sign up SIGN UP search

moms-life

Bahaya Hubungan Seks Saat Menstruasi & Hukumnya dalam Islam

Ratih Wulan Pinandu   |   Haibunda Selasa, 15 Oct 2019 19:01 WIB
Melakukan seks saat menstruasi dilarang dalam Islam, simak juga bahayanya menurut kesehatan, Bunda! caption
Jakarta - Berhubungan seks saat sedang haid memicu perdebatan di berbagai kalangan. Baik itu dari sisi agama, maupun dari kesehatan, Bunda.

Seks dilarang selama periode haid karena berisiko infeksi ketika melakukan seks oral, anal, miss v, dan segala bentuk kontak kelamin dari kulit ke kulit.

Melansir Medical News Today, hubungan seks selama menstruasi ada yang membolehkan asalkan memakai kontrasepsi. Sebab, seks selama menstruasi tetap berisiko mendapatkan kehamilan. Bahkan, bisa juga terkena infeksi menular seksual (IMS) selama kehamilan.


IMS yang terjadi akibat aktivitas seksual selama menstruasi, disebabkan oleh perubahan suhu normal vagina. Seperti infeksi ragi dan bakteri vaginosis. Sementara infeksi ragi juga dapat terjadi dalam aktivitas seksual, karena perubahan hormon dalam masa menstruasi.

Cerita sex yang melibatkan penetrasi dapat menyebarkan infeksi ragi, menyebabkan kepala penis dapat meradang yang biasa disebut balantis. The Centers of Disease Control and Prevention (DCD) memperkirakan ada 20 juta kasus IMS baru setiap tahunnya terjadi di Amerika Serikat.

Bahaya Hubungan Seks Saat Mentrusai & Hukumnya dalam IslamSeks saat menstruasi/ Foto: iStock

IMS biasanya terjadi dalam bentuk klamidia, kutil kelamin, gonorea, hepatitis B, HIV, HPV, sipilis, moluskum kontagiosum, trikomoniasis, kudis dan kutu kemaluan.

Tapi, yang perlu Bunda ingat, tak semua perlindungan dengan kondom akan menjamin bahwa seseorang tidak akan tertular infeksi. Ditegaskan Lauren Streicher, MD, seorang profesor klinis kebidanan dan ginekologi di Sekolah Kedokteran Feinberg Universitas Northwestern di Chicago, ada dua risiko jika nekat berhubungan seksual saat menstruasi.

"Cairan tubuh apapun akan dapat membawa HIV atau IMS dan selama periode haid, maka serviks akan sedikit terbuka yang mungkin akan membuat virus melewatinya," ungkap Streicher, dilansir Every Day Health.

Gejala infeksi jamur vagina cenderung terjadi seminggu sebelum periode menstruasi Bunda, dan hubungan seksual selama waktu ini akan memperburuk gejala.

"Beberapa wanita bisa lebih rentan mengalami infeksi saluran kemih setelah berhubungan intim" kata Carrie Coleman, MD, seorang dokter di Massachusetts General Hospital di Boston.

"Ini kemungkinan besar terkait dengan bakteri yang dapat dengan mudah masuk ke kandung kemih dengan melakukan hubungan intim, tetapi hal itu dapat terjadi kapan saja selama siklus menstruasi."

Lalu, bagaimana sebenarnya agama mengatur hal tersebut? Menurut ulasan NU Online, bersetubuh atau hanya istimta' antara pusar dan lutut seseorang yang sedang haid dan nifas dilarang sementara. Meskipun hanya istimta' (bersenang-senang) di antara pusar dan lutut. Larangan ini berlaku sampai masa menstruasi atau nifas berakhir. Seperti disebutkan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 222.

Artinya, "Mereka bertanya kepadamu tentang mahidh. Katakanlah, 'Ia adalah gangguan.' Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah amat bersuci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepada kamu..."

Tapi pendapat ulama lainnya, memperbolehkan suami untuk bersenang-senang pada anggota tubuh selain lutut hingga pusar. Pendapat ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam hukum Islam, sebagaimana disebutkan oleh Syekh Ali Assabuni.

"Sesungguhnya memperbolehkan menggauli anggota tubuh antara pusar dan lutut dapat membawa kepada hal yang dilarang. Karena siapa yang berada di sekitar batasan yang diharamkan, ditakutkan akan terperosok ke dalamnya. Maka untuk kehati-hatian, kita menjauhkannya dari daerah larangan."

Namun, jika pasangan suami istri melakukan hubungan seks saat haid, mayoritas ulama meliputi Imam Abu Hanifah, Malik dan Syafi'i mengatakan, jika harus bertaubat dan memperbanyak membaca istighfar. Sedangkan menurut Imam Ahmad bin Hanbal, ia harus membayar kafarah sebanyak satu dinar atau setengah dinar. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas, Bunda.

Semoga membantu ya.

Simak juga alasan kenapa ibu hamil tidak boleh pakai sembarang krim, dalam video berikut.

[Gambas:Video Haibunda]

(rap/muf)
Share yuk, Bun!
BERSAMA DOKTER & AHLI
Bundapedia
Ensiklopedia A-Z istilah kesehatan terkait Bunda dan Si Kecil
Rekomendasi
Ayo sharing bersama HaiBunda Squad dan ikuti Live Chat langsung bersama pakar, Bun! Gabung sekarang di Aplikasi HaiBunda!
ARTIKEL TERBARU
  • Video
detiknetwork

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bunda sedang hamil, program hamil, atau memiliki anak? Cerita ke Bubun di Aplikasi HaiBunda, yuk!