HaiBunda

MOM'S LIFE

Hukum dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Jumat, 07 May 2021 18:15 WIB
Ilustrasi zakat fitrah/ Foto: iStock
Jakarta -

Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan, Bunda. Selama bulan Ramadhan, kita bisa mendapatkan pahala berlimpah jika berbuat kebaikan.

Meski begitu, selama bulan Ramadhan, manusia tak luput dari dosa perkataan ataupun perbuatan yang disengaja maupun tak disengaja. Terkadang Bunda juga tak menyadari hal itu ya?


Untuk kembali menyucikan diri, harta, dan perkataan, Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT) mewajibkan seluruh umat Muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah, Bunda. Hal ini juga dijelaskan oleh Dr. Maesyaroh, M.A., dari Majelis Pembinaan Kader PP 'Aisyiyah.

"Tentu sebagai umat Islam, untuk mensucikan perkataan kita, ucapan kita, ditutup dibersihkan dengan melalui zakat. Salah satunya adalah zakatul fitri," jelasnya, saat HaiBunda Live di Instagram @haibundacom, baru-baru ini.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat Bunda enggak perlu bingung untuk menyalurkan zakat fitrah. Bahkan, kini ada berbagai lembaga penyaluran zakat yang memiliki aplikasi, sehingga Bunda bisa membayar zakat fitrah secara online.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum dari pembayaran zakat fitrah yang dilakukan secara online? Ustazah Maesyaroh memberikan penjelasan lengkapnya nih, Bunda.

Menurutnya, pembayaran zakat fitrah online adalah sah jika dilakukan. Terlebih di masa pandemi COVID-19, pembayaran zakat secara online bisa mengurangi kerumunan.

"Karena perkembangan zaman, zaman semakin canggih, apalagi di tengah kondisi corona, mungkin untuk mengurangi kerumunan pembayaran zakat. Alhamdulillah dengan adanya teknologi, pembayaran zakat secara online itu sah-sah saja," Ustazah Maesyaroh menjelaskan.

"Pembayaran secara online itu memberikan maslahat, kebaikan kepada para muzakki (orang yang menyalurkan zakat) untuk membayar. Di tengah-tengah kesibukan, mungkin biasanya para Bunda itu belanja sampai lupa bayar zakat. Cukup aja klik dengan pakai aplikasi kemudian zakat tersalurkan."

Meski begitu, Ustazah Maesyaroh menyarankan agar Bunda terlebih dahulu memilih lembaga-lembaga terpercaya. Hal ini agar pembayaran zakat fitrah yang sudah Bunda salurkan bisa dipertanggungjawabkan.

"Nah mungkin perlu memilih, saya yakin kalau haji banyak lembaga-lembaga atau biro-biro yang mohon maaf, tidak amanah. Tapi untuk zakat, sudah banyak lembaga-lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan untuk menerima titipan zakat Ayah Bunda semua," ungkapnya.

Bunda, simak juga keutamaan zakat dalam video Muslimahpedia HaiBunda bersama 'Aisyiyah di bawah ini.

(mua/muf)

Simak video di bawah ini, Bun:

Keutamaan Zakat Fitrah bagi Muzakki dan Mustadh'afin

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cerita Aci Resti Lebih Pilih Seserahan Buku dan Pulpen saat Nikah, Ungkap Makna di Baliknya

Mom's Life Annisa Karnesyia

7 Cara Mendisiplinkan Anak dengan Baik & Tanpa Dimarahi

Parenting Kinan

3 Hal setelah Melahirkan yang Bisa Menghambat Proses Menyusui

Menyusui Azhar Hanifah

7 Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Sulit Dipalsukan, Kamu Punya?

Mom's Life Elia Amaliana

Terpopuler: Potret Putra Hengky Kurniawan Menang Lomba Matematika

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cerita Aci Resti Lebih Pilih Seserahan Buku dan Pulpen saat Nikah, Ungkap Makna di Baliknya

7 Cara Mendisiplinkan Anak dengan Baik & Tanpa Dimarahi

3 Hal setelah Melahirkan yang Bisa Menghambat Proses Menyusui

7 Fakta di Balik Isu Ha Young, Kontroversi Kakek Buyut hingga Promosi 'Our Sticky Love' Dibatalkan

Kenali Tahapan Suasana Hati yang Dialami Ibu Hamil di Trimester 1, 2, hingga 3

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK