HaiBunda

MOM'S LIFE

Disiplin 3 M Yuk untuk Cegah Penularan COVID-19 Jelang Libur Akhir Tahun

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 24 Nov 2020 13:40 WIB
Disiplin 3 M Yuk untuk Cegah Penularan COVID-19 Jelang Libur Akhir Tahun/ Foto: iStock
Jakarta -

Libur panjang akhir tahun sebentar lagi, Bunda. Di masa pandemi ini, liburan ke luar rumah menjadi sulit dilakukan karena ancaman virus Corona atau COVID-19.

Menurut Satuan Tugas COVID-19 (Satgas COVID-19), masa libur panjang ditengarai menjadi penyebab meningkatkan penularan COVID-19 di tengah-tengah masyarakat. Seperti kita tahu, sebelumnya pemerintah telah menerapkan libur panjang Hari Raya dan weekend di Indonesia.

Sejumlah pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pakar kesehatan meminta pemerintah meniadakan libur panjang akhir tahun 2020 ini. Mereka khawatir libur panjang bisa meningkatkan risiko penularan virus Corona.


Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, keputusan libur panjang ini memang ditentukan pemerintah. Meski demikian, semuanya kembali lagi pada kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

"Keputusan libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/11/2020).

Pihak Satgas COVID-19 mengaku belajar dari pengalaman libur panjang selama masa pandemi COVID-19. Jika ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga membuat kasus meningkat, maka akan ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait libur akhir tahun.

Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap masa libur panjang selama tahun 2020, terutama saat pandemi COVID-19. Satgas COVID-19 berharap pengalaman ini menjadi pembelajaran bersama dalam menghadapi liburan di masa yang akan datang.

"Terlepas diberlakukannya, disingkatnya, atau ditiadakannya libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19. Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," ujar Wiku.

Sesuai dengan arahan pemerintah, setiap orang bisa melakukan protokol kesehatan 3 M saat berada di luar rumah. Melansir dari Buku Sakut Pencegahan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 oleh Satgas COVID-19, berikut penjelasan tentang 3 M:

1. Menjaga jarak

Dilarang berkumpul di kerumunan, berdekatan atau kontak fisik, hindari penggunaan transportasi publik, dan hindari bepergian ke luar kota/negeri termasuk tempat-tempat wisata. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

Selain menjaga jarak, kita juga perlu menggunakan masker dan mencuci tangan. Seperti apa penjelasannya? Klik NEXT ya, Bunda.

Foto: HaiBunda/ Mia Kurnia Sari

Simak juga tips protokol selama libur di hotel tempat wisata, di video berikut:

(ank/rap)
Protokol Kesehatan 3 M

Protokol Kesehatan 3 M

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya

Parenting Annisa Karnesyia

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Kehamilan Amrikh Palupi

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Parenting Asri Ediyati

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A

Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK