HaiBunda

MOM'S LIFE

Menyiapkan Jaminan Kesehatan untuk Keluarga

Amelia Sewaka   |   HaiBunda

Sabtu, 23 Jun 2018 15:02 WIB
Menyiapkan Jaminan Kesehatan untuk Keluarga/ Foto: Istimewa
Jakarta - Ada orang bilang, jangan sakit kalau nggak punya uang. Hiks, memang ya, Bun, sakit itu mahal. Ketika sakit, kita harus keluar uang, kadang nggak sedikit juga, agar diri ini terbebas dari sakit.

Tapi namanya hidup, kita nggak pernah tahu seperti apa kondisi kesehatan kita dan keluarga di masa depan. Bisa saja sekarang kita semua sehat, tapi nggak ada yang menjamin kesehatan itu akan tetap prima di waktu mendatang.

Hal terbaik yang bisa kita lakukan adalah dengan menjaga kesehatan dan mempersiapkan jaminan kesehatan untuk kita dan keluarga. Nah, salah satunya adalah dengan menyiapkan jaminan kesehatan, seperti asuransi.


"Biasanya kalau kita kerja (di perusahaan) otomatis anak atau istri diasuransikan. Nah, sebenarnya sedari dini anak udah bisa kok diasuransikan," tutur Indah Hapsari, financial advisor dari Jouska.



Indah melanjutkan sejak anak berusia 30 hari sebenarnya sudah bisa kok diasuransikan tanpa harus pakai akte lahir. Nah, akta lahir ini dapat diganti dengan mengajukan surat kelahiran anak dari rumah sakit.

Ini bukan berarti harus punya asuransi swasta kok, Bun. Kita bisa mengurus asuransi kesehatan yang dipayungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kalau kita punya waktu, BPJS itu wajib dipunya. Walaupun kita udah punya asuransi dari kantor. Karena hanya BPJS yang bisa menolong kalau limit asuransi kita habis. Setidaknya ada pihak lain yang bisa menolong kita," kata Indah dalam acara 'Great parents for Loved Ones' di Decanter, Plaza Kuningan baru-baru ini.

Indah menekankan pokoknya setelah anak lahir harus urus cepat asuransi anak. Lagi-lagi karena kita nggak ada yang tahu ke depannya kondisi kesehatan anak seperti apa.

Terkait tindakan pencegah agar tidak ada keturunan yang memiliki kelainan kesehatan, zaman sekarang sudah banyak kok tes-tes kesehatan sebelum nikah. Tujuannya bukan untuk menggagalkan pernikahan kok, tapi lebih ke tindakan preventif untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.

"At least ini screening pertama. Memang ada beberapa situasi yang ibaratnya sudah telat dan nggak bisa kita antisipasi. Jadi kembali lagi, yang dibutuhkan saat keadaan sakit adalah asuransi yang bisa meng-cover semua penyakit termasuk penyakit-penyakit langka," imbuh Indah.

Oh iya, BPJS juga bisa memberikan pelayanan khusus untuk bayi yang masih di kandungan. Jadi tidak harus menunggu bayi lahir atau menunggu data si bayi tercatat di kartu keluarga.

Sedangkan kalau hendak memilih asuransi swasta, baiknya beli sebelum hamil ya, Bun. Karena menurut Indah, ada lho fasilitas asuransi yang harus nunggu setahun dulu.

"Kebutuhan anak nggak sakit aja luar biasa apalagi sakit kan? Karena itu pentingnya kita mengasuransikan diri dan keluarga," ujar Indah.
(Nurvita Indarini)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda, Ini Penjelasan OJK

Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK