan secara umum tidak ada perbedaan menonjol yang membedakan antara ketiganya. Karena secara umum, esensi fidyah ialah mengeluarkan sejumlah harta sebagai tebusan.

Klik di halaman selanjutnya ya, Bunda.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga yuk video tentang ketentuan bayar fidyah untuk ibu hamil dan menyusui:

[Gambas:Video Haibunda]



BESARAN FIDYAH TAHUN 2023, BUSUI PERLU TAHU

ibu menyusui

Ibu Menyusui Belum Bayar Utang Puasa? Cek Besaran Fidyah Tahun 2023/Foto: Getty Images/iStockphoto/x-reflexnaja

Mengenai ketentuannya tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa, hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184:

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

Adapun beberapa kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Banner Nono Si Juara Sempoa Internasional

Cara membayar dan besaran fidyah 2023 

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin, seperti dikutip dari laman Baznas.

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misalnya, dia tidak puasa 30 hari, maka yang bersangkutan harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misalnya ada 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah dengan memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa

Itulah ketentuan yang mungkin bisa dijadikan panduan ya, Bunda. Semoga informasinya membantu, Bunda.


(pri/pri)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda