
moms-life
Dear Aa Gym, Katai Istri Turun Mesin Bisa Dikenai 3 Tahun Penjara Lho
HaiBunda
Minggu, 13 Jun 2021 12:50 WIB

Rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih semakin ramai diperbincangkan. Istilah 'turun mesin' yang dilontarkan Aa Gym kepada Teh Ninih menuai polemik masyarakat.
Hal itu bermula dari rekaman yang diduga diucapkan oleh Aa Gym viral di media sosial. Ia menyebut Teh Ninih sudah tujuh kali 'turun mesin'.
Banyak orang menilai Aa Gym terlalu kejam menyebut istilah 'turun mesin' kepada wanita yang telah menemaninya selama 19 tahun. Teh Ninih juga sudah memberi 7 orang buah hati dari pernikahan mereka.
Terlepas dari kontroversi yang dituai, seseorang harus lebih bijak dalam memilih penggunaan istilah 'turun mesin'. Sebab, ada potensi hukuman penjara 3 tahun bila melontarkan istilah tersebut.
"Penggunaan ejekan dan atau makian adalah bagian dari kekerasan psikis dan berpotensi mendapatkan hukuman pidana. Hal tersebut tertuang dalam UU Penghapusan Kekerasan di Dalam Rumah Tangga," tutur Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani kepada HaiBunda, belum lama ini.
Dalam UU PKDRT, No. 23 Tahun 2004, kekerasan psikis dimaknai sebagai perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.
Meski tidak melukai secara fisik, kekerasan psikis termasuk ke dalam tindak pidana dengan ancaman paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp9 juta.
Andy Yentriyani memaparkan, istilah 'turun mesin' ketika disematkan kepada perempuan karena telah melahirkan adalah istilah yang pejoratif, yaitu merendahkan atau mencemooh.
"Istilah ini rekat dengan cara pandang yang seksis, yaitu merendahkan berdasar jenis kelamin. Juga, cara pandang yang menempatkan perempuan sebagai objek seks, termasuk imagi pada keperawanan dan elastisitas alat kelamin perempuan yang dikaitkan dengan kepuasan pihak laki-laki saat berhubungan seksual," jelasnya.
Tidak tepat untuk menggunakan istilah 'turun mesin' untuk menggambarkan rasa cinta pada istri atau pasangan. Simak penjelasan di halaman berikutnya.
Saksikan juga video langkah-langkah mencegah pelecehan seksual pada anak.
TERMASUK KEKERASAN
Foto: Getty Images/iStockphoto/Panupong Piewkleng
Istilah 'turun mesin' sebaiknya tidak diucapkan kepada wanita yang telah melahirkan. Hal itu tidak boleh dilakukan untuk menggambarkan rasa cinta maupun memuliakan peran reproduksi perempuan karena telah melahirkan.
"Penting dipahami penggunaan ejekan dengan cara pandang seksis dan bernuansa seksual adalah juga tindak pelecehan seksual," tegas Andy Yentriyani.
"Sayangnya, ketika kekerasan psikis serupa ini dilakukan bukan oleh suami, orang yang berhubungan keluarga ataupun tinggal serumah, yang artinya tidak menjadi ruang lingkup UU PKDRT, tindakan serupa ini sulit untuk diproses hukum," imbuhnya.
Berkaca pada kasus Aa Gym, pemilik nama asli Abdullah Gymnastiar itu juga dikecam karena melontarkan kalimat menyakitan lainnya selain istilah 'turun mesin'. Simak di halaman berikutnya.
KALIMAT MENYAKITKAN
Foto: Mukhlis Dinillah
Belum lama ini, putra Aa Gym membeberkan aib sang ayah ke media sosial. Lewat Facebook, Ghaza menyebutkan perlakuan Aa Gym yang menurutnya telah menyakiti sang Bunda.
Putra sulung Aa Gym menyebut sang ayah kerap melontarkan kata-kata kasar selama menikah dengan Teh Ninih. Termasuk tudingan musyik dan muanfik, Bunda.
"Kamu musyrik, kamu munafik, kamu menuhankan makhluk. Inilah kalimat-kalimat yang selalu kami dengar. Ya, selalu. Dikala makan di restoran, berangkat sekolah, berkumpul bersama. Bahkan mungkin, di setiap sudut bumi ini, hanya ada pengingat akan kalimat itu semua," tulis Ghaza di Facebook.
Saat ini Ghaza telah menghapus unggahan di laman Facebooknya dan meminta maaf karena telah memicu keributan. Namun unggahannya higga saat ini tetap panas diperbincangkan publik.
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda