HaiBunda

MOM'S LIFE

Rukun Puasa Ramadhan Hanya Dua, Jika Ditinggalkan Maka Tidak Sah

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Selasa, 28 Apr 2020 14:37 WIB
Rukun Puasa Ramadhan Hanya Dua, Jika Ditinggalkan Maka Tidak Sah/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Muratani
Jakarta - Puasa Ramadhan termasuk puasa wajib. Sebelum menjalankannya, kita perlu mengikuti rukun puasa. Ya, jika kita meninggalkan salah satu maka puasa bisa dikatakan tidak sah.

Mengutip laman resmi Bimas Islam Kemenag RI, rukun (fardhu puasa) yang pertama adalah niat. Berniat pada malamnya yaitu malam sebelum hari mau melaksanakan ibadah puasa. Sesuai sabda Rasulullah SAW:


Artinya, "Sesungguhnya setiap amalan (pekerjaan) itu dengan niat dan sesungguhnya bagi setiap manusia memperoleh apa yang diniatkan."(Riwayat Muslim).


Kemudian sesuai Sabda Rasulullah SAW, artinya: "Barang siapa yang tidak berniat puasa pada malamnya sebelum fajar terbit, maka tiada puasa baginya."(Riwayat lima ahli hadis).

Rukun puasa yang kedua adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa yaitu makan dan minum serta bersetubuh dan sengaja muntah sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Ini sesuai dengan Firman Allah SWT: "...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa." (QS. Al Baqarah 187)

Kemudian, Bunda juga perlu tahu syarat sah puasa. Pertama yaitu dilakukan orang Islam, orang yang bukan Islam tidak sah puasa. Kedua, Mumayis yaitu dapat membedakan yang baik dengan yang tidak baik.
Ilustrasi ibadah di bulan Ramadhan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Tabitazn

Ketiga, suci dari darah haid (kotoran) dan nifas (darah sehabis melahirkan). Orang yang haid ataupun nifas itu tidak sah berpuasa, tetapi keduanya wajib mengqada (membayar kewajiban sesudah lewat waktunya) puasa yang tertinggal itu secukupnya.

Keempat, dalam waktu yang diperbolehkan puasa padanya. Dilarang puasa pada dua hari raya dan hari Tasyriq (tanggal 11-12-13 bulan haji).

Sesuai Sabda Rasulullah Saw : artinya: Dari Anas, "Nabi SAW telah melarang berpuasa lima hari dalam satu tahun, a. Hari Raya Idul Fitri b. Hari Raya Haji (Idul Adha) tiga hari tasyriq (tanggal 11,12,13 bulan haji)."(Riwayat Daru-Qutni).


Simak juga resep puding kurma, cocok untuk buka puasa:



(aci/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ira Swara Ungkap Ekonominya Pernah Terpuruk, Suami Jadi Driver Online hingga Cicil Beras untuk Bertahan Hidup

Mom's Life Annisa Karnesyia

3 Resep Peyek Kacang Renyah Tahan Lama, Anti Gagal dan Kriuk Sepanjang Hari

Mom's Life Amira Salsabila

Kaitan Antara Berat Badan dan Pil KB Darurat, Benarkah Bisa Bikin Tubuh Langsing?

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

4 Ciri Kepribadian Menarik Orang yang Lahir di Tanggal 26

Mom's Life Melly Febrida

Cara Mengenali Anak yang Sedang Mengalami Masalah Emosional & Mungkin Butuh Bantuan

Parenting Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Frisian Flag Ajak Bapak dan Keluarga Beri Perhatian serta Apresiasi untuk Ibu Lewat #TanggalMerahUntukIbu di Bandung

8 Tempat Kopi Enak di Glodok Jakarta, Ada Hidden Gem hingga Legendaris

10 Contoh Foto Tespek Garis 2 dan Arti di Baliknya

Guruh Soekarnoputra Wafat, Rencananya Dimakamkan Berdampingan dengan Fatmawati

Ira Swara Ungkap Ekonominya Pernah Terpuruk, Suami Jadi Driver Online hingga Cicil Beras untuk Bertahan Hidup

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK