MOM'S LIFE
WHO Wajibkan Pasien COVID-19 yang Isoman Punya Pulse Oximeter
Asri Ediyati | HaiBunda
Jumat, 29 Jan 2021 05:30 WIBPasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri kini wajib memiliki pulse oximeter, Bunda. Ya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan saran klinis baru pada 26 Januari 2021 untuk merawat pasien COVID-19. Hal ini termasuk mereka yang menunjukkan gejala persisten setelah pemulihan.
"Hal lain dalam pedoman yang baru adalah bahwa pasien COVID-19 di rumah harus menggunakan pulse oximeter, yang mengukur kadar oksigen," kata juru bicara WHO Margaret Harris mengatakan pada pengarahan PBB di Jenewa, Swiss.
"Sehingga Anda dapat mengidentifikasi apakah di rumah kondisi memburuk dan akan lebih baik dirawat di rumah sakit," paparnya, dikutip dari Reuters.
Selain itu WHO juga menyarankan dokter untuk menempatkan pasien dalam posisi tengkurap. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan aliran oksigen. WHO kemudian merekomendasikan penggunaan anti-koagulan dosis rendah guna mencegah pembekuan darah.
"Juga kami merekomendasikan, kami menyarankan penggunaan, anti-koagulen dosis rendah untuk mencegah penggumpalan darah di pembuluh darah. Kami menyarankan penggunaan dosis yang lebih rendah daripada dosis yang lebih tinggi karena dosis yang lebih tinggi dapat menyebabkan masalah lain," kata Harris.
Sebenarnya seperti apa alat pulse oximeter itu? Bagaimana cara bekerjanya? Baca kelanjutannya di halaman berikut, Bunda.
Simak juga cerita pengalaman Fanny Fabriana tentang hikmah di balik musibah, semua keluarganya terkonfirmasi positif COVID-19:

Cara kerja pulse oximeter