Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Tunjangan PNS Siap Cair, Jumlahnya Sampai 10 Juta?

fia   |   HaiBunda

Minggu, 31 Oct 2021 16:08 WIB

woman hand showing envelope and Indonesia rupiah money
Foto: Getty Images/iStockphoto/melimey
Jakarta -

Wah, tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Widyaprada siap cair nih, Bunda. Presiden Joko Widodo telah merilis besaran jumlahnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) 94/2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaprada, yang diteken pada 7 Oktober lalu. 

Untuk Bunda ketahui, Widyaprada merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan.

Pemberian tunjangan PNS Widyaprada yang bekerja di instansi pusat tunjangan akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara untuk di daerah dibebankan pada APBD.

Tunjangan ini diberikan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat penuh dalam jabatan fungsional Widyaprada.

Adapun besaran tunjangan untuk PNS Widyaprada sebagai berikut:

- Widyaprada Ahli Utama Rp2,02 juta
- Widyaprada Ahli Madya Rp1,38 juta
- Widyaprada Ahli Muda Rp1,1 juta
- Widyaprada Ahli Pertama Rp540 ribu

Tak memberikan tunjangan kepada Widyaprada, Jokowi juga memberikan tunjangan bagi PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir. Hal ini disebut dalam Perpres yang diteken pada 18 Oktober 2021 lalu.

Pemberian tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian dan produktivitas Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir.

"PNS yang ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir diberikan tunjangan setiap bulan," tulis pasal 2 Perpres tersebut

Pemberian tunjangan PNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir yang bekerja di instansi pusat tunjangan akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara untuk di daerah dibebankan pada APBD. Berapa besaran tunjangan PNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir?

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Dapatkan penghasilan tambahan dengan instal applikasi memasak berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(fia/fia)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda