HaiBunda

MOM'S LIFE

Menyiapkan Jaminan Kesehatan untuk Keluarga

Amelia Sewaka   |   HaiBunda

Sabtu, 23 Jun 2018 15:02 WIB
Menyiapkan Jaminan Kesehatan untuk Keluarga/ Foto: Istimewa
Jakarta - Ada orang bilang, jangan sakit kalau nggak punya uang. Hiks, memang ya, Bun, sakit itu mahal. Ketika sakit, kita harus keluar uang, kadang nggak sedikit juga, agar diri ini terbebas dari sakit.

Tapi namanya hidup, kita nggak pernah tahu seperti apa kondisi kesehatan kita dan keluarga di masa depan. Bisa saja sekarang kita semua sehat, tapi nggak ada yang menjamin kesehatan itu akan tetap prima di waktu mendatang.

Hal terbaik yang bisa kita lakukan adalah dengan menjaga kesehatan dan mempersiapkan jaminan kesehatan untuk kita dan keluarga. Nah, salah satunya adalah dengan menyiapkan jaminan kesehatan, seperti asuransi.


"Biasanya kalau kita kerja (di perusahaan) otomatis anak atau istri diasuransikan. Nah, sebenarnya sedari dini anak udah bisa kok diasuransikan," tutur Indah Hapsari, financial advisor dari Jouska.



Indah melanjutkan sejak anak berusia 30 hari sebenarnya sudah bisa kok diasuransikan tanpa harus pakai akte lahir. Nah, akta lahir ini dapat diganti dengan mengajukan surat kelahiran anak dari rumah sakit.

Ini bukan berarti harus punya asuransi swasta kok, Bun. Kita bisa mengurus asuransi kesehatan yang dipayungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kalau kita punya waktu, BPJS itu wajib dipunya. Walaupun kita udah punya asuransi dari kantor. Karena hanya BPJS yang bisa menolong kalau limit asuransi kita habis. Setidaknya ada pihak lain yang bisa menolong kita," kata Indah dalam acara 'Great parents for Loved Ones' di Decanter, Plaza Kuningan baru-baru ini.

Indah menekankan pokoknya setelah anak lahir harus urus cepat asuransi anak. Lagi-lagi karena kita nggak ada yang tahu ke depannya kondisi kesehatan anak seperti apa.

Terkait tindakan pencegah agar tidak ada keturunan yang memiliki kelainan kesehatan, zaman sekarang sudah banyak kok tes-tes kesehatan sebelum nikah. Tujuannya bukan untuk menggagalkan pernikahan kok, tapi lebih ke tindakan preventif untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.

"At least ini screening pertama. Memang ada beberapa situasi yang ibaratnya sudah telat dan nggak bisa kita antisipasi. Jadi kembali lagi, yang dibutuhkan saat keadaan sakit adalah asuransi yang bisa meng-cover semua penyakit termasuk penyakit-penyakit langka," imbuh Indah.

Oh iya, BPJS juga bisa memberikan pelayanan khusus untuk bayi yang masih di kandungan. Jadi tidak harus menunggu bayi lahir atau menunggu data si bayi tercatat di kartu keluarga.

Sedangkan kalau hendak memilih asuransi swasta, baiknya beli sebelum hamil ya, Bun. Karena menurut Indah, ada lho fasilitas asuransi yang harus nunggu setahun dulu.

"Kebutuhan anak nggak sakit aja luar biasa apalagi sakit kan? Karena itu pentingnya kita mengasuransikan diri dan keluarga," ujar Indah.
(Nurvita Indarini)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai

Mom's Life Amira Salsabila

Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun

Parenting Nadhifa Fitrina

30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Kebiasaan Tidur Bersandar di Jendela Pesawat Ternyata Bahaya, Ini Alasannya Bun!

Mom's Life Amira Salsabila

Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar

Parenting Asri Ediyati

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Kisah Bunda Tetap Mengandung meski Bayinya Tak akan Bertahan, Alasannya Sungguh Mulia

Kebiasaan Tidur Bersandar di Jendela Pesawat Ternyata Bahaya, Ini Alasannya Bun!

Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai

5 Resep Smoothie untuk Meningkatkan Kesuburan agar Cepat Hamil

Anak Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Jadwal Lengkap di Jakarta hingga Jabar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK