HaiBunda

MOM'S LIFE

Ngeri! Wanita Pulang Malam Kena Denda, Gimana Menurut Bunda?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 23 Sep 2019 16:01 WIB
Ilustrasi wanita pulang malam/ Foto: iStock
Jakarta - Pengesahan RUU KUHP masih meninggalkan kontroversi. Meski Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pengesahan, banyak pihak masih memperdebatkan pasal-pasalnya.

Tidak sedikit orang mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menyetujui RUU KUHP ini, Bun. Dalam laman change.org, ada sebuah petisi penolakan yang ditujukan ke Presiden.

Petisi ini bertajuk 'Presiden Jokowi, Jangan Setujui RKUHP si Sidang Paripurna DPR'. Hingga Senin (23/9/19) siang, petisi sudah ditandatangani sekitar 600 ribu orang.


Salah satu poin yang disoroti dalam petisi adalah pasal 432. Isi pasal dianggap mendiskriminasi kaum perempuan yang bekerja. Poin tersebut menjelaskan jika perempuan bekerja yang pulang malam, terlunta-lunta di jalanan akan didenda Rp1 juta. Ini mengacu pada pasal yang membahas gelandangan.

Melihat isi RUU KUHP ini, Maidina Rahmawati selaku peneliti Intitute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengatakan, RKUHP ini hadir tanpa adanya evaluasi. Pasal-pasal merupakan turunan dari zaman Belanda dan tak pernah dievaluasi.

"Penggelandangan ini enggak dibahas definisinya, batasannya, dan kondisinya. Apakah saya luntang-antung di jalan malam hari termasuk gelandangan?" kata Maidina, dikutip dari CNN Indonesia.

Ilustrasi wanita bekerja malam/ Foto: iStock

Maidina mengkhawatirkan perempuan yang pulang malam dan harus di jalan pada malam hari berpotensi dikenai denda. Itulah sebabnya banyak pihak mengkritik pengesahan RKHUP tanpa evaluasi lebih lanjut.

"Kalau benar-benar cita-cita kita reformasi hukum, maka konsekuensinya pemerintah dan DPR menghadirkan pembahasan yang evaluatif," ujar Maidina.

Mengibaratkan perempuan bekerja, pasti setiap orang punya alasan, Bun. Begitupula bagi seorang ibu bekerja. Misalnya, untuk membantu finansial keluarga.

"Ada berbagai alasan seorang ibu memutuskan bekerja. Paling sering untuk membantu finansial keluarga," kata psikolog keluarga dari Tiga Generasi @ Brawijaya Clinic, Anna Surti Ariani.

Wanita yang akrab disana Nina ini mengatakan, memutuskan bekerja bisa jadi berat untuk seorang ibu. Tapi, itulah hebatnya ibu bekerja, mereka tetap bisa mengatur waktu dengan keluarga.

"Tapi mau gimana lagi, kadang keadaan kita memang harus ambil keputusan itu. Toh kita masih bisa mengatur waktu untuk bisa punya quality time sama anak dan keluarga kan?" pungkas Nina.

Simak wawancara lengkap Maidina Rahmawati, peneliti ICJR tentang kontroversi RUU KUHP di video berikut:

(ank/rdn)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen

Kehamilan Annisa Karnesyia

5 Potret Terbaru Ashanty Makin Langsing Usai Sukses Diet IF & Olahraga

Mom's Life Amira Salsabila

Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret

Parenting Maya Sofia Puspitasari

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi

5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari

7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen

Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret

Berapa Kali Normalnya Bayi Baru Lahir BAB?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK