Jakarta -
Bunda, pernah enggak sengaja menundaÂ
puasa Ramadhan setelah selesai haid? Terkadang, ada yang masih malas untuk melanjutkan puasa karena ada keperluan di luar rumah. Tapi, ada juga yang masih ragu-ragu menentukan
masa berakhir haidnya. Lalu, bagaimana Islam mengatur hal ini?
Mengutip buku
Fiqih Muslimah, banyak ulama berpendapat kalau wanita mengalami haid setelah mencapai usia minimal 9 - 13 tahun. Menurut mahzab Syafi'iyah sedikitnya wanita mengalami haid hanya sehari semalam. Namun, sebagian ulama berpendapat kalau periode haid itu berkisar antara 3 - 5 hari dan sebanyak-banyaknya hingga 10 hari.
"Jelas tidak disyaratkan keluarnya darah selama tiga hari atau 10 hari tanpa berhenti. Akan tetapi yang diperhitungkan adalah masa permulaan haid dan berakhirnya. Misalkan ia melihat darah di waktu terbit fajar pada hari Sabtu, dan berhenti ketika matahari terbenam pada hari Senin, maka itu bukan haid," ungkap Asy-Syekh Mahmud Khattab As-Subki.
Nah, di sini jelas ya, Bun, dalam kondisi normal siklus haid wanita berkisar 10 hari. Namun, ada juga yang kadang mengalaminya hingga beberapa hari kemudian.
Jika Bunda masih ragu, apakah haid sudah berhenti atau belum cukup melihat dari warna darah yang keluar. Darah haid biasanya berwarna merah dan kehitam-hitaman, serta berbau tidak sedap. Asy Syaukani mengatakan darah yang tidak berwarna merah atau kehitaman disebut darah istihadhoh, yaitu darah yang keluar dari periode haid biasanya.
Saat sedang haid, Bunda memang diharamkan untuk berpuasa. Namun wajib
meng-qhada di hari lain di luar bulan Ramadhan. Tapi, jangan sampai menunda-nunda puasa setelah selesai haid ya. Sebab, menurut Ulama Lajnah Daimah [4/206], Allah SWT sesungguhnya sangat menyukai orang yang menyucikan diri jika berada dalam kondisi sehat, Bun.
 Hukum menunda puasa setelah haid/ Foto: iStock |
Mereka diharuskan untuk menjalankan mandi wajib sesudah haid dan jangan sampai melewatkan salat dan puasa Ramadhan hanya karena malas membersihkan diri dari
hadast besar. Melansir dariÂ
Konsultasi Syariah, wanita yang menunda menyucikan diri karena alasan ingin mandi dengan sempurna sebelum menjalankan puasa Ramadhan dianggap salah.
Bunda wajib mandi dan salat pada waktunya. Jika ingin lebih bertambah suci dan bersih setelah matahari terbit, maka bisa mandi lagi setelah itu. Jika sudah terlanjur menunda puasa, apakah Bunda wajib membayar fidyah?
Melansir
Emirates247, disebutkan jika Bunda harusÂ
berpuasa kembali pada hari-hari yang telah dilewatkan, bahkan untuk alasan yang diperbolehkan seperti bepergian atau menstruasi. Itu artinya, Bunda harus
meng-qhada utang puasa ya.
[Gambas:Video Haibunda]
Tidak diperbolehkan memberi makan orang miskin atauÂ
fidyah, sebagai ganti
qhada puasa. Kecuali kondisi Bunda yang sangat lemah atau mengalami penyakit kronis baru diperbolehkan membayar fidyah.
Semoga membantu!
[Gambas:Video Haibunda]
(rap/som)