MOM'S LIFE
Wow! Ini 6 Tunjangan yang Akan Didapat PNS Selain Gaji Bun
Mutiara Putri | HaiBunda
Jumat, 24 Sep 2021 12:31 WIBPekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu diidam-idamkan oleh banyak orang, Bunda. Hal ini lantaran gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh anggota PNS sangat menggiurkan.
Meski mendapatkan banyak tunjangan, kesalahan yang dilakukan oleh para PNS juga tak akan dibiarkan, Bunda. Pada Selasa (14/9/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di dalamnya mengatur berbagai hukuman disiplin salah satunya bagi PNS yang tak netral saat Pemilu.
Saat PNS didapati melanggar, maka akan menerima berbagai hukuman disiplin. Hukuman disiplin terbagi menjadi hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Hukuman disiplin ringan hanya berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis, Bunda.
Baru-baru ini, dikabarkan bahwa ada kenaikan tunjangan PNS di beberapa jabatan, lho. Kenaikan tunjangan PNS ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Bunda.
Dalam aturan yang tertera, PNS yang bekerja di pemerintahan pusat, tunjangan akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara bagi PNS yang bekerja di instansi daerah, alokasinya akan dibebankan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pendapatan PNS per bulan bisa dibilang paling stabil dibandingkan profesi lainnya. Selama negara tak bangkrut, maka pemasukan PNS akan tetap didapat setiap bulan.
Ada banyak tunjangan di luar gaji pokok yang didapatkan oleh PNS nih, Bunda. Berikut ini deretannya.
1. Tunjangan kinerja
Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan paling besar yang diterima oleh PNS. Besarannya berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, Bunda.
Di pemerintahan pusat, tukin tertinggi diperoleh oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan. Hal ini telah diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 di mana tukin tertinggi sebesar Rp 117.375.000.
2. Tunjangan suami/istri
Besaran tunjangan suami/istri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977, Bunda. Disebutkan bahwa PNS yang memiliki suami/istri berhak menerima tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.
Kalau suami dan istri sama-sama menjadi PNS, maka tunjangan akan diberikan kepada salah satunya. Yang menjadi acuan adalah gaji pokok yang paling tinggi diantara keduanya.
Bunda ingin tahu tunjangan PNS yang lainnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga video 5 koin jadul yang dijual ratusan juta rupiah berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Rincian THR dan Gaji ke-13 PNS yang Cair di 2022, Simak Bun
Pakai Sistem Reward Punishment, Perhitungan Gaji PNS 2022 Berubah Total Bun
Cek Bun! Ini Daftar PNS yang Tunjangannya Sudah Cair
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Cek Rinciannya Sekarang Bun
TERPOPULER
Potret Hesti Purwadinata Bangga Kenakan Busana Bernuansa Tradisional Indonesia di Seoul Korea
5 Potret Wisuda Neishia Putri Bungsu Dede Yusuf, Lulus Cum Laude dari HI UI
Gaya Berpakaian Djiwa Putri Nadine Chandrawinata Curi Perhatian Netizen, Intip 5 Potretnya
15 Tanaman Hias Calathea Terpopuler, Cantik dengan Beragam Warna
21 Cafe di Jakarta Selatan Lengkap dari Outdoor, Rooftop hingga Buka 24 Jam
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Maskara Waterpoof dan Bikin Lentik Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Maag Cair yang Aman untuk Anak, Pilih yang Terbaik & Ampuh untuk Si Kecil
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
Urutan Nonton Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba dari Season 1 hingga Akhir
Potret Hesti Purwadinata Bangga Kenakan Busana Bernuansa Tradisional Indonesia di Seoul Korea
15 Tanaman Hias Calathea Terpopuler, Cantik dengan Beragam Warna
Gaya Berpakaian Djiwa Putri Nadine Chandrawinata Curi Perhatian Netizen, Intip 5 Potretnya
21 Cafe di Jakarta Selatan Lengkap dari Outdoor, Rooftop hingga Buka 24 Jam
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Tasya Farasya Diduga Ajukan Gugatan Cerai, Buket Bunga Rachel Vennya Disorot
-
Beautynesia
Praktis Tapi Berisiko, Ini Bahaya Dry Shampoo Kalau Dipakai Sembarangan!
-
Female Daily
5 Alas Kaki Brand Lokal dengan Warna Hero Green dan Brave Pink!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Video Christian Siriano Hidupkan Hollywood Klasik-Marlene Dietrich di NYFW
-
Mommies Daily
Baru di Minggu Ini: Belanja di OH!SOME Mainnya di FuniFun! hingga Synchronize Fest 2025