menyusui
Batas Usia Menyusui Bayi Menurut Islam, Haruskah 2 Tahun?
Selasa, 25 Apr 2023 07:50 WIB
Menyusui termasuk salah satu perintah Allah SWT yang disebutkan dalam Al Quran. Adakah batas usia menyusui bayi menurut Islam?
Mungkin Bunda bertanya-tanya, apakah Islam menganjurkan ibu menyusui memberikan ASI kepada anaknya secara langsung hingga 2 tahun pertama kehidupannya? Atau itu hanya anjuran medis?
Berdasarkan World Health Organization (WHO), Bunda dianjurkan menyusui secara eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan bayi hingga 2 tahun. Ternyata hal ini juga beriringan dengan perintah Allah SWT yang disebutkan dalam Al Quran.
Mari kita bahas mengenai menyusui menurut pandangan Islam.
Batas menyusui bayi menurut Islam
Batas menyusui bayi menurut Islam dianjurkan hingga dua tahun pertama kehidupan si kecil. Perintah menyusui dalam Islam tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi:
وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ – ٢٣٣
Artinya:
“Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut (ma’ruf.) Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli warispun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Dalam ayat di atas juga disebutkan bahwa Bunda diperbolehkan untuk menyapih anak ketika suami juga menyetujuinya. Mungkin ada kondisi tertentu yang membuat Bunda tak bisa lagi menyusui sehingga harus menyapih si kecil dalam waktu kurang dari tahun setelah anak lahir ke dunia.
Begitu pula jika Bunda ingin anak tetap dapat ASI tapi dari orang lain maka diperbolehkan dalam Islam. Hanya saja semua harus sesuai dengan aturan yang baik dan memberikan imbalan sesuai ketika anak disusui oleh orang lain.
Menyusui bayi mendapatkan pahala
Menyusui bayi memberikan manfaat kesehatan yang sangat besar bagi bayi. ASI mengandung nutrisi yang dibutuhkan bayi untuk tumbuh dan berkembang dengan sehat.
Dalam Islam, ibu yang memberikan ASI pada bayinya akan mendapatkan pahala karena telah membantu pertumbuhan dan kesehatan si kecil.
Ali bin Abi Thalib pernah berkata, "Tidak ada satu pun susu yang lebih bermanfaat dan lebih sesuai bagi anak dari air susu ibu."
Setiap air susu yang diberikan Bunda kepada si kecil pahalanya seperti membebaskan budak. Rasulullah SAW bersabda,
"Ketika seorang wanita menyusui anaknya, Allah membalas setiap isapan air susu yang diisap anak dengan pahala memerdekakan seorang budak dari keturunan Nabi Ismail, dan manakala wanita itu selesai menyusui anaknya malaikat pun meletakkan tangannya ke atas sisi wanita itu seraya berkata, 'Mulailah hidup dari baru, karena Allah telah mengampuni semua dosa-dosamu'."
Hukum tak menyusui anak dalam Islam
Ada pula hukum tak menyusui anak dalam Islam karena tidak mau bukan kondisi terpaksa. Hal ini dikisahkan dalam hadis dari Abu Umamah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Kemudian Malaikat itu mengajakku melanjutkan perjalanan, tiba-tiba aku melihat beberapa wanita yang payudaranya dicabik-cabik ular yang ganas. Aku bertanya: ‘Kenapa mereka?’ Malaikat itu menjawab: ‘Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i)."
(HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya 7491, Ibnu Khuzaimah 1986, dan Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Al-Jami’ush Shahih menyatakan: 'Ini hadis shahih dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu.' Hadis ini juga dinilai shahih oleh Imam Al-Albani).
Setelah memahami batas usia menyusui bayi dalam Islam yang sesuai perintah Allah SWT, sudahkah kamu memberikan ASI secara langsung? Menyusui bayi juga punya manfaat besar untuk Bunda dan dua tahun pertama kehidupan si kecil.
Bunda ingin membeli produk kesehatan dan kebutuhan ibu menyusui lainnya? Langsung aja yuk, klik di sini.
Simak juga informasi menyusui lainnya dalam video di bawah ini: