MOM'S LIFE
Mantan Istri Bisa Dapat Setengah Gaji Suami PNS dengan Syarat Ini Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Selasa, 23 Mar 2021 20:21 WIBBunda, pemerintah telah menetapkan bahwa istri yang diceraikan oleh suami berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), berhak mendapatkan setengah dari gaji mantan suami yang menceraikannya.
Akan tetapi, ada hal yang perlu diperhatikan. Sebab, jika tak memenuhi beberapa hal maka hak tersebut dapat dibatalkan.
Hal tersebut dimuat dalam Surat Edaran Nomor 48/SE/1990. Di dalamnya telah dijelaskan soal Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan hak atas bagian gaji untuk mantan istri. Yang mana, hak tersebut tidak dapat diberikan apabila perceraian terjadi karena istri telah berzinah atau terbukti telah melakukan kekejaman.
"Atau penganiayaan berat baik lahir maupun batin terhadap suami, atau istri terbukti menjadi pemabuk, pemadat, dan penjudi yang sukar disembuhkan," tulis SE tersebut dikutip pada Selasa (23/3/2021).
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga pentingnya transaksi online di masa pandemi dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tunjangan PNS Bakal Lenyap, Ini Skema Gaji Terbarunya
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni, Simak Jadwal dan Ketentuannya Bun!
Dicerai, Mantan Istri PNS Pangkat Terendah Bisa Terima Rp3,4 Juta/Bulan
Bunda Tertarik jadi PNS? Yuk, Intip Gajinya
TERPOPULER
30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab
Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun
Sederet Penyanyi Ini Bagikan Kabar Kehamilan di Tahun 2025, Ada yang Jarak Kehamilannya Dekat
5 Kisah Kehamilan Langka Sepanjang 2025, dari Ektopik hingga Rahim Buatan
Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Sienna Recreating Make Up Ikonik Marshanda saat Remaja, Bikin Nostalgia Bun
Sederet Penyanyi Ini Bagikan Kabar Kehamilan di Tahun 2025, Ada yang Jarak Kehamilannya Dekat
Kisah Tragis Keluarga Pelatih Valencia, Jadi Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo saat Libur Natal
30 Nama Anak dengan Arti Nama Kemenangan Sejati dalam Alkitab
5 Kisah Kehamilan Langka Sepanjang 2025, dari Ektopik hingga Rahim Buatan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pakar Ekspresi Soroti Sikap Ammar Zoni Saat Bertemu Dokter Kamelia
-
Beautynesia
4 Jenis Benda di Kamar Hotel yang Boleh Dibawa Pulang, Apa Saja?
-
Female Daily
IKEA Indonesia Gelar Acara Musik di Showroom untuk Pertama Kalinya!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Danielle NewJeans Terancam Gugatan Hukum ADOR, Kontrak Eksklusif Diputus
-
Mommies Daily
Main Bareng Tanpa Gadget, Ini 18 Ide Permainan Keluarga Seru untuk Malam Tahun Baru