HaiBunda

MOM'S LIFE

Aturan Menikah dengan WNA, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Sabtu, 12 Oct 2019 12:20 WIB
Ilustrasi menikah dengan warga negara asing/ Foto: iStock
Jakarta - Tentunya butuh pertimbangan matang untuk setiap pasangan yang akan memutuskan menikah. Selain itu, persiapan pun juga harus dilakukan jauh-jauh hari, terutama untuk menyiapkan persyaratan menikah.

Menurut Linda Setiawati, M.Psi., Psikolog dari Personal Growth selain berhadapan dengan aspek legal yang cenderung lebih banyak persiapan, pasangan menikah beda negara juga akan menghadapi perbedaan budaya, seperti dalam hal pengaturan keuangan, nilai yang diyakini.

"Dan penerimaan dari keluarga besar terutama pernikahan dengan orang Indonesia, di mana pernikahan tidak hanya melibatkan masing-masing pasangan, tetapi juga keluarga besar," ujar Linda, dikutip dari detikcom.


Walaupun demikian, kata Linda hal-hal itu juga bisa membantu pasangan untuk dapat menerima perbedaan yang ada dan belajar memahami satu sama lain. Yang tentunya akan memperkaya nilai pada keluarga mereka.

Foto: Mindra Purnomo


Nah, bagi pasangan yang ingin menikah dengan Warga Negara Asing (WNA), persyaratannya tentu lebih rumit, karena diperlukan berbagai dokumen dari kedua negara. Dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia, berikut ini dokumen yang mesti disiapkan jika ingin menikah dengan WNA

1. Dokumen untuk WNA:

- CNI (Certificate of No Impediment) atau surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI. Surat ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di negaranya, seperti kedutaan. Untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing, harus menyiapkan akta kelahiran terbaru (asli), fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal, fotokopi paspor, bukti tempat tinggal atau surat domisili, formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan.
-Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal calon suami atau istri
-Fotokopi paspor
-Fotokopi akta kelahiran
-Surat keterangan tidak sedang dalam status kawin
-Akta Cerai jika sudah pernah kawin
-Surat keterangan domisili saat ini
-Pas foto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
-Untuk pernikahan di KUA harus menyertakan surat keterangan Mualaf jika sebelumnya beragama non-muslim

Nah, semua surat tersebut harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah. Kemudian dilegalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang ada di Indonesia.

2. Dokumen untuk WNI:

-Surat pengantar RT/RW yang menyatakan bahwa tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan.
-Formulir N1, N2, dan N4 dari Kelurahan dan Kecamatan
-Formulir N3 khusus yang menikah di KUA (surat persetujuan mempelai yang harus ditandatangani oleh kedua mempelai)
-Fotokopi KTP
-Fotokopi Akta Kelahiran
-Data orang tua calon mempelai
-Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-Buku nikah orang tua (hanya jika anda anak pertama)
-Data dua orang saksi pernikahan dan fotokopi KTP yang bersangkutan
-Pasfoto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
-Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) terakhir
-Prenup (perjanjian pra nikah)

Dokumen WNI yang diminta oleh Kedutaan Asing:

-Akta kelahiran asli dan fotokopi
-Fotokopi KTP
-Fotokopi surat N1, N2 dan N4 dari Kelurahan
-Fotokopi prenup (jika ada)

Sebelum dokumen ini diserahkan pada kedutaan, sebaiknya difotokopi ya Bunda, hal ini selain untuk pegangan, juga karena pihak kedutaan tidak akan mengembalikan dokumen ini.

[Gambas:Video 20detik]

(yun/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Jarang Disadari, 11 Tanda Istri Kelelahan Secara Emosional & Butuh Bantuan

Mom's Life Annisa Karnesyia

Wajah Bule-Batak, Intip Potret Chloe Anak Melaney Ricardo di Usia Remaja

Parenting Amira Salsabila

Cara Merawat Tanaman Hias Bambu Hoki, Tetap Subur Buat Pajangan Imlek

Mom's Life Arina Yulistara

Ucapan Haru Najwa Shihab untuk Sang Putra Izzat yang Berulang Tahun Ke-25

Mom's Life Annisa Karnesyia

Shenina Cinnamon Hamil Anak Pertama, Intip 5 Potret Bahagianya Bersama Angga Yunanda

Kehamilan Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Jarang Disadari, 11 Tanda Istri Kelelahan Secara Emosional & Butuh Bantuan

Cara Merawat Tanaman Hias Bambu Hoki, Tetap Subur Buat Pajangan Imlek

Wajah Bule-Batak, Intip Potret Chloe Anak Melaney Ricardo di Usia Remaja

Naka Siap Jadi Kakak, Arie Kriting & Indah Permatasari Ungkap Alasan Tunda Promil Anak Kedua

Benarkah Memberi Kacang saat Bayi MPASI Bisa Mencegah Alergi? Ini Penjelasannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK