moms-life
Dandhy Laksono 'Sexy Killers', Humanis & Jarang Pamer Foto Keluarga
Jumat, 27 Sep 2019 15:41 WIB
Jakarta -
Aktivis yang juga mantan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019) malam, di rumahnya. Hal ini diduga terkait postingannya di Twitter tentang konflik di Papua.
Melansir CNN Indonesia, kabar ditangkapnya Dandhy dikonfirmasi oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLHBI), Asfinawati. Benar bahwa pendiri rumah produksi Watchdoc ini dijemput empat orang dari Polda Metro Jaya pukul 22.45 WIB, di kediamannya kawasan Pondok Gede, Jakarta.
Selain itu, disebut pula bahwa sutradara film Sexy Killers ini baru tiba di rumahnya pukul 22.30 WIB. Berselang 15 menit kemudian, polisi datang, ia pun ditangkap.
Penangkapan Dandhy juga disaksikan dua orang satpam RT tempat tinggal Dandhy. Berdasarkan surat penangkapan, ia dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dandhy dinggap menebarkan ujaran kebencian melalui media elektronik, terkait kasus Papua.
Kabar penangkapan Dandhy ini pun memicu reaksi publik. Di Twitter, publik ramai-ramai meminta untuk bebaskan Dandhy dengan menulis tweet bertagar #bebaskanDandhy dan #saveDandhyLaksono. Tak ketinggalan seniman yang juga Presiden Republik Jancukers, Sujiwo Tedjo, angkat bicara.
"Lagi dan lagi: "Sebab" tak bisa membungkam "Akibat".. #BebaskanDandhy #BebaskanDandhyLaksono Jangan sampai muncul Wisanggeni yang akan gabung dan memandu Antasena.. pls," tulisnya.
Namun, dilansir detikcom, Jumat (27/9/2019) dini hari, Dandhy telah dipulangkan. Meski dibebaskan, statusnya masih sebagai tersangka.
"Nggak, nggak ditahan. Sudah dipulangkan dini hari tadi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.
Sosok humanis
Nama Dandhy Laksono semakin dikenal sejak menyutradarai film dokumenter Sexy Killers, yang beredar di YouTube. Film ini mengangkat topik soal Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan menuai kontroversi karena mengandung unsur politik.
"Ya memang produk politik. Ini film politik dalam artian, bukan politik elektoral, dukung mendukung, jadi kalau disebut ini film politik, ya ini film politik," ujar Dandhy Laksono, dilansir detikcom.
Film yang menyorot efek dari tambang batu bara itu membahas soal banyak hal yang berhubungan dengan para pemangku kepentingan, yaitu penguasa dan pemerintah. Saat ini, Sexy Killers sudah diputar 21 juta penonton di YouTube.
Di luar sosoknya yang humanis dan kritis, Dandhy tampaknya seorang yang tertutup soal keluarga. Ditelusuri dari unggahan di akun media sosial miliknya, Dandhy sangat jarang memposting kebersamaannya dengan sang istri ataupun keluarga.
Postingan pendiri watchdoc.co.id ini lebih sering melontarkan kalimat-kalimat kritikan pada pemerintah, maupun aktivitasnya saat menggarap film dan bermain musik.
Simak pula cuitan warganet di Twitter dalam video berikut, Bun.
(yun/muf)
Melansir CNN Indonesia, kabar ditangkapnya Dandhy dikonfirmasi oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLHBI), Asfinawati. Benar bahwa pendiri rumah produksi Watchdoc ini dijemput empat orang dari Polda Metro Jaya pukul 22.45 WIB, di kediamannya kawasan Pondok Gede, Jakarta.
Penangkapan Dandhy juga disaksikan dua orang satpam RT tempat tinggal Dandhy. Berdasarkan surat penangkapan, ia dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dandhy dinggap menebarkan ujaran kebencian melalui media elektronik, terkait kasus Papua.
Kabar penangkapan Dandhy ini pun memicu reaksi publik. Di Twitter, publik ramai-ramai meminta untuk bebaskan Dandhy dengan menulis tweet bertagar #bebaskanDandhy dan #saveDandhyLaksono. Tak ketinggalan seniman yang juga Presiden Republik Jancukers, Sujiwo Tedjo, angkat bicara.
"Lagi dan lagi: "Sebab" tak bisa membungkam "Akibat".. #BebaskanDandhy #BebaskanDandhyLaksono Jangan sampai muncul Wisanggeni yang akan gabung dan memandu Antasena.. pls," tulisnya.
Namun, dilansir detikcom, Jumat (27/9/2019) dini hari, Dandhy telah dipulangkan. Meski dibebaskan, statusnya masih sebagai tersangka.
"Nggak, nggak ditahan. Sudah dipulangkan dini hari tadi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.
![]() |
Sosok humanis
Nama Dandhy Laksono semakin dikenal sejak menyutradarai film dokumenter Sexy Killers, yang beredar di YouTube. Film ini mengangkat topik soal Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan menuai kontroversi karena mengandung unsur politik.
"Ya memang produk politik. Ini film politik dalam artian, bukan politik elektoral, dukung mendukung, jadi kalau disebut ini film politik, ya ini film politik," ujar Dandhy Laksono, dilansir detikcom.
Film yang menyorot efek dari tambang batu bara itu membahas soal banyak hal yang berhubungan dengan para pemangku kepentingan, yaitu penguasa dan pemerintah. Saat ini, Sexy Killers sudah diputar 21 juta penonton di YouTube.
Di luar sosoknya yang humanis dan kritis, Dandhy tampaknya seorang yang tertutup soal keluarga. Ditelusuri dari unggahan di akun media sosial miliknya, Dandhy sangat jarang memposting kebersamaannya dengan sang istri ataupun keluarga.
Postingan pendiri watchdoc.co.id ini lebih sering melontarkan kalimat-kalimat kritikan pada pemerintah, maupun aktivitasnya saat menggarap film dan bermain musik.
Simak pula cuitan warganet di Twitter dalam video berikut, Bun.
(yun/muf)
dandhy laksono
dandhy laksono ditangkap
ruu kuhp
dandhy laksono tersangka
sexy killers
film sexy killers