HaiBunda

MOM'S LIFE

Sri Mulyani Tegaskan Laptop-HP dari Kantor Tak Dikenakan Pajak Bun

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Sabtu, 20 Nov 2021 09:47 WIB
ilustrasi ponsel/ Foto: Getty Images/iStockphoto/nathaphat
Jakarta -

Perlu Bunda ketahui, terutama Bunda yang merupakan pekerja kantoran, dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengatur penetapan pajak untuk kenikmatan yang diterima oleh pegawai alias natura.

Dalam aturan ini, semua fasilitas yang didapatkan pegawai berbentuk barang akan dihitung menjadi penghasilan dan dikenakan pajak. Sebelumnya fasilitas natura ini tak dihitung sebagai penghasilan, Bunda.

Di berita sebelumnya, fasilitas yang diberikan oleh perusahaan sebagai penunjang pekerjaan seperti rumah, mobil, laptop, dan handphone akan dihitung sebagai penghasilan.


"Saat ini fasilitas natura yang diberikan kepada pegawai akan dihitung sebagai penghasilan," kata Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal dalam acara media gathering DJP di Denpasar Bali, pada 4 November lalu.

Namun, baru-baru ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan handphone hingga laptop tidak termasuk di dalamnya.

Banner Tren Diet Kpop/ Foto: HaiBunda/Mia

Jadi, perlengkapan kerja seperti laptop dan ponsel tidak menjadi objek pajak penghasilan bagi karyawan dan merupakan biaya bagi perusahaan. Jadi benda tersebut tak masuk ke dalam pengenaan pajak atas natura, Bunda.

"Beritanya kelihatan 'Kalau saya dapat ponsel dari kantor dipajakin, kemudian laptop dipajakin' kan nggak begitu. Jadinya kita perlu untuk sosialisasi kepada masyarakat," katanya dalam acara Kick Off Sosialisasi Undang-undang HPP, belum lama ini.

Sri Mulyani pun sempat heran dari mana munculnya pernyataan bahwa handphone hingga laptop bakal menjadi objek pajak penghasilan bagi karyawan, dalam hal pemberian natura dari perusahaan.

Dia menegaskan ada batasan tertentu mengenai natura apa saja yang akan dijadikan objek pajak, utamanya adalah fasilitas kantor yang dinikmati oleh pegawai di level atas. Mereka lah yang biasanya mendapatkan fasilitas kantor dengan nilai besar.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Intip juga kebersamaan Sri Mulyani bersama cucu-cucu tercinta melalui video berikut:



(aci/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya

Mom's Life Amira Salsabila

Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme

Kehamilan Annisa Karnesyia

Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya

Mom's Life Amira Salsabila

Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?

Kehamilan Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya

Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme

Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya

Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu

11 Drama Korea Era Dinasti Joseon Terbaru 2025, Seru Semua

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK