HaiBunda

MOM'S LIFE

Sri Mulyani Tegaskan Laptop-HP dari Kantor Tak Dikenakan Pajak Bun

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Sabtu, 20 Nov 2021 09:47 WIB
ilustrasi ponsel/ Foto: Getty Images/iStockphoto/nathaphat
Jakarta -

Perlu Bunda ketahui, terutama Bunda yang merupakan pekerja kantoran, dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengatur penetapan pajak untuk kenikmatan yang diterima oleh pegawai alias natura.

Dalam aturan ini, semua fasilitas yang didapatkan pegawai berbentuk barang akan dihitung menjadi penghasilan dan dikenakan pajak. Sebelumnya fasilitas natura ini tak dihitung sebagai penghasilan, Bunda.

Di berita sebelumnya, fasilitas yang diberikan oleh perusahaan sebagai penunjang pekerjaan seperti rumah, mobil, laptop, dan handphone akan dihitung sebagai penghasilan.


"Saat ini fasilitas natura yang diberikan kepada pegawai akan dihitung sebagai penghasilan," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal dalam acara media gathering DJP di Denpasar Bali, pada 4 November lalu.

Namun, baru-baru ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan handphone hingga laptop tidak termasuk di dalamnya.

Banner Tren Diet Kpop/ Foto: HaiBunda/Mia

Jadi, perlengkapan kerja seperti laptop dan ponsel tidak menjadi objek pajak penghasilan bagi karyawan dan merupakan biaya bagi perusahaan. Jadi benda tersebut tak masuk ke dalam pengenaan pajak atas natura, Bunda.

"Beritanya kelihatan 'Kalau saya dapat ponsel dari kantor dipajakin, kemudian laptop dipajakin' kan nggak begitu. Jadinya kita perlu untuk sosialisasi kepada masyarakat," katanya dalam acara Kick Off Sosialisasi Undang-undang HPP, belum lama ini.

Sri Mulyani pun sempat heran dari mana munculnya pernyataan bahwa handphone hingga laptop bakal menjadi objek pajak penghasilan bagi karyawan, dalam hal pemberian natura dari perusahaan.

Dia menegaskan ada batasan tertentu mengenai natura apa saja yang akan dijadikan objek pajak, utamanya adalah fasilitas kantor yang dinikmati oleh pegawai di level atas. Mereka lah yang biasanya mendapatkan fasilitas kantor dengan nilai besar.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Intip juga kebersamaan Sri Mulyani bersama cucu-cucu tercinta melalui video berikut:



(aci/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Pulang dari Australia, Rini Yulianti Langsung Kumpul dan Kompak Lari Bareng Ririn Ekawati

Mom's Life Amira Salsabila

Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A

Mom's Life Melly Febrida

Bolehkah Sengaja Menanam Tanaman di Atas Kuburan?

Mom's Life Arina Yulistara

Potret Baby Kian, Anak Hanggini & Luthfi Aulia yang Wajahnya Masih Dirahasiakan

Parenting Annisa Karnesyia

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Mitos dan Fakta soal Alat Kontrasepsi yang Perlu Bunda Tahu

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pulang dari Australia, Rini Yulianti Langsung Kumpul dan Kompak Lari Bareng Ririn Ekawati

Bolehkah Sengaja Menanam Tanaman di Atas Kuburan?

Potret Baby Kian, Anak Hanggini & Luthfi Aulia yang Wajahnya Masih Dirahasiakan

Ciri Kepribadian Orang dengan Nama Awalan Huruf A

Anak Suka Meniru Orang Tua? Ternyata Bukan Sekadar Iseng, Ini Alasannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK